JAKARTA,JS- Pemerintah menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kini, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara cepat melalui link resmi Kemensos, tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Langkah pengecekan online membantu masyarakat memastikan data mereka terdaftar, mengetahui jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran sehingga mereka tidak kehilangan haknya. Akses cepat ini juga memudahkan masyarakat merencanakan kebutuhan bulanan.
Penyaluran Bantuan Dilakukan Secara Triwulan
Pada Maret 2026, pemerintah menyalurkan bantuan dalam Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penerima menerima dana sekaligus untuk tiga bulan, sehingga mereka dapat mengatur keuangan keluarga lebih efisien.
Skema triwulan ini juga membantu pemerintah memastikan bantuan sampai ke tangan penerima lebih cepat dan tepat sasaran.
Cara Mudah Cek Status Bansos PKH dan BPNT Maret 2026
1. Mengecek Lewat Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat membuka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha.
- Klik “Cari Data”.
Jika sistem menampilkan tabel bantuan dengan keterangan “Ya”, berarti mereka termasuk penerima bantuan. Jika muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, mereka belum terdaftar sebagai penerima.
2. Mengecek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Cara melakukannya sangat mudah:
- Unduh aplikasi dan buat akun baru dengan data diri lengkap, KTP, dan swafoto.
- Verifikasi email bila diminta.
- Login, buka menu Profil, dan lihat jenis bantuan serta status pencairan.
Dengan kedua metode ini, penerima dapat mengecek bantuan kapan saja tanpa antre di kantor desa atau kelurahan.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT Maret 2026
Pemerintah menyalurkan PKH sesuai kategori penerima per tahap:
- Ibu hamil: Rp 750.000/tahap
- Anak usia dini: Rp 750.000/tahap
- Siswa SD: Rp 225.000/tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000/tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000/tahap
- Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap
- Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta/tahap
BPNT tetap diberikan untuk semua penerima, yakni Rp 200.000 per bulan, yang pemerintah salurkan triwulan menjadi Rp 600.000/tahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat mencairkan dana di bank Himbara, termasuk BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Tips Agar Bantuan Tidak Terlewat
Penerima dapat memastikan bantuan cair tepat waktu dengan cara:
- Memastikan data sesuai KTP dan terdaftar di DTKS Kemensos.
- Mengecek status bantuan rutin sebelum penyaluran tiap triwulan.
- Menghubungi kantor desa atau kelurahan jika menemukan masalah data atau pencairan.
Dengan langkah-langkah ini, penerima dapat memanfaatkan bantuan sosial secara maksimal dan tepat waktu.(*)









