MERANGIN,JS- Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin hingga memasuki Triwulan II Tahun Anggaran 2026 memicu perhatian serius dari Bupati Merangin, M. Syukur. Dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin pada Senin (3/8), ia menyampaikan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan serta para camat agar segera meningkatkan kinerja.
Menurut M. Syukur, capaian PAD saat ini belum mencerminkan potensi ekonomi Kabupaten Merangin yang cukup besar. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat berbagai program pembangunan daerah apabila tidak segera diperbaiki.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, seluruh kepala OPD pengelola PAD, serta camat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin.
PAD Menjadi Fondasi Kemandirian Daerah
Bupati menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kemandirian fiskal. Semakin tinggi PAD, semakin besar pula kemampuan pemerintah membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memahami bahwa setiap jabatan membawa tanggung jawab besar, bukan sekadar memperoleh fasilitas maupun kewenangan administratif.
“Jabatan yang diberikan kepada Bapak dan Ibu bukan hanya untuk duduk nyaman menikmati fasilitas. Setiap posisi memiliki tanggung jawab menghasilkan kinerja nyata demi kemajuan Kabupaten Merangin,” tegas M. Syukur di hadapan peserta rapat.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin akan menerapkan evaluasi berbasis kinerja terhadap seluruh OPD.
Realisasi PBB-P2 Masih Sangat Rendah
Salah satu persoalan yang paling mendapat sorotan ialah rendahnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai sekitar 6 persen dari target yang telah ditetapkan hingga Triwulan II 2026.
Angka tersebut dinilai jauh dari harapan mengingat pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendapatan pemerintah kabupaten.
M. Syukur meminta seluruh camat tidak hanya menunggu laporan dari bawah, melainkan aktif turun langsung ke desa dan kelurahan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan pajak.
Ia juga menginstruksikan para camat membangun koordinasi yang lebih intensif bersama kepala desa, lurah, perangkat desa, hingga petugas pemungut pajak agar proses penagihan berjalan lebih efektif.
OPD Diminta Menggali Potensi Retribusi
Selain sektor pajak, Bupati juga mengevaluasi capaian retribusi daerah yang dikelola sejumlah OPD.
Beberapa perangkat daerah yang menjadi perhatian antara lain sektor kesehatan, pekerjaan umum, pariwisata, serta perkebunan.
Menurutnya, setiap dinas memiliki potensi penerimaan yang dapat terus dikembangkan melalui pelayanan publik yang semakin baik, inovasi digital, optimalisasi aset daerah, hingga peningkatan kualitas pengelolaan retribusi.
Ia meminta setiap kepala OPD menyusun strategi baru yang lebih terukur sehingga target PAD dapat tercapai pada Triwulan III dan Triwulan IV tahun ini.
Evaluasi Jabatan Menjadi Peringatan Serius
Dalam rapat tersebut, M. Syukur juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap pejabat yang gagal memenuhi target kinerja.
Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang profesional sehingga setiap pejabat harus siap mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.
“Kalau memang tidak mampu bekerja sesuai target yang sudah ditetapkan, tentu akan ada evaluasi. Pemerintah membutuhkan pejabat yang mampu menghasilkan kinerja terbaik,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian seluruh peserta rapat karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
Mengapa PAD Sangat Penting?
Banyak masyarakat masih menganggap PAD hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintah. Padahal, besarnya PAD memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Semakin tinggi penerimaan daerah, semakin besar pula kemampuan pemerintah membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, sekolah, irigasi, pasar tradisional, hingga berbagai layanan masyarakat lainnya.
Sebaliknya, apabila PAD rendah, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas sehingga berbagai program pembangunan harus menyesuaikan kemampuan anggaran.
Karena itu, optimalisasi pajak daerah dan retribusi menjadi salah satu prioritas utama hampir seluruh pemerintah kabupaten maupun kota di Indonesia.
Camat Diminta Menjadi Penggerak di Lapangan
Bupati Merangin menilai camat memegang peran strategis dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, camat dinilai paling memahami kondisi masyarakat serta potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh camat aktif melakukan pendataan objek pajak baru, memperbarui data wajib pajak, menyelesaikan tunggakan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah.
Inovasi Menjadi Kunci Peningkatan PAD
Selain penagihan pajak, pemerintah daerah juga mendorong inovasi sebagai strategi meningkatkan PAD.
Inovasi dapat dilakukan melalui digitalisasi pembayaran pajak, penyederhanaan pelayanan, pemanfaatan aset pemerintah daerah, pengembangan destinasi wisata, hingga peningkatan pelayanan kesehatan yang menghasilkan retribusi sesuai ketentuan.
M. Syukur berharap seluruh OPD tidak lagi bekerja dengan pola lama, melainkan menghadirkan berbagai terobosan yang mampu meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan.
Tantangan Fiskal Daerah Semakin Kompleks
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat.
Kenaikan kebutuhan belanja pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta tuntutan masyarakat terhadap kualitas infrastruktur membuat pemerintah harus memperkuat sumber pendapatan sendiri.
Karena itu, peningkatan PAD bukan sekadar memenuhi target angka, melainkan menjadi strategi penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Kabupaten Merangin juga memiliki potensi besar dari sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, hingga pariwisata yang dapat terus dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru.
Pemerintah Targetkan Perbaikan pada Triwulan III
Menutup rapat evaluasi, Bupati Merangin meminta seluruh kepala OPD dan camat segera menyusun langkah konkret untuk mengejar target penerimaan pada Triwulan III.
Ia menginginkan setiap perangkat daerah menyampaikan perkembangan secara berkala sehingga berbagai kendala dapat segera diselesaikan.
Pemerintah Kabupaten Merangin optimistis target PAD masih dapat diperbaiki apabila seluruh perangkat daerah bekerja lebih disiplin, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan penerimaan pajak maupun retribusi daerah.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah berharap kemandirian fiskal Kabupaten Merangin semakin kuat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat, pelayanan publik meningkat, dan kesejahteraan masyarakat terus berkembang.(TIM)










