JAMBI,JS- Kekhawatiran pelaku usaha terhadap maraknya dugaan peredaran uang palsu kembali meningkat di Kota Jambi. Aparat kepolisian kini mengajak masyarakat untuk tidak hanya meningkatkan kewaspadaan saat menerima uang tunai, tetapi juga segera melaporkan setiap temuan yang mencurigakan agar pelaku dapat segera diungkap.
Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan pedagang, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum yang masih banyak melakukan transaksi menggunakan uang tunai.
Polresta Jambi menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran uang palsu yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan terhadap transaksi tunai.
Polisi Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan sendiri apabila menemukan uang yang diduga palsu.
Sebaliknya, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga proses penyelidikan dapat berlangsung lebih cepat.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam mengidentifikasi pola peredaran, lokasi transaksi, hingga kemungkinan jaringan pelaku.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Layanan tersebut disiapkan agar masyarakat memperoleh akses cepat ketika menemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan peredaran uang palsu.
Polresta Jambi memastikan seluruh informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan.
Dugaan Peredaran Uang Palsu Rugikan Pelaku Usaha
Imbauan kepolisian muncul setelah sejumlah pelaku usaha melaporkan dugaan transaksi menggunakan uang palsu.
Salah satu laporan berasal dari Dalil Harahap (40), pemilik toko di Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalil mendatangi Satreskrim Polresta Jambi setelah menemukan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu usai melayani transaksi pelanggan.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian karena modus yang digunakan pelaku dinilai cukup sederhana, namun mampu mengecoh korban yang sedang sibuk melayani pembeli.
Modus Top Up Dana Saat Malam Hari
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga datang ke toko untuk melakukan top up saldo Dana.
Pelaku kemudian menyerahkan uang tunai pecahan Rp100 ribu sebagai pembayaran.
Karena transaksi berlangsung pada malam hari dengan kondisi toko cukup ramai, korban tidak langsung menyadari adanya kejanggalan pada uang yang diterima.
Setelah aktivitas toko selesai, korban memeriksa uang tersebut menggunakan alat pendeteksi keaslian uang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan uang palsu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan sering memanfaatkan situasi ketika pedagang kurang memiliki waktu untuk memeriksa keaslian uang secara detail.
Ciri-Ciri Uang yang Diduga Palsu
Korban menemukan beberapa perbedaan mencolok dibandingkan uang asli.
Di antaranya yaitu:
- Tidak memancarkan cahaya pengaman saat diperiksa.
- Tidak memiliki fitur pengaman sebagaimana uang asli.
- Tekstur kertas terasa berbeda.
- Tampilan fisik dinilai kurang menyerupai uang asli.
Temuan tersebut kemudian memperkuat dugaan bahwa uang yang digunakan dalam transaksi merupakan uang palsu.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dugaan Korban Bertambah
Tidak hanya satu toko yang mengalami kejadian serupa.
Beberapa anggota keluarga Dalil yang juga menjalankan usaha perdagangan mengaku menerima uang dengan ciri-ciri yang sama.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian mencapai ratusan ribu rupiah.
Meskipun nominalnya tidak terlalu besar, kejadian berulang menunjukkan adanya potensi peredaran uang palsu yang perlu mendapat perhatian bersama.
Polisi Dalami Identitas Pelaku
Satreskrim Polresta Jambi kini terus mengumpulkan berbagai informasi untuk mengungkap pelaku.
Penyidik mempelajari kronologi transaksi, memeriksa barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya pola yang sama di lokasi lain.
Selain itu, kepolisian juga membuka peluang menerima laporan masyarakat yang mungkin mengalami kejadian serupa tetapi belum melapor.
Semakin banyak informasi yang diterima, semakin besar peluang aparat mengidentifikasi jaringan pelaku.
Cara Membedakan Uang Asli dan Uang Palsu
Masyarakat sebaiknya selalu memeriksa uang yang diterima, terutama pecahan besar.
Bank Indonesia selama ini mengedukasi masyarakat melalui metode 3D, yaitu:
Dilihat
Perhatikan warna, gambar utama, benang pengaman, dan hasil cetak uang.
Diraba
Rasakan tekstur kasar pada bagian tertentu hasil cetak intaglio.
Diterawang
Arahkan uang ke cahaya untuk melihat watermark serta benang pengaman.
Langkah sederhana tersebut mampu membantu masyarakat mengenali ciri keaslian uang sebelum menerima transaksi.
Pelaku Usaha Perlu Tingkatkan Kewaspadaan
Kasus dugaan peredaran uang palsu tidak hanya merugikan korban secara finansial.
Apabila terus terjadi, kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi tunai.
Karena itu, pelaku usaha disarankan menyediakan alat pendeteksi uang apabila intensitas transaksi tunai cukup tinggi.
Selain itu, pemeriksaan setiap lembar uang pecahan besar juga perlu menjadi kebiasaan sebelum transaksi selesai.
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu
Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, beberapa langkah berikut dapat dilakukan:
- Jangan mengedarkannya kembali.
- Simpan uang tersebut sebagai barang bukti.
- Catat waktu dan lokasi transaksi.
- Ingat ciri-ciri pelaku apabila memungkinkan.
- Laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.
- Sertakan bukti pendukung seperti rekaman CCTV apabila tersedia.
Langkah cepat dari masyarakat akan membantu aparat mempercepat proses penyelidikan.
Edukasi Menjadi Benteng Terbaik
Peredaran uang palsu tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga tantangan bagi dunia usaha.
Semakin tinggi literasi masyarakat mengenai ciri keaslian uang, semakin kecil peluang pelaku menjalankan aksinya.
Karena itu, edukasi kepada pedagang, kasir, UMKM, hingga masyarakat umum perlu terus diperkuat agar transaksi tunai tetap aman dan terpercaya.
Sementara itu, Polresta Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana peredaran uang palsu sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan korban berikutnya dapat dicegah.(*)










