Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah guru di sungai penuh membludak

Jumlah guru di sungai penuh membludak

SUNGAIPENUH,JS- Dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh menghadapi tantangan baru. Jumlah guru yang terus meningkat kini tidak lagi sebanding dengan kebutuhan sekolah. Kondisi tersebut membuat banyak guru, terutama guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, kesulitan memenuhi ketentuan jam mengajar sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi.

Persoalan ini tidak hanya berdampak pada distribusi tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesejahteraan guru, efektivitas proses belajar mengajar, hingga perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan.

Fenomena kelebihan guru atau teacher surplus juga menjadi perhatian dalam berbagai kebijakan pendidikan Indonesia, terutama setelah pemerintah mempercepat pengangkatan PPPK Guru di berbagai daerah.

BKPSDM Akui Jumlah Guru Sudah Melebihi Kebutuhan

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma, membenarkan bahwa jumlah guru di Kota Sungai Penuh saat ini telah melampaui kebutuhan sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak guru sertifikasi kesulitan memenuhi beban kerja minimal sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini para guru sertifikasi kesulitan untuk mendapatkan jam mengajar yang cukup,” ungkap Rhoma.

Ia menjelaskan, jumlah sekolah di Kota Sungai Penuh relatif terbatas. Di sisi lain, jumlah tenaga pendidik terus bertambah setiap tahun sehingga distribusi guru menjadi tidak lagi seimbang.

Akibatnya, beberapa sekolah memiliki jumlah guru yang jauh lebih banyak dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.

Pengangkatan PPPK Mempercepat Penumpukan Guru

Rhoma menilai kondisi tersebut semakin kompleks setelah pemerintah menyelesaikan proses pengangkatan PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, banyak guru juga telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga berhak memperoleh sertifikasi.

Menurutnya, penambahan jumlah guru tanpa diimbangi penambahan jumlah sekolah maupun rombongan belajar menyebabkan kompetisi memperoleh jam mengajar semakin ketat.

“Kondisi ini makin diperparah pasca pelantikan PPPK guru penuh waktu dan paruh waktu yang telah menyelesaikan proses PPG,” katanya.

Situasi tersebut tidak hanya terjadi di beberapa sekolah tertentu, melainkan mulai dirasakan di berbagai satuan pendidikan di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Perjuangkan Status Bukit Khayangan di Kementerian LH, Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Berpeluang Melesat

Guru Sertifikasi Menghadapi Tantangan Memenuhi Jam Mengajar

Salah satu dampak terbesar dari kelebihan guru ialah kesulitan memenuhi ketentuan beban kerja.

Berdasarkan regulasi pendidikan nasional, guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik wajib memenuhi jumlah jam mengajar tertentu agar tetap berhak menerima tunjangan profesi guru.

Ketika jumlah guru melebihi kebutuhan sekolah, pembagian mata pelajaran menjadi semakin terbatas. Akibatnya, sebagian guru tidak memperoleh alokasi jam mengajar sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut tentu memunculkan kekhawatiran di kalangan guru, terutama bagi mereka yang menggantungkan tambahan penghasilan dari tunjangan profesi.

BKPSDM Perketat Mutasi Guru Antar Sekolah

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, juga membenarkan bahwa jumlah guru di daerah tersebut telah melebihi kebutuhan.

Karena itu, pihaknya memperketat proses mutasi guru antar sekolah agar distribusi tenaga pendidik tetap seimbang.

Menurut Affan, setiap usulan perpindahan sekolah kini harus melalui proses evaluasi yang lebih ketat.

“Untuk pengusulan pindah sekolah bagi para guru kita perketat, jangan sampai ada penumpukan guru di satu sekolah tertentu. Untuk pindah sekolah para guru harus mengantongi izin melepas dan menerima dari sekolah lama dan sekolah barunya,” jelas Affan.

Langkah tersebut bertujuan mencegah munculnya sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

Distribusi Guru Menjadi Tantangan Daerah

Pemerataan tenaga pendidik merupakan salah satu tantangan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia.

Tidak sedikit daerah yang memiliki jumlah guru berlebih di kawasan perkotaan, tetapi masih kekurangan guru di wilayah terpencil.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya jumlah guru, melainkan juga distribusi tenaga pendidik yang belum sepenuhnya merata.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun pemetaan kebutuhan guru secara berkala agar kebijakan rekrutmen dan mutasi berjalan lebih efektif.

Dampak terhadap Kualitas Pendidikan

Kelebihan guru memang terlihat positif dari sisi ketersediaan tenaga pendidik. Namun, kondisi tersebut justru dapat memunculkan sejumlah persoalan baru.

Beberapa dampak yang mulai muncul antara lain:

  • Guru kesulitan memenuhi jam mengajar.
  • Persaingan memperoleh mata pelajaran semakin tinggi.
  • Potensi terganggunya pencairan tunjangan profesi.
  • Distribusi guru menjadi tidak merata.
  • Efisiensi anggaran pemerintah daerah ikut menjadi perhatian.

Apabila kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, pemerintah daerah perlu menyiapkan strategi penataan guru yang lebih komprehensif.

Penataan ASN Pendidikan Perlu Berbasis Data

Pemerintah pusat terus mendorong digitalisasi manajemen ASN, termasuk pemetaan kebutuhan guru di seluruh Indonesia.

Data kebutuhan tenaga pendidik menjadi dasar penting dalam menentukan formasi ASN, pengangkatan PPPK, hingga redistribusi guru.

Melalui sistem yang berbasis data, pemerintah daerah dapat menghindari penumpukan guru di satu wilayah sekaligus mengurangi kekurangan guru di wilayah lain.

Pendekatan tersebut juga dapat membantu menjaga kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung lebih efektif.

Pemerintah Daerah Diharapkan Menyusun Solusi Jangka Panjang

Selain memperketat mutasi guru, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan sejumlah langkah strategis.

Pertama, melakukan pemetaan kebutuhan guru berdasarkan jumlah siswa dan rombongan belajar.

Kedua, mengoptimalkan redistribusi guru ke sekolah yang masih membutuhkan tenaga pendidik.

Ketiga, menyelaraskan usulan formasi ASN dengan kondisi riil di lapangan sehingga pengangkatan guru baru benar-benar sesuai kebutuhan.

Keempat, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pengangkatan PPPK serta pemenuhan kebutuhan guru.

Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara jumlah tenaga pendidik dan kebutuhan sekolah.

Baca Juga :  Heboh! BKPSDM Bongkar Dugaan ASN Sungai Penuh Datang Cuma Isi Absen Lalu Pulang

Kondisi Ini Menjadi Perhatian Dunia Pendidikan

Persoalan kelebihan guru di Kota Sungai Penuh menjadi gambaran bahwa kebijakan pengangkatan ASN perlu berjalan beriringan dengan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik.

Di satu sisi, pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan guru melalui pengangkatan PPPK dan penyelesaian PPG. Namun di sisi lain, distribusi guru juga harus tetap proporsional agar seluruh tenaga pendidik memperoleh kesempatan mengajar sesuai ketentuan.

BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan proses mutasi guru akan tetap berlangsung secara selektif. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah penumpukan guru di sekolah tertentu sekaligus menjaga pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pemerintah pusat akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan distribusi guru. Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara merata tanpa mengurangi hak guru untuk menjalankan tugas profesionalnya dan memperoleh tunjangan sesuai aturan yang berlaku.(AN)

Berita Terkait

100 Warga Miskin Terima Bantuan Sembako, Bupati Hurmin dan TNI Perkuat Program Sosial di Sarolangun
Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030
Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah
Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan
Viral! Perempuan Asal Kerinci Penumpang Travel Diturunkan di Tengah Jalan Saat Hujan, Keluarga Protes
Pemkot Jambi Segera Luncurkan Program Nikah Gratis 2026, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya
B50 Segera Berlaku, Harga Sawit Berpeluang Naik! Ini Dampaknya bagi Petani Jambi dan Pengguna Solar
Cara Lapor Keluhan ke Pemerintah Kini Lebih Mudah, Pemkab Tebo Pastikan Semua Aduan Warga Diproses Cepat Lewat SP4N-LAPOR!
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wako Alfin Kukuhkan Pengurus Dharma Wanita Sungai Penuh 2024–2029, Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan SDM Menuju Kota Juara 2030

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ciptakan Pasar Lebih Luas, Ketua Dekranasda Terus Promosikan UMKM Sungai Penuh Disela-sela Kunjungannya Ke Luar Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kota Sungai Penuh Siapkan RDTR 2046, Sekda Alpian: Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:02 WIB

Over Kapasitas! Jumlah Guru di Sungai Penuh Melebihi Kebutuhan, BKPSDM Perketat Mutasi Sekolah

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:31 WIB

Viral! Perempuan Asal Kerinci Penumpang Travel Diturunkan di Tengah Jalan Saat Hujan, Keluarga Protes

Berita Terbaru