Pemkab Tebo Segera Proses Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor Bupati Tebo

Foto ; Kantor Bupati Tebo

TEBO,JS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo langsung mengajukan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) setelah DPRD Kabupaten Tebo mengesahkan APBD 2026, Kamis (27/11/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Hendry Nora menjelaskan bahwa Pemkab Tebo sudah memulai proses pengajuan pinjaman sesuai prosedur, meski tahapan ini masih cukup panjang.

“Meski APBD 2026 memuat skema pinjaman, Pemkab harus menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum menandatangani akad pinjaman,” ujar Hendry.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

Ia menambahkan, setelah menandatangani akad, Pemkab akan menerima dana pinjaman di kas daerah. Selanjutnya, OPD terkait, seperti Dinas PUPR dan RSUD Sultan Thaha Saifuddin, akan melaksanakan kontrak dan pekerjaan teknis.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa DPRD sudah membahas pinjaman Rp140 miliar dan memasukkannya dalam KUA-PPAS 2026. “Sekarang kami tinggal menunggu pengesahan APBD, dan pengajuan pinjaman sudah berjalan,” katanya.

Awalnya, Pemkab merencanakan pembangunan delapan titik jalan menggunakan pinjaman. Namun, Pemkab menyesuaikan rencana menjadi dua titik jalan dan satu untuk sarana-prasarana RSUD karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD).

Agus menambahkan, Pemkab sempat mengajukan Rp350 miliar, tetapi menyesuaikan nilai pinjaman menjadi Rp140 miliar sesuai kemampuan fiskal daerah. “Jika tidak meminjam ke PT SMI, kami tetap membangun, tapi skalanya terbatas dan tidak tuntas,” jelasnya.

Baca Juga :  2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Hanya beberapa daerah yang layak secara fiskal mendapat persetujuan pinjaman dari PT SMI. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kemendagri, yang mendorong daerah memanfaatkan pinjaman untuk percepatan pembangunan.

Terkait bunga pinjaman, Agus menegaskan tingkat bunganya rendah, hanya sekitar 0,5 persen, lebih kecil dibandingkan pinjaman perbankan lain. “Bunganya kecil, hampir sama dengan pinjaman KUR,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya
Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional
Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan
Pemkot Sungai Penuh Gandeng ATR/BPN, Penataan Ruang dan RDTR Jadi Prioritas Wali Kota Alfin
Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026
Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya
5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh Kosong, BKPSDM Segera Gelar Assessment Kompetensi
ASN Sungai Penuh Wajib Isi DMS, BKPSDM: Data Akurat Menentukan Layanan dan Masa Depan Kepegawaian
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:21 WIB

Seleksi 5 Jabatan Kepala OPD Sungai Penuh 2026 Dibuka, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftarnya

Sabtu, 5 September 2026 - 08:31 WIB

Rakor Bersama BKN, Wawako Azhar Hamzah Dorong ASN Sungai Penuh Lebih Profesional

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Kepala BKN Sambangi Jambi, Al Haris Ungkap Potensi ASN Jambi Belum Terpetakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:01 WIB

Harga Sawit Jambi Hari Ini Naik!, Cek Harga Terbaru 28 Agustus–3 September 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:01 WIB

Waspada Pencurian Water Meter! Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Diminta Amankan Meter Air, Ini Dampaknya

Berita Terbaru