JAKARTA,JS- Presiden Prabowo Subianto mendorong agar semakin banyak masyarakat Indonesia memiliki rekening bank. Pemerintah menilai kepemilikan rekening menjadi salah satu fondasi penting untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan finansial.
Untuk menjalankan rencana tersebut, pemerintah meminta dua bank besar, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), menyiapkan rekening bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Menurut Airlangga, Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap kepemilikan rekening masyarakat serta perkembangan inklusi dan literasi keuangan nasional.
“Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sinyal bahwa pemerintah ingin memperluas akses masyarakat terhadap sistem keuangan formal.
Prabowo Dorong Inklusi Keuangan Lebih Luas
Selama ini, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan formal, mulai dari rekening bank, transaksi digital, pembayaran nontunai, hingga berbagai layanan keuangan lainnya.
Kepemilikan rekening dapat memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap sistem perbankan. Selain itu, rekening juga dapat menjadi sarana untuk menerima pembayaran, melakukan transaksi, menyimpan dana, dan mengakses berbagai produk keuangan sesuai kebutuhan.
Karena itu, pemerintah melihat perluasan kepemilikan rekening sebagai bagian dari strategi meningkatkan financial inclusion atau inklusi keuangan.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya meningkatkan literasi keuangan. Masyarakat bukan hanya perlu memiliki rekening, tetapi juga memahami cara menggunakan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak sekadar berorientasi pada jumlah rekening yang bertambah. Pemerintah juga ingin masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan dan sistem pembayaran digital.
BRI dan BSI Diminta Mempersiapkan Rekening
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo meminta BRI dan BSI mempersiapkan rekening yang dapat digunakan masyarakat.
Keterlibatan kedua bank tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin memanfaatkan infrastruktur perbankan yang sudah tersedia untuk memperluas akses keuangan.
BRI memiliki jaringan layanan yang luas hingga berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, BSI memiliki peran penting dalam menyediakan layanan perbankan berbasis syariah.
Dengan dukungan kedua bank tersebut, pemerintah berharap masyarakat dari berbagai kelompok dapat memperoleh akses terhadap layanan perbankan.
Namun, Airlangga belum menjelaskan secara rinci mengenai bentuk rekening yang akan pemerintah siapkan, termasuk mekanisme pembukaan rekening, persyaratan, maupun ketentuan biaya yang mungkin berlaku.
Informasi teknis tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan lembaga terkait.
Data Dukcapil Akan Menjadi Dasar
Menariknya, pemerintah tidak hanya mengandalkan proses pembukaan rekening secara konvensional.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah akan menggunakan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.
Selanjutnya, pemerintah akan memadankan data tersebut dengan sistem yang terdapat di Bank Indonesia.
“Dan nanti data yang dipakai adalah data dari Dukcapil. Dan data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS,” jelas Airlangga.
Rencana integrasi data tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem keuangan digital.
Dengan data kependudukan yang terintegrasi, pemerintah dapat membangun basis data yang lebih terstruktur untuk mendukung berbagai layanan kepada masyarakat.
Namun, penerapan sistem tersebut tentu membutuhkan tata kelola data yang kuat. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan keamanan, akurasi, serta perlindungan data masyarakat dalam setiap tahapan implementasinya.
QRIS Jadi Bagian dari Sistem Pembayaran
Selain rekening bank, pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dalam sistem pembayaran.
QRIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam perkembangan pembayaran digital di Indonesia.
Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan transaksi nontunai dengan menggunakan layanan pembayaran yang mendukung standar tersebut.
Dalam konteks rencana pemerintah, integrasi dengan sistem pembayaran Bank Indonesia dapat membantu menciptakan ekosistem transaksi digital yang lebih luas.
Konsep tersebut sejalan dengan perkembangan digital banking dan cashless payment yang terus berkembang di Indonesia.
Masyarakat nantinya dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap transaksi keuangan, sementara pemerintah dapat menggunakan sistem digital untuk mendukung penyaluran sejumlah program kepada masyarakat.
Rekening Bisa Menjadi Sarana Penyaluran Program Pemerintah
Pemerintah juga menyiapkan fungsi lain dari rekening yang akan tersedia bagi masyarakat.
Airlangga mengatakan pemerintah ke depan dapat menggunakan rekening tersebut untuk mengirimkan berbagai program kepada warga negara.
“Nah ini yang disiapkan agar literasi dan juga inklusif keuangan kita bisa mencapai seoptimal, mungkin lebih tinggi dari yang sudah kita capai,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah nantinya dapat menyalurkan berbagai program melalui rekening yang telah disiapkan untuk masyarakat.
Namun, pemerintah belum menyebutkan secara detail program apa saja yang akan menggunakan rekening tersebut sebagai sarana penyaluran.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu informasi resmi mengenai mekanisme pelaksanaan dan jenis program yang akan menggunakan sistem tersebut.(*)










