Danantara Ambil Alih Saham Rumah Sakit Pertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Danantara

Foto : Kantor Danantara

JAKARTA,JS – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan rencana mengambil alih sebagian besar saham rumah sakit PT Pertamina Bina Medika. Danantara akan melakukan transaksi ini melalui PT Danantara Asset Manajemen.

Pengumuman ini merujuk pada Pasal 127 ayat (2) dan (8) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Transaksi akan selesai setelah pihak-pihak menandatangani dokumen transaksi, memenuhi persyaratan, dan mendapatkan persetujuan sesuai peraturan. Kreditor dapat mengajukan keberatan tertulis dalam 14 hari kalender sejak pengumuman.

Baca Juga :  ITB Buka 27 Program Studi Internasional untuk 2026

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyebut pengambilalihan ini bagian dari upaya restrukturisasi bisnis BUMN. Pertamina akan fokus pada bisnis inti di sektor minyak dan gas. Danantara akan mencari pengelola profesional untuk mengurus rumah sakit.

“Kita ingin membangun Danantara Hospital Group sebagai jaringan rumah sakit terbesar di Tanah Air. Dengan pengelola profesional, margin EBITDA rumah sakit BUMN bisa naik dari 8% sekarang menjadi 20% di tahun pertama dan 40% pada tahun ketiga,” ujar Pandu dalam Antara Business Forum, Kamis (20/11).

Baca Juga :  Huawei Resmi 14 Pro, Siap Bersaing di Segmen Menengah

Pandu menambahkan, pengelolaan yang tepat bisa meningkatkan nilai buku rumah sakit BUMN hingga 5–6 kali lipat. Strategi ini akan menjadikan rumah sakit BUMN berskala internasional.(AN)

Berita Terkait

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
IHSG Melemah! Deretan Saham Raksasa Ini Jadi Biang Kerok, Investor Wajib Waspada
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
BNI Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Nasabah Wajib Pindah ke Aplikasi Ini! Aman atau Justru Berisiko?
Prediksi Gold Price 2026 Tembus US$6.000: Ini Strategi Profit Maksimal
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Strategi Investasi Jangka Panjang 2026: Cara Cerdas Raih Kebebasan Finansial
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Sabtu, 4 April 2026 - 11:00 WIB

IHSG Melemah! Deretan Saham Raksasa Ini Jadi Biang Kerok, Investor Wajib Waspada

Sabtu, 4 April 2026 - 10:00 WIB

Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!

Sabtu, 4 April 2026 - 08:02 WIB

BNI Tutup Internet Banking Mulai 21 April 2026, Nasabah Wajib Pindah ke Aplikasi Ini! Aman atau Justru Berisiko?

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Berita Terbaru