Prabowo Singgung Pakistan, Gaji Menteri Bisa Dipangkas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI, Prabowo Subianto beri sinyal pangkas gaji mentri

Presiden RI, Prabowo Subianto beri sinyal pangkas gaji mentri

JAKARTA,JS- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyoroti kebijakan penghematan ekstrem yang dilakukan pemerintah Pakistan sebagai referensi untuk menghadapi potensi tekanan ekonomi di Indonesia.

Prabowo menekankan bahwa gejolak geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, bisa memicu kenaikan harga energi dan inflasi. Ia menilai langkah proaktif pemerintah penting untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Langkah Pakistan Jadi Referensi

  • Pemotongan gaji anggota kabinet dan parlemen.

  • Penerapan kerja dari rumah bagi sebagian pegawai pemerintah dan swasta.

  • Pengurangan hari kerja menjadi empat hari seminggu.

  • Pembatasan penggunaan kendaraan dinas serta pengurangan belanja pemerintah yang tidak prioritas.

Baca Juga :  Sentimen Global, Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS

“Semua penghematan ini diarahkan untuk meringankan beban masyarakat yang paling terdampak,” ujar Prabowo.

Apakah Indonesia Akan Menyusul?

Meski menyebut contoh Pakistan, Prabowo menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai pemotongan gaji pejabat di Indonesia. Pernyataan ini lebih sebagai kajian kebijakan internasional yang bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyiapkan strategi antisipatif menghadapi gejolak ekonomi global.

Baca Juga :  1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Gunakan Pengenalan Wajah

Ekonom menilai, isyarat seperti ini menunjukkan pemerintah sedang mencari cara menyeimbangkan belanja negara dengan kondisi ekonomi dunia yang tak menentu.(*)

Berita Terkait

BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Mei 2026? Ini Fakta Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Syarat Lengkapnya
Viral Pertalite Tidak Tersedia di SPBU, Ini Jawaban Resmi dari Pertamina dan ESDM
BKN Bongkar Masa Depan PPPK Paruh Waktu, Aman atau PHK Massal?
Fakta Mengejutkan! 90 Persen Daerah Tak Mampu Biayai PPPK Tanpa Dana Pusat
DJP Bongkar Ulang Data Wajib Pajak Besar 2026! Perusahaan Raksasa Dipindah
Gaji ke-13 2026 Cair Bulan Depan! Ini Skema Khusus PPPK & CPNS
Gaji ke-13 Cair Bulan Depan, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, hingga Pensiunan
Prabowo Dorong Kredit Bunga 5 Persen, Ini Dampaknya untuk UMKM dan KPR 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Cair Lagi Mei 2026? Ini Fakta Terbaru, Cara Cek Penerima, dan Syarat Lengkapnya

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:00 WIB

Viral Pertalite Tidak Tersedia di SPBU, Ini Jawaban Resmi dari Pertamina dan ESDM

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:00 WIB

BKN Bongkar Masa Depan PPPK Paruh Waktu, Aman atau PHK Massal?

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:00 WIB

Fakta Mengejutkan! 90 Persen Daerah Tak Mampu Biayai PPPK Tanpa Dana Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

DJP Bongkar Ulang Data Wajib Pajak Besar 2026! Perusahaan Raksasa Dipindah

Berita Terbaru