MERANGIN,JS- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuri perhatian di Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga berlangsung di atas lahan yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin di kawasan Talangkawo, Bangko.
Bupati Merangin H M Syukur langsung meminta jajaran Polres Merangin mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menilai tindakan mengeruk tanah milik pemerintah untuk kepentingan aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan dan kepentingan daerah.
Kasus tersebut mencuat setelah tim gabungan menggelar razia pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang dari delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Keempat orang itu kemudian menjalani pemeriksaan di Mapolres Merangin. Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta aktivitas yang berlangsung di lokasi tambang.
Bupati Merangin Minta Polisi Bongkar Aktivitas PETI
H M Syukur menilai kasus PETI di atas aset pemerintah memiliki persoalan yang lebih serius dibanding aktivitas tambang ilegal biasa. Menurutnya, pelaku tidak hanya mengambil risiko terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu pengamanan aset daerah.
Karena itu, Bupati Merangin meminta Polres Merangin tidak berhenti pada penindakan di lapangan. Ia mendorong polisi mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Perbuatan ini sungguh keterlaluan dan serakah sekali. Aset tanah milik Pemkab Merangin digasak dan dikeruk untuk aktivitas PETI. Saya minta Polres Merangin usut tuntas pelakunya,” tegas H M Syukur.
Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Pemkab Merangin yang semakin serius dalam menjaga aset daerah. Pemerintah tidak ingin lahan yang seharusnya mendukung program pembangunan justru berubah menjadi lokasi pertambangan ilegal.
Aset Daerah Jadi Sorotan
Pengelolaan aset pemerintah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Setiap bidang tanah milik pemerintah memiliki nilai ekonomi dan fungsi strategis, baik untuk pembangunan fasilitas publik maupun program lainnya.
Karena itu, penggunaan aset daerah tanpa izin dapat menimbulkan persoalan baru. Apalagi jika penggunaan tersebut menyebabkan kerusakan lahan dan mengubah kondisi lingkungan.
Dalam kasus Talangkawo, Pemkab Merangin meminta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut juga dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mengambil keuntungan dari aset pemerintah secara ilegal.
Empat Orang Menjalani Pemeriksaan di Mapolres Merangin
Razia gabungan pada Kamis, 13 Agustus 2026 menjadi titik awal penanganan kasus tersebut. Petugas mengamankan empat orang dari delapan orang yang diduga berada dalam aktivitas PETI di lokasi.
Polres Merangin kemudian melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut. Penyidik perlu menggali informasi mengenai aktivitas yang mereka lakukan, hubungan mereka dengan kegiatan pertambangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Proses pemeriksaan juga penting untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Polisi dapat mengembangkan penyelidikan apabila menemukan informasi baru dari pemeriksaan para pihak yang diamankan.
H M Syukur meminta proses tersebut berjalan secara profesional. Ia juga mengapresiasi tindakan cepat jajaran Polres Merangin dalam menangani dugaan PETI di atas aset Pemkab Merangin.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi dan jajarannya yang telah mengusut kasus ini. Hukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya,” ujar Bupati.
PETI Merangin Jadi Ancaman bagi Lingkungan dan Aset Pemerintah
Persoalan PETI di Merangin tidak hanya berkaitan dengan aktivitas ekonomi tanpa izin. Kegiatan tambang ilegal juga dapat memunculkan dampak terhadap lingkungan.
Penggunaan alat dan metode pertambangan yang tidak mengikuti standar pengelolaan lingkungan dapat mengubah kondisi tanah, mengganggu aliran air, serta merusak kawasan sekitar.
Jika aktivitas tersebut berlangsung di atas aset pemerintah, dampaknya menjadi lebih luas. Pemerintah daerah harus menghadapi potensi kerusakan aset sekaligus menanggung konsekuensi pemulihan kawasan.
Karena itu, penanganan PETI membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Razia saja tidak cukup jika setelah penindakan pelaku kembali membuka lokasi tambang baru.
Penindakan Harus Menyentuh Aktor di Balik PETI
Salah satu tantangan dalam pemberantasan PETI adalah memastikan penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat juga perlu mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang mengatur, membiayai, menyediakan peralatan, atau mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut apabila bukti mendukung.
Pendekatan itu penting agar penindakan tidak sekadar menghentikan aktivitas sementara.
Jika polisi menemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Langkah tersebut sekaligus dapat memberikan efek jera bagi pihak yang selama ini melihat aktivitas tambang ilegal sebagai peluang ekonomi.
Kapolres Merangin Tegaskan Penindakan PETI Berlanjut
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menjelaskan bahwa penindakan terhadap PETI menjadi bagian dari agenda Tim Terpadu Penanganan PETI Kabupaten Merangin.
Menurutnya, tim melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang memiliki nilai penting, termasuk tempat wisata, hutan, kawasan Geopark, dan wilayah lainnya.
Polisi sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat. Namun, sebagian pihak tetap menjalankan aktivitas yang dilarang.
“Tahapan imbauan sudah kita sampaikan kepada masyarakat, namun ada yang tetap nekat dan tidak ditaati, sehingga terpaksa kita melakukan penegakan hukum,” jelas Kiki.
Pernyataan Kapolres tersebut memperlihatkan bahwa pendekatan penanganan PETI tidak hanya mengandalkan operasi penertiban. Aparat sebelumnya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.
Setelah imbauan tidak mendapat kepatuhan, aparat kemudian mengambil langkah penegakan hukum.
Mengapa PETI Sulit Diberantas?
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin menjadi salah satu persoalan yang tidak mudah ditangani di sejumlah wilayah penghasil emas.
Nilai ekonomi emas yang tinggi membuat aktivitas tersebut tetap menarik bagi sebagian masyarakat. Kondisi itu dapat mendorong munculnya lokasi tambang baru meskipun aparat telah melakukan penertiban.
Selain faktor ekonomi, jaringan penyedia peralatan dan akses terhadap lokasi juga dapat memperpanjang aktivitas PETI. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.
Penindakan hukum perlu berjalan bersama dengan pengawasan kawasan, edukasi masyarakat, serta pencarian alternatif ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
Bukan Sekadar Persoalan Tambang Ilegal
Kasus Talangkawo memberikan gambaran bahwa persoalan PETI dapat bersinggungan dengan isu lain, terutama perlindungan aset pemerintah.
Tanah milik Pemkab Merangin pada dasarnya merupakan bagian dari kekayaan daerah. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut tercatat, terjaga, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketika pihak tertentu menggunakan lahan tanpa izin untuk aktivitas pertambangan, pemerintah perlu segera mengambil langkah untuk mengamankan aset tersebut.
Dalam konteks ini, pengusutan kasus PETI Talangkawo memiliki arti penting. Masyarakat dapat melihat sejauh mana aparat mampu menindak aktivitas ilegal yang memanfaatkan aset pemerintah.
Pemkab Merangin Tegaskan Komitmen Amankan Aset Daerah
Pemkab Merangin menyatakan komitmennya untuk menjaga seluruh aset yang berada dalam penguasaan pemerintah daerah.
Aset tersebut dapat mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik dan program pelayanan masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan aset daerah dimanfaatkan secara sembarangan.
Pengamanan aset juga membutuhkan koordinasi antara organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Pengawasan di lapangan dapat membantu pemerintah mendeteksi lebih cepat jika muncul indikasi penguasaan atau pemanfaatan lahan tanpa izin.
Masyarakat Diminta Tidak Ikut PETI
Pemerintah dan kepolisian juga perlu terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko aktivitas PETI.
Keuntungan ekonomi dalam waktu singkat tidak sebanding dengan risiko hukum dan kerusakan lingkungan yang dapat muncul dalam jangka panjang.
Selain itu, aktivitas tambang ilegal dapat mengganggu kawasan yang memiliki fungsi ekologis maupun sosial. Jika kerusakan terus berlangsung, masyarakat sekitar juga dapat merasakan dampaknya.
Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam pemberantasan PETI. Warga dapat membantu aparat dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.
Penindakan PETI di Merangin Perlu Konsisten
Kasus Talangkawo menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan aparat untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan yang rawan aktivitas PETI.
Konsistensi menjadi faktor penting. Jika petugas hanya melakukan operasi sesekali, pelaku dapat kembali membuka lokasi setelah situasi dianggap aman.
Sebaliknya, pengawasan rutin dan penegakan hukum yang konsisten dapat mempersempit ruang gerak aktivitas tambang ilegal.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap aset daerah memiliki status dan batas yang jelas. Informasi tersebut dapat membantu petugas di lapangan ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kasus Talangkawo Menunggu Hasil Pemeriksaan
Saat ini, empat orang yang diamankan dalam razia masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Merangin.
Hasil pemeriksaan akan menjadi bagian penting untuk menentukan perkembangan kasus. Polisi dapat mendalami keterlibatan pihak lain apabila penyidik menemukan fakta dan bukti baru.
Bupati Merangin sendiri telah meminta agar proses hukum berjalan tegas dan profesional.
Pemerintah daerah juga berharap penanganan kasus ini memberikan pesan kuat bahwa siapa pun tidak boleh menggunakan aset Pemkab Merangin untuk kepentingan pribadi, terlebih untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Apa Dampak PETI bagi Daerah?
Aktivitas PETI dapat menimbulkan sejumlah persoalan yang berpengaruh terhadap kepentingan daerah. Dampaknya tidak hanya terlihat dari kerusakan kawasan, tetapi juga dapat memengaruhi tata kelola sumber daya alam.
Berikut beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian:
- Kerusakan lingkungan akibat penggalian dan perubahan kontur tanah.
- Kerusakan aset daerah jika aktivitas berlangsung di lahan milik pemerintah.
- Risiko hukum bagi pihak yang menjalankan kegiatan tanpa izin.
- Gangguan kawasan wisata dan hutan jika aktivitas tambang memasuki wilayah yang harus pemerintah lindungi.
- Potensi konflik sosial akibat perebutan lahan atau kepentingan ekonomi.
- Hilangnya potensi pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemberantasan PETI membutuhkan kerja sama lintas sektor. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing.
Bupati Merangin Beri Sinyal Tegas
Sikap H M Syukur dalam kasus Talangkawo menunjukkan bahwa Pemkab Merangin tidak ingin membiarkan aset daerah menjadi sasaran aktivitas ilegal.
Permintaan kepada Polres Merangin untuk mengusut tuntas kasus tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin memastikan proses hukum berjalan sampai menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, tindakan Tim Terpadu Penanganan PETI menunjukkan bahwa aparat mulai memperluas penertiban ke kawasan yang memiliki nilai penting, termasuk hutan, Geopark, dan kawasan wisata.
Ke depan, masyarakat menunggu hasil pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, proses hukum akan menjadi tahap penting untuk memastikan aturan berlaku secara tegas.(*)










