Pinjaman Pemkab Tebo Dipangkas, Pembangunan Jalan Terbatas Hanya 7 Km!

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Bupati Tebo

Foto ; Kantor Bupati Tebo

TEBO,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo menyesuaikan rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dari Rp140 miliar menjadi kurang dari Rp100 miliar. Penyesuaian ini langsung mempengaruhi pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS).

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Nusa Suryadi, menjelaskan bahwa PT SMI menurunkan jumlah pinjaman setelah menilai kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman.

“Awalnya, kami mengusulkan Rp140 miliar, terbagi Rp80 miliar untuk Dinas PU dan Rp60 miliar untuk RSUD. Setelah dievaluasi, PT SMI menyetujui sekitar Rp100 miliar,” ujar Nusa, Kamis (26/3/2026).

Alokasi Anggaran Berubah, Pembangunan Jalan Terpangkas

Dari total pinjaman yang disetujui, Pemkab Tebo mengalokasikan Rp46 miliar untuk pembangunan jalan melalui Dinas PUPR, sementara sisanya digunakan untuk RSUD STS. Penyesuaian ini mengurangi jangkauan proyek jalan yang awalnya direncanakan sepanjang 12 kilometer menjadi hanya 7 kilometer.

Baca Juga :  Proyek Jumbo di Tebo! Jalan Alai Ilir–Blok E Dibeton

Nusa merinci, ruas jalan yang akan dibangun meliputi 3,7 kilometer dari Paal 12 hingga SMPN 22 Blok F dan 3,3 kilometer dari Blok E hingga Simpang Sadermo sebelum Unit 15.

Sementara itu, rencana pembangunan jalan di Benteng Kurung, Kecamatan VII Koto Ilir, batal dilaksanakan karena anggaran tidak mencukupi. Nusa menegaskan pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan pada ruas yang strategis.

“Kami fokus pada ruas yang tetap dapat dibangun, agar proyek yang tersisa tetap memberikan manfaat maksimal bagi warga,” jelasnya.

Proses Pinjaman Masih Dalam Tahap Evaluasi

Pemkab Tebo kini menunggu hasil evaluasi PT SMI melalui mekanisme Readiness Criteria (RC). Proposal pinjaman juga harus melalui kajian Feasibility Study (FS) oleh kementerian terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi.

“Setelah semua kementerian menilai proposal kami, proses dilanjutkan ke tahap penandatanganan kontrak pinjaman. Kami perkirakan keputusan keluar awal April, paling lambat pertengahan April 2026,” kata Nusa.

Evaluasi ini memastikan Pemkab Tebo hanya mengambil pinjaman sesuai kemampuan daerah, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

Dampak terhadap Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan

Pengurangan anggaran menyebabkan Pemkab Tebo menyesuaikan target pembangunan jalan. Jalan yang lebih pendek dapat memengaruhi mobilitas warga, distribusi logistik, dan akses ke layanan publik.

Di sisi lain, RSUD STS mendapatkan alokasi lebih besar, sehingga Pemkab Tebo dapat meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit. Peningkatan ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Dengan strategi pembagian anggaran seperti ini, Pemkab Tebo tetap menjalankan pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan layanan publik meski menghadapi keterbatasan dana.

Baca Juga :  Dugaan Pengalihan Alur Sungai di Tebo Tuai Sorotan WALHI

Strategi Pemkab Tebo Menghadapi Keterbatasan Anggaran

Pemkab Tebo menyesuaikan prioritas pembangunan dengan anggaran yang ada. Pemerintah daerah mempertimbangkan skema pendanaan tambahan dari APBD atau sumber lain untuk proyek penting.

Nusa menekankan fokus pembangunan tetap pada ruas strategis yang berdampak besar pada perekonomian dan mobilitas warga. Meski beberapa ruas batal dibangun, pemerintah memastikan sisa anggaran digunakan secara optimal.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Nusa.

Kesimpulan

Pemangkasan pinjaman Pemkab Tebo dari Rp140 miliar menjadi kurang dari Rp100 miliar menegaskan pentingnya evaluasi dan penyesuaian anggaran. Dampaknya terlihat pada pembangunan jalan yang dipangkas menjadi 7 kilometer, sementara RSUD STS mendapat alokasi lebih besar. Pemkab Tebo terus mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan agar masyarakat tetap merasakan manfaat meski anggaran terbatas.(*)

Berita Terkait

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Berita Terbaru