KERINCI,JS- Rencana Pemerintah Kabupaten Kerinci melakukan penataan sekaligus menambah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memunculkan perhatian publik. Wacana tersebut muncul ketika pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk mengelola APBD secara efisien, menjaga ruang fiskal, dan tetap memenuhi kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Rencana perubahan struktur birokrasi itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan sejumlah perubahan kelembagaan. Beberapa di antaranya mencakup pembentukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, pemisahan urusan Satuan Polisi Pamong Praja dengan pemadam kebakaran, serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rencana tersebut langsung mengundang pertanyaan mengenai konsekuensi anggaran. Sebab, perubahan struktur organisasi pemerintah tidak berhenti pada pembentukan nama lembaga baru. Setiap OPD membutuhkan aparatur, pejabat struktural, ruang kerja, peralatan, sistem administrasi, belanja operasional, serta anggaran program.
Karena itu, masyarakat ingin mengetahui apakah pemerintah sudah menghitung seluruh kebutuhan tersebut secara menyeluruh.
Rencana Penambahan OPD Muncul Saat Pemerintah Dorong Efisiensi Anggaran
Efisiensi anggaran menjadi salah satu perhatian penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Pemerintah harus mengalokasikan sumber daya yang tersedia untuk berbagai kebutuhan secara terukur.
Di satu sisi, pemerintah membutuhkan organisasi yang mampu menjalankan tugas secara efektif. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan pertumbuhan struktur birokrasi tidak memperbesar belanja rutin tanpa memberikan peningkatan pelayanan yang sepadan.
Kondisi tersebut membuat rencana penambahan OPD di Kerinci menjadi pembahasan yang menarik.
Masyarakat tidak semata-mata mempertanyakan jumlah OPD. Mereka lebih ingin mengetahui dasar kebutuhan pembentukan lembaga baru, hasil kajian organisasi, kebutuhan sumber daya manusia, serta proyeksi biaya dalam jangka menengah dan panjang.
Arkan, salah seorang warga Kerinci, mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dampak rencana tersebut terhadap APBD.
“Yang kita pertanyakan, apakah dengan dibentuknya OPD baru nanti tidak mengganggu pembangunan? Saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran. Menurut kami lebih baik anggaran difokuskan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Arkan.
Menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan perhitungan yang mudah dipahami masyarakat sebelum DPRD dan pemerintah daerah mengambil keputusan final.
Ia juga menyoroti perbandingan antara rencana restrukturisasi di Kerinci dengan kebijakan kelembagaan di daerah tetangga.
“Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu justru menggabungkan beberapa dinas karena alasan efisiensi. Kerinci malah mau menambah OPD. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi pembentukan setiap lembaga secara terbuka.
“Kalau memang ada urgensinya, jelaskan kepada publik berapa biaya yang dibutuhkan dan apa manfaat langsungnya,” katanya.
Perbandingan dengan Restrukturisasi OPD di Sungai Penuh
Perhatian masyarakat semakin besar karena Kota Sungai Penuh mengambil pendekatan berbeda dalam melakukan penataan birokrasi.
Pada awal 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh menjalankan restrukturisasi organisasi melalui penggabungan sejumlah perangkat daerah. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur restrukturisasi kelembagaan melalui penggabungan beberapa perangkat daerah. Pemerintah daerah mengarahkan langkah itu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kinerja sekaligus menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi.
Perbedaan pendekatan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat Kerinci.
Namun, perbandingan antara kedua daerah tetap perlu melihat karakteristik masing-masing pemerintahan. Setiap daerah memiliki kebutuhan pelayanan, beban kerja, kemampuan fiskal, luas wilayah, jumlah penduduk, serta karakter organisasi yang berbeda.
Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan perbandingan jumlah OPD. Mereka membutuhkan penjelasan berbasis data mengenai manfaat dan biaya dari setiap perubahan organisasi.
Apa Dampak Anggaran Jika OPD Baru Terbentuk?
Pembentukan perangkat daerah baru memiliki konsekuensi finansial yang perlu pemerintah hitung sejak awal.
Pertama, pemerintah harus menghitung kebutuhan sumber daya manusia. Setiap OPD membutuhkan pimpinan, pejabat, pelaksana, serta tenaga pendukung sesuai kebutuhan organisasi.
Kedua, pemerintah perlu menyediakan fasilitas kerja. Kebutuhan tersebut dapat mencakup gedung, ruang pelayanan, kendaraan dinas, komputer, jaringan internet, peralatan kantor, sistem informasi, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Ketiga, pemerintah harus menyediakan belanja operasional. Kebutuhan tersebut mencakup administrasi, perjalanan dinas, pemeliharaan fasilitas, utilitas kantor, kegiatan koordinasi, hingga pelaksanaan program kerja.
Keempat, setiap OPD membutuhkan anggaran program. Pemerintah harus memastikan program tersebut memiliki indikator kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai efisiensi tidak cukup dijawab melalui besarnya biaya pembentukan organisasi pada tahun pertama. Pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan anggaran dalam beberapa tahun berikutnya.
Konsep fiscal efficiency menjadi relevan dalam kondisi tersebut. Pemerintah harus memastikan setiap tambahan belanja memberikan manfaat yang proporsional terhadap masyarakat.
Pembentukan Bapenda dan Target PAD Perlu Dijelaskan
Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
Jika pemerintah membentuk lembaga tersebut untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah, masyarakat tentu membutuhkan informasi mengenai target yang ingin dicapai.
Pemerintah dapat menjelaskan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini, potensi penerimaan yang belum tergarap, serta target peningkatan pendapatan setelah struktur baru berjalan.
- Pertanyaan lainnya menyangkut biaya operasional.
- Berapa anggaran yang pemerintah perlukan untuk menjalankan Bapenda?
- Berapa target tambahan PAD yang ingin pemerintah capai?
Sektor pendapatan mana yang menjadi fokus?
Bagaimana pemerintah memperbaiki sistem pendataan wajib pajak dan wajib retribusi?
Bagaimana pemerintah mengembangkan digitalisasi pembayaran pajak daerah?
Pertanyaan tersebut penting karena pembentukan lembaga baru seharusnya memiliki indikator keberhasilan yang jelas.
Jika Bapenda mampu memperkuat local government revenue, memperbaiki administrasi perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan pembayaran, dan mengoptimalkan potensi PAD, pemerintah dapat mengukur manfaat kelembagaan berdasarkan capaian tersebut.
Sebaliknya, pemerintah tetap perlu mengevaluasi efektivitas organisasi jika biaya operasional meningkat tetapi pertumbuhan pendapatan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.
Pemisahan Satpol PP dan Damkar Juga Membutuhkan Kajian
Rencana lain menyangkut pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi dua organisasi.
Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan Satuan Polisi Pamong Praja berdiri sebagai perangkat tersendiri. Sementara itu, urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan masuk dalam dinas tersendiri.
Secara kelembagaan, pemerintah perlu menjelaskan alasan teknis di balik pemisahan tersebut.
Kajian dapat mencakup beban kerja, jumlah personel, cakupan pelayanan, kebutuhan peralatan, kondisi wilayah, waktu respons terhadap keadaan darurat, hingga kebutuhan pembiayaan.
Pemadam kebakaran, misalnya, membutuhkan kendaraan khusus, perlengkapan keselamatan, alat pemadam, fasilitas komunikasi, serta personel yang mampu memberikan respons cepat.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui apakah struktur baru akan meningkatkan kualitas emergency response service di Kerinci.
Pemerintah juga perlu menjelaskan kebutuhan anggaran setelah pemisahan organisasi berjalan.
Dengan data tersebut, publik dapat melihat hubungan antara perubahan struktur dan peningkatan pelayanan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Juga Perlu Memiliki Target Terukur
Usulan pembentukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan juga berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kerinci membutuhkan kebijakan yang mampu menangani berbagai persoalan perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, infrastruktur dasar, serta penataan wilayah sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Namun, pembentukan perangkat daerah tetap membutuhkan indikator kinerja.
Pemerintah dapat menjelaskan target pembangunan rumah layak huni, penanganan kawasan permukiman, penyelesaian persoalan pertanahan, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, dan pelayanan administrasi yang berkaitan dengan urusan tersebut.
Dengan begitu, masyarakat tidak melihat pembentukan OPD hanya sebagai perubahan struktur organisasi.
Masyarakat dapat melihat hubungan langsung antara government spending dengan peningkatan kualitas pelayanan.
Jangan Sampai Belanja Birokrasi Mengurangi Ruang Pembangunan
APBD memiliki banyak kebutuhan.
Pemerintah harus membiayai pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, perlindungan sosial, pelayanan administrasi, pembangunan ekonomi, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.
Karena itu, setiap tambahan kebutuhan belanja membutuhkan perencanaan yang matang.
Jika pembentukan OPD baru membutuhkan anggaran besar untuk belanja pegawai dan operasional, pemerintah perlu memastikan kebutuhan tersebut tidak mengurangi kemampuan membiayai program prioritas.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika ruang fiskal daerah mengalami penyesuaian.
Pemerintah perlu menerapkan prinsip value for money, yakni memastikan belanja menghasilkan manfaat yang jelas, terukur, dan relevan bagi masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan daerah, efisiensi bukan berarti pemerintah harus memangkas seluruh belanja. Efisiensi berarti pemerintah mengarahkan sumber daya kepada kebutuhan yang memberikan dampak paling jelas sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.(*)










