PKH & BPNT Cair Maret 2026, Begini Cara Cek dan Nominalnya!

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi cara cek data penerima bansos

Ilustrasi cara cek data penerima bansos

JAKARTA,JS- Pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kini, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara cepat melalui link resmi Kemensos, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Langkah pengecekan online membantu masyarakat memastikan data mereka terdaftar, mengetahui jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran sehingga mereka tidak kehilangan haknya. Akses cepat ini juga memudahkan masyarakat merencanakan kebutuhan bulanan.

Penyaluran Bantuan Dilakukan Secara Triwulan

Pada Maret 2026, pemerintah menyalurkan bantuan dalam Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penerima menerima dana sekaligus untuk tiga bulan, sehingga mereka dapat mengatur keuangan keluarga lebih efisien.

Skema triwulan ini juga membantu pemerintah memastikan bantuan sampai ke tangan penerima lebih cepat dan tepat sasaran.

Cara Mudah Cek Status Bansos PKH dan BPNT Maret 2026

1. Mengecek Lewat Situs Resmi Kemensos

Baca Juga :  Bansos Ramadhan 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerimanya Online

Masyarakat dapat membuka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  2. Masukkan nama sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha.
  4. Klik “Cari Data”.

Jika sistem menampilkan tabel bantuan dengan keterangan “Ya”, berarti mereka termasuk penerima bantuan. Jika muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, mereka belum terdaftar sebagai penerima.

2. Mengecek Lewat Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Cara melakukannya sangat mudah:

  1. Unduh aplikasi dan buat akun baru dengan data diri lengkap, KTP, dan swafoto.
  2. Verifikasi email bila diminta.
  3. Login, buka menu Profil, dan lihat jenis bantuan serta status pencairan.

Dengan kedua metode ini, penerima dapat mengecek bantuan kapan saja tanpa antre di kantor desa atau kelurahan.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT Maret 2026

Pemerintah menyalurkan PKH sesuai kategori penerima per tahap:

  • Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
  • Anak usia dini: Rp 750.000/tahap
  • Siswa SD: Rp 225.000/tahap
  • Siswa SMP: Rp 375.000/tahap
  • Siswa SMA: Rp 500.000/tahap
  • Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
  • Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap

BPNT tetap diberikan untuk semua penerima, yakni Rp 200.000 per bulan, yang pemerintah salurkan triwulan menjadi Rp 600.000/tahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat mencairkan dana di bank Himbara, termasuk BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga :  3,9 Juta Penerima Bansos Terancam Dicabut, Ini Program Baru yang Disiapkan Kemensos

Tips Agar Bantuan Tidak Terlewat

Penerima dapat memastikan bantuan cair tepat waktu dengan cara:

  • Memastikan data sesuai KTP dan terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Mengecek status bantuan rutin sebelum penyaluran tiap triwulan.
  • Menghubungi kantor desa atau kelurahan jika menemukan masalah data atau pencairan.

Dengan langkah-langkah ini, penerima dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal dan tepat waktu.(*)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru