Hoaks 12 Aplikasi Penghasil Uang “Resmi OJK” Beredar

Masyarakat Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hoak tentang aplikasi penghasil uang yangh mengatasnamakan OJK

Hoak tentang aplikasi penghasil uang yangh mengatasnamakan OJK

JAKARTA,JS Beberapa waktu terakhir, artikel berjudul “12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026” beredar luas di internet. Artikel ini menjanjikan kemudahan menghasilkan uang secara instan tanpa bekerja, sehingga menarik perhatian banyak pengguna online.

Namun, klaim soal daftar aplikasi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata tidak benar.

Artikel Hoaks Pertama Terbit di Selfd.id

Baca Juga :  IHSG Ambruk 8%, Purbaya Soroti ‘Goreng-gorengan’ Saham

Artikel mengenai 12 aplikasi penghasil uang pertama kali muncul pada 6 Januari 2026 di situs selfd.id. Banyak pengguna internet yang terpancing membaca dan mempercayai informasi tersebut karena menjanjikan cara cepat mendapatkan uang tanpa modal.

OJK Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Daftar Aplikasi

Setelah menelusuri akun resmi OJK di Instagram, @ojkindonesia, IDN Times menemukan pernyataan tegas dari OJK. Mereka menegaskan bahwa OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang.

Dalam unggahan pada 26 Januari 2026, OJK menulis:

“Waspada! OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa artikel yang beredar termasuk hoaks dan dibuat untuk menipu masyarakat yang mencari penghasilan cepat.

Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Baca Juga :  Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Pasar Cermati The Fed

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi tersebut. Jika menemukan informasi mencurigakan, segera konfirmasi ke layanan resmi OJK melalui 157.

“Sobat OJK, selalu waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjebak misleading informasi soal daftar aplikasi penghasil uang,” tulis OJK.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar skeptis terhadap aplikasi yang menjanjikan keuntungan instan. Penawaran seperti itu biasanya merupakan penipuan.(TIM)

Berita Terkait

Ingin jadi Nasabah BCA Prioritas 2026: Ini Syarat, Cara Dapat Undangan dan Keuntungannya
Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar
MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM
Terbaru! KUR BRI Rp20 Juta September 2026: Cicilan Mulai Rp396 Ribu, Cek Simulasi Lengkap dan Syarat Pinjaman BRI
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Investor Wajib Cermati Level 6.000 dan 6.200
BI Rate Diprediksi Naik Lagi Akhir 2026, Rupiah Jadi Perhatian dan Dampaknya ke Bunga Bank
IHSG Anjlok 1,51 Persen, Ini 3 Saham Pilihan untuk Trading Pekan Ini
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 28 September 2026: Cek Harga per Gram Semua Kadar, Ada Perubahan Menarik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Ingin jadi Nasabah BCA Prioritas 2026: Ini Syarat, Cara Dapat Undangan dan Keuntungannya

Rabu, 30 September 2026 - 21:45 WIB

Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 18:01 WIB

MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

Terbaru! KUR BRI Rp20 Juta September 2026: Cicilan Mulai Rp396 Ribu, Cek Simulasi Lengkap dan Syarat Pinjaman BRI

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Investor Wajib Cermati Level 6.000 dan 6.200

Berita Terbaru