2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

Angka perceraian di Tebo mengalami peningkatan tahun 2025

TEBO,JS– 2025, Kasus Perceraian di Kabupaten Tebo Meningkat

Jumlah perkara di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tebo meningkat sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya angka konflik rumah tangga di wilayah tersebut, terutama kasus perceraian.

Ketua PA Kabupaten Tebo melalui Panitera, Ahmad Khumaidi, menyebutkan, sepanjang 2025 PA Tebo menangani 520 perkara. Jumlah ini naik 37 perkara dibanding 2024 yang mencatat 483 perkara.

“Perkara sepanjang 2025 didominasi cerai gugat dan cerai talak,” ujar Ahmad Khumaidi, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan rincian data, pengadilan mencatat 425 perkara cerai gugat dan 94 cerai talak. Hal ini menunjukkan mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh istri. Sebagai perbandingan, pada 2024, pengadilan menerima 378 perkara cerai gugat dan 105 cerai talak. Dengan demikian, cerai gugat meningkat, sedangkan cerai talak menurun.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi JPT Pratama Pemkab Tebo Ditutup

Terkait judi online (judol) sebagai pemicu perceraian, Ahmad Khumaidi menjelaskan, pihak penggugat jarang menyebutkan faktor ini dalam surat gugatan. Namun, proses pemeriksaan sering mengungkap fakta tersebut.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Jumlah Pendaftar, Dua OPD Tebo Batal Dilelang

“Biasanya tidak tertulis secara gamblang, tapi setelah pemeriksaan baru terlihat beberapa perkara dipicu judi online, yang berdampak pada tidak terpenuhinya nafkah istri dan anak,” jelasnya.

Selain judi online, faktor lain yang memicu perceraian antara lain perselisihan berkepanjangan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan faktor lain yang menyebabkan keretakan rumah tangga.(AN)

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi
KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal
Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman
Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati
Ujian Dinas & Ujian Kenaikan Pangkat 2026 Sungai Penuh Dibuka! Cek Link Pengusulan, Dokumen dan Cara Daftar
Gaji ke-13 dan ke-14 ASN Batang Hari Cair? Ini Kabar Terbaru dan Penjelasannya
Jembatan Gantung Desa Mudo Rusak Parah, Warga Terpaksa Melintas Meski Mengancam Keselamatan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KUA-PPAS 2027 Sungai Penuh Disepakati, Wawako Azhar Tekankan Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Goa Tiangko Masuk Evaluasi UNESCO, Ini Masukan Penting untuk Geopark Merangin Jambi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:01 WIB

KUA-PPAS 2027 Tanjab Barat Resmi Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi DPRD dan Pemkab di Tengah Tantangan Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Hari Anak Nasional di Sungai Penuh: Sri Kartini Alfin Dorong Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Musim Kemarau Makin Parah, Tirta Mayang Jambi Siapkan Mobil Tangki Gratis untuk Pelanggan yang Airnya Mati

Berita Terbaru