Curhat ASN PPPK Paruh Waktu Kerinci: Status Naik, Tapi Penghasilan Malah Bikin Pusing

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Curhat PPPK Paruh Waktu kerinci yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari

Ilustrasi Curhat PPPK Paruh Waktu kerinci yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari

KERINCI,JS- Polemik gaji PPPK paruh waktu kembali mencuat di Kabupaten Kerinci. Sejumlah tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai mempertanyakan kelayakan pendapatan yang mereka terima di tengah meningkatnya tekanan ekonomi pada 2026.

Kondisi tersebut semakin berat setelah aturan kepegawaian membatasi tenaga PPPK Paruh waktu untuk mengambil pekerjaan tambahan atau double job. Akibatnya, banyak tenaga PPPK paruh waktu kehilangan sumber penghasilan lain yang sebelumnya membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan aparatur pemerintah daerah, terutama bagi tenaga PPPK paruh waktu  yang sebelumnya masih berstatus honorer dan memiliki fleksibilitas mencari penghasilan tambahan.

Salah seorang tenaga PPPK paruh waktu di Kerinci mengaku kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sejak resmi menyandang status ASN.

“Dulu waktu masih honorer, saya masih bisa cari tambahan penghasilan dengan menjadi mitra salah satu instansi pemerintah. Sekarang sudah tidak boleh lagi karena aturan ASN,” ungkapnya.

Ia menilai perubahan status menjadi PPPK paruh waktu memang membawa kebanggaan tersendiri. Namun di sisi lain, tanggung jawab yang meningkat tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima setiap bulan.

Beban ASN Bertambah, Pendapatan Dinilai Belum Memadai

Tenaga PPPK paruh waktu mengaku tetap harus menjalankan kewajiban layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu. Mereka wajib memenuhi absensi harian, disiplin kerja, hingga target pelayanan publik.

Menurut pengakuan sejumlah PPPK paruh waktu , biaya kebutuhan pokok pada 2026 terus meningkat. Harga bahan makanan, transportasi, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan ikut mengalami kenaikan.

Kondisi itu membuat banyak tenaga PPPK paruh waktu mulai merasa tertekan secara finansial.

“Kami bangga menjadi bagian dari aparatur pemerintah. Tetapi kami juga berharap pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan PPPK paruh waktu, paling tidak sesuai UMR,” katanya lagi.

Banyak pihak menilai pemerintah perlu segera mengevaluasi sistem penggajian PPPK paruh waktu agar tidak memicu penurunan semangat kerja aparatur.

Tekanan Ekonomi 2026 Picu Kekhawatiran ASN Daerah

Tekanan ekonomi nasional pada 2026 ikut memengaruhi kondisi tenaga PPPK di daerah. Inflasi kebutuhan pokok dan tingginya biaya hidup membuat pendapatan ASN level bawah semakin tergerus.

Di Kabupaten Kerinci sendiri, banyak PPPK paruh waktu berasal dari keluarga sederhana. Sebagian besar menggantungkan pendapatan utama dari gaji ASN tersebut.

Saat aturan melarang pekerjaan tambahan, ruang mencari penghasilan lain semakin sempit. Akibatnya, beberapa tenaga PPPK paruh waktu mulai mengalami kesulitan membayar kebutuhan bulanan.

Baca Juga :  APBD Defisit 2026: Gaji PPPK Terancam, Ini Dampak Kebijakan 30% Belanja Pegawai

Sejumlah pegawai bahkan mengaku harus mengurangi pengeluaran rumah tangga agar tetap bertahan sampai akhir bulan.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kerinci. Keluhan serupa juga mulai muncul di sejumlah daerah lain di Indonesia setelah pemerintah memperluas skema PPPK paruh waktu.

Larangan Double Job Dinilai Memberatkan PPPK Paruh Waktu

Aturan terkait larangan rangkap pekerjaan atau double job menjadi salah satu poin yang paling banyak disorot tenaga PPPK paruh waktu.

Sebelumnya, banyak honorer masih memiliki usaha sampingan atau menjadi mitra proyek pemerintah untuk menambah penghasilan. Namun setelah resmi menjadi ASN PPPK paruh waktu , mereka harus mematuhi aturan disiplin aparatur negara.

Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga profesionalisme ASN. Namun di sisi lain, tenaga PPPK paruh waktu berharap aturan tersebut diimbangi dengan penghasilan yang lebih layak.

Beberapa tenaga PPPK paruh waktu  menilai pemerintah daerah perlu mencari solusi realistis agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga tanpa melanggar aturan ASN.

“Kalau memang tidak boleh cari tambahan kerja, seharusnya pendapatan ASN PPPK paruh wakktu juga benar-benar cukup,” ujar salah satu pegawai lainnya.

Pemerintah Daerah Diharapkan Evaluasi Sistem Penghasilan PPPK

Munculnya berbagai keluhan terkait gaji PPPK paruh waktu membuat masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah evaluasi.

Sejumlah kalangan menilai kesejahteraan ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Jika tekanan ekonomi terus meningkat sementara penghasilan stagnan, maka dikhawatirkan motivasi kerja pegawai ikut menurun.

Pengamat kebijakan publik juga menilai pemerintah daerah perlu menyusun skema penghasilan yang lebih manusiawi bagi PPPK paruh waktu.

Selain mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, pemerintah juga perlu memperhatikan realitas biaya hidup masyarakat saat ini.

Kebijakan penggajian yang proporsional diyakini dapat meningkatkan produktivitas ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Status ASN Tetap Jadi Kebanggaan, Tapi Kesejahteraan Jadi Harapan Utama

Meski menghadapi berbagai tekanan ekonomi, banyak tenaga PPPK mengaku tetap bangga menyandang status ASN.

Bagi sebagian masyarakat, status tersebut menjadi simbol pengabdian kepada negara sekaligus bentuk pencapaian karier yang membanggakan.

Namun kebanggaan itu kini dibayangi tuntutan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Tenaga PPPK berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penataan administrasi kepegawaian, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan aparatur di lapangan.

Mereka berharap adanya penyesuaian pendapatan, tambahan insentif, atau kebijakan lain yang mampu membantu ASN PPPK menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

Baca Juga :  BKN Bongkar Masa Depan PPPK Paruh Waktu, Aman atau PHK Massal?

Polemik PPPK Paruh Waktu Berpotensi Jadi Sorotan Nasional

Isu kesejahteraan PPPK paruh waktu diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik sepanjang 2026.

Apalagi pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi dan penataan tenaga honorer menjadi PPPK.

Jika persoalan kesejahteraan tidak segera mendapat solusi, maka polemik ini berpotensi meluas ke berbagai daerah lain di Indonesia.

Banyak pihak berharap pemerintah dapat menemukan titik tengah antara disiplin ASN dan kebutuhan hidup pegawai.

Dengan begitu, tenaga PPPK tetap bisa bekerja secara profesional tanpa terbebani persoalan ekonomi yang berkepanjangan.

FAQ

Apa itu PPPK paruh waktu?

PPPK paruh waktu merupakan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja sesuai ketentuan jam atau kebutuhan tertentu dalam instansi pemerintah.

Mengapa PPPK paruh waktu mengeluh soal gaji?

Banyak PPPK merasa penghasilan yang diterima belum cukup memenuhi kebutuhan hidup, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok pada 2026.

Apakah PPPK boleh memiliki pekerjaan sampingan?

Sebagian aturan ASN membatasi PPPK untuk mengambil pekerjaan tambahan tertentu agar tidak mengganggu profesionalisme dan disiplin pegawai.

Apa harapan tenaga PPPK di Kerinci?

Mereka berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK, minimal mendekati standar UMR atau biaya hidup layak.

Apakah masalah ini hanya terjadi di Kerinci?

Tidak. Keluhan terkait kesejahteraan PPPK paruh waktu juga mulai muncul di beberapa daerah lain di Indonesia.

Kesimpulan

Keluhan tenaga PPPK paruh waktu di Kerinci mencerminkan tantangan baru dalam sistem kepegawaian daerah pada 2026. Di satu sisi, status ASN memberikan kebanggaan dan kepastian administrasi. Namun di sisi lain, tekanan ekonomi dan larangan mencari penghasilan tambahan membuat banyak pegawai merasa kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara disiplin ASN dan kesejahteraan pegawai. Jika persoalan ini tidak segera mendapat perhatian serius, maka dampaknya bisa memengaruhi semangat kerja dan kualitas pelayanan publik di daerah.(TIM)

Berita Terkait

Pengusaha di Merangin Garut Kepala, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh
Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure
Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global
Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026
Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak
Harga Cabai Naik Lagi, Berikut Update Harga Pangan di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Gaji ke-13 ASN Kota Jambi Cair, Maulana Ajak Pegawai Dorong Perputaran Ekonomi Lokal
Resmi Ditetapkan ESDM, 4 Situs Geologi Sungai Penuh Jadi Kawasan Cagar Alam Geologi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:01 WIB

Pengusaha di Merangin Garut Kepala, Pemkab Naikkan Tarif Listrik Perusahaan dari Rp200 Jadi Rp1.035 per kWh

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:31 WIB

Cabe Merah Kriting Turun, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru di Pasar Induk Tanjung Bajure

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:01 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Harganya Berpotensi Naik dan Tembus Pasar Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:31 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Siapkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin, Momentum Besar Kenduri Sko Sungai Penuh 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:03 WIB

Wali Kota Alfin dan TP PKK Kompak Dorong Gerakan Jambi Bersholawat, Soroti Pengaruh Gadget pada Anak

Berita Terbaru