JAKARTA,JS- Waktu Makin Sempit, Usulan Formasi CASN 2026 Harus Segera Dikirim
Pemerintah pusat memberi peringatan tegas kepada seluruh instansi pusat maupun daerah. Batas akhir pengajuan kebutuhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 hanya tersisa hitungan hari.
Melalui arahan Rini Widyantini, seluruh pejabat pembina kepegawaian diminta segera menyampaikan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK sebelum tenggat 31 Maret 2026.
Jika melewati batas waktu tersebut, konsekuensinya tidak main-main.
BKN Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Waktu
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sinyal perpanjangan deadline.
Ia menyebutkan bahwa seluruh pimpinan instansi harus memanfaatkan waktu yang tersisa dengan maksimal.
“Deadline 31 Maret 2026. Sampai sekarang belum ada informasi perpanjangan,” tegasnya.
Selain itu, BKN menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi pelaksana utama seleksi CASN secara nasional. Namun, kelancaran proses tetap bergantung pada kesiapan data formasi dari setiap instansi.
Sinyal Rekrutmen CASN 2026 Resmi Menguat
Kepastian akan dibukanya rekrutmen CASN 2026 semakin jelas setelah terbitnya surat resmi dari Kementerian PAN-RB.
Surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 itu menjadi dasar bagi seluruh instansi untuk mulai menyusun kebutuhan ASN.
Langkah ini sekaligus menjadi angin segar bagi jutaan calon pelamar CPNS dan PPPK yang telah menanti pembukaan seleksi tahun ini.
Ini 4 Pertimbangan Penting dalam Usulan Formasi ASN
1. Prioritas Anggaran dengan Prinsip Zero Growth
Instansi harus menyesuaikan usulan dengan kemampuan anggaran dalam APBN dan APBD. Penambahan ASN dibatasi, kecuali untuk sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.
2. Fokus pada Program Prioritas Nasional
Formasi yang diajukan harus mendukung agenda strategis pemerintah agar rekrutmen ASN benar-benar berdampak.
3. Sesuai Kebutuhan Nyata Instansi
Setiap jabatan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
4. Perhitungan ASN yang Pensiun
Instansi wajib mempertimbangkan jumlah pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada 2026 agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Wajib Input di e-Formasi Sebelum 31 Maret
Tidak ada toleransi bagi instansi yang terlambat.
Faktor Regulasi Jadi Dasar Utama
Pengadaan CASN 2026 tidak dilakukan sembarangan. Kebijakan ini mengacu pada berbagai regulasi penting, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
- PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS
- PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
- Perpres Nomor 139 Tahun 2024 terkait struktur kementerian
- Perubahan struktur organisasi di era Kabinet Merah Putih juga ikut memengaruhi kebutuhan ASN di setiap instansi.
Selain formasi, aspek pendanaan juga menjadi sorotan. Pemerintah berharap dukungan dari Purbaya Yudhi Sadewa untuk memastikan anggaran seleksi CASN tersedia.
Tanpa dukungan anggaran yang kuat, pelaksanaan seleksi nasional berpotensi terhambat.
Dampak Besar bagi Calon Pelamar CPNS dan PPPK
Kebijakan ini menjadi penentu besar bagi jutaan masyarakat yang berharap bisa menjadi ASN.
Jika banyak instansi tidak mengajukan formasi, maka jumlah lowongan CPNS dan PPPK 2026 berpotensi jauh berkurang.
Sebaliknya, jika seluruh instansi aktif mengusulkan kebutuhan, peluang lolos ASN akan semakin terbuka lebar.(*)









