Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Bupati Tebo

Foto ; Kantor Bupati Tebo

TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo langsung mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) setelah DPRD Kabupaten Tebo mengesahkan APBD 2026, Kamis (27/11/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Hendry Nora menjelaskan bahwa Pemkab Tebo sudah memulai proses pengajuan pinjaman sesuai prosedur, meski tahapan ini masih cukup panjang.

“Meski APBD 2026 memuat skema pinjaman, Pemkab harus menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum menandatangani akad pinjaman,” ujar Hendry.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

Ia menambahkan, setelah menandatangani akad, Pemkab akan menerima dana pinjaman di kas daerah. Selanjutnya, OPD terkait, seperti Dinas PUPR dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, akan melaksanakan kontrak dan pekerjaan teknis.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa DPRD sudah membahas pinjaman Rp140 miliar dan memasukkannya dalam KUA-PPAS 2026. “Sekarang kami tinggal menunggu pengesahan APBD, dan pengajuan pinjaman sudah berjalan,” katanya.

Awalnya, Pemkab merencanakan pembangunan delapan titik jalan menggunakan pinjaman. Namun, Pemkab menyesuaikan rencana menjadi dua titik jalan dan satu untuk sarana-prasarana RSUD karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Agus menambahkan, Pemkab sempat mengajukan Rp350 miliar, tetapi menyesuaikan nilai pinjaman menjadi Rp140 miliar sesuai kemampuan fiskal daerah. “Jika tidak meminjam ke PT SMI, kami tetap membangun, tapi skalanya terbatas dan tidak tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Hanya beberapa daerah yang layak secara fiskal mendapat persetujuan pinjaman dari PT SMI. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kemendagri, yang mendorong daerah memanfaatkan pinjaman untuk percepatan pembangunan.

Terkait bunga pinjaman, Agus menegaskan tingkat bunganya rendah, hanya sekitar 0,5 persen, lebih kecil dibandingkan pinjaman perbankan lain. “Bunganya kecil, hampir sama dengan pinjaman KUR,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Aturan Baru Pemulangan Haji 2026: Jemaah Jambi Tidak Boleh Dijemput di Asrama, Ini Penjelasan Resminya
Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Mendunia, Pelaku UMKM Tanjab Barat Dapat Dukungan Penuh
Wako Alfin Gandeng Yayasan Regen, Sungai Penuh Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah
Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Pemkab Tebo Dukung Batik Air Buka Rute Muara Bungo-Jakarta
Bank Jambi Siapkan Langkah Besar, Pemkot Sungai Penuh Dukung Penguatan Perbankan Daerah
Viral, Pemadaman Listrik 9 Juni 2026 di Sarolangun, Ini Daftar Lengkap Wilayah Terdampak
Pasien Cuci Darah Kini Lebih Nyaman, RSUD Mayjen Haji Thalib Lakukan Peremajaan Alat Medis
Pelantikan Besar-besaran Berujung Protes, Puluhan Kepsek Datangi Disdikbud Merangin
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:04 WIB

Aturan Baru Pemulangan Haji 2026: Jemaah Jambi Tidak Boleh Dijemput di Asrama, Ini Penjelasan Resminya

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Mendunia, Pelaku UMKM Tanjab Barat Dapat Dukungan Penuh

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:35 WIB

Wako Alfin Gandeng Yayasan Regen, Sungai Penuh Siapkan Revolusi Pengelolaan Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:30 WIB

Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Pemkab Tebo Dukung Batik Air Buka Rute Muara Bungo-Jakarta

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:01 WIB

Bank Jambi Siapkan Langkah Besar, Pemkot Sungai Penuh Dukung Penguatan Perbankan Daerah

Berita Terbaru