Heboh! BKPSDM Bongkar Dugaan ASN Sungai Penuh Datang Cuma Isi Absen Lalu Pulang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kantor BKSPDM Sungai Penuh

Tampak kantor BKSPDM Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Isu pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengaku menerima sejumlah laporan mengenai dugaan ASN yang datang ke kantor hanya untuk melakukan absensi, kemudian langsung meninggalkan tempat kerja tanpa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut profesionalisme aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, BKPSDM juga menyoroti adanya indikasi manipulasi data GPS pada sistem absensi elektronik yang digunakan sejumlah pegawai.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat maupun internal pemerintah mengenai perilaku sejumlah ASN yang diduga melanggar aturan disiplin.

BKPSDM Terima Laporan ASN Datang Hanya untuk Absen

Affan menjelaskan bahwa laporan yang masuk menyebutkan beberapa ASN dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) datang ke kantor hanya untuk mengisi daftar hadir.

Setelah berhasil melakukan absensi, oknum pegawai tersebut diduga langsung meninggalkan kantor tanpa melaksanakan pekerjaan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Meski tidak ada CCTV di kantor, kami mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut. Kami menerima laporan mengenai ASN yang datang hanya untuk mengisi absensi, kemudian langsung pulang,” ujar Affan.

Menurutnya, informasi tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber. BKPSDM memperoleh laporan dari berbagai pihak sehingga perlu melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga :  Hati-Hati! Penipu Catut Nama Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Ini Modusnya

Pengawasan Rahasia Terus Dilakukan

BKPSDM menegaskan tidak akan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Sebaliknya, instansi tersebut telah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ASN di seluruh OPD. Pengawasan dilakukan secara tertutup agar proses pemeriksaan berjalan objektif.

Affan mengatakan timnya terus mengumpulkan data dan bukti mengenai dugaan pelanggaran disiplin pegawai.

“Kami terus melakukan pemantauan secara rahasia terhadap ASN yang diduga melanggar aturan, terutama berkaitan dengan sistem absensi,” katanya.

Langkah tersebut bertujuan memastikan setiap laporan memiliki dasar yang kuat sehingga keputusan yang diambil tetap adil dan sesuai ketentuan.

Dugaan Manipulasi GPS Absensi Jadi Perhatian Khusus

Selain dugaan ASN yang hanya datang untuk melakukan absensi, BKPSDM juga menemukan persoalan lain yang tidak kalah serius.

Affan mengungkapkan adanya indikasi manipulasi lokasi GPS pada aplikasi absensi elektronik.

Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak integritas sistem kehadiran yang selama ini diterapkan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Belakangan ini cukup banyak persoalan mengenai absensi ASN. Hal tersebut menjadi perhatian khusus kami, apalagi jika sampai ada ASN yang memanipulasi data GPS absensi,” tegasnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, pelaku berpotensi menerima sanksi sesuai ketentuan disiplin ASN yang berlaku.

Disiplin ASN Menjadi Kunci Pelayanan Publik

Kedisiplinan ASN memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Setiap pegawai negeri menerima tanggung jawab untuk memberikan pelayanan secara profesional, cepat, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, perilaku datang hanya untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas dinilai bertentangan dengan prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Selain merugikan institusi, tindakan tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, BKPSDM berkomitmen memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, tanggung jawab, dan integritas.

Potensi Sanksi Bagi ASN yang Melanggar

ASN yang terbukti melanggar disiplin tidak hanya menghadapi teguran lisan.

Sesuai ketentuan yang mengatur disiplin pegawai negeri, pelanggaran dapat berujung pada berbagai bentuk sanksi, tergantung tingkat kesalahan.

Sanksi tersebut dapat berupa:

  • Teguran lisan.
  • Teguran tertulis.
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis.
  • Penurunan jabatan.
  • Penundaan kenaikan pangkat.
  • Penurunan penghasilan sesuai ketentuan.
  • Hingga pemberhentian apabila pelanggaran tergolong berat.

Pemberian sanksi bertujuan membangun disiplin sekaligus memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

BKPSDM Minta Seluruh OPD Meningkatkan Pengawasan

BKPSDM juga meminta pimpinan OPD lebih aktif mengawasi bawahannya.

Setiap kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pegawai hadir dan bekerja sesuai jam kerja yang berlaku.

Pengawasan internal dinilai menjadi langkah paling efektif untuk mencegah munculnya pelanggaran disiplin.

Selain itu, evaluasi rutin terhadap sistem absensi elektronik akan terus dilakukan agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.

Baca Juga :  BKN Fasilitasi Penataan Kepala Sekolah di Sungai Penuh, BKPSDM Dorong Sistem Merit dan Profesionalisme ASN

Integritas ASN Menentukan Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya ditentukan oleh program pembangunan.

Masyarakat juga menilai kualitas pelayanan dari kedisiplinan aparatur yang bekerja setiap hari.

Karena itu, ASN dituntut menjaga integritas, profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

BKPSDM berharap seluruh pegawai menjadikan kasus dugaan pelanggaran ini sebagai pelajaran bersama agar budaya kerja yang disiplin semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Pemeriksaan Masih Berjalan

Saat ini BKPSDM masih melakukan pendalaman terhadap seluruh laporan yang diterima.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila nantinya ditemukan bukti kuat mengenai ASN yang datang hanya untuk mengisi absensi, pulang tanpa bekerja, ataupun memanipulasi lokasi GPS pada sistem absensi elektronik, BKPSDM memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tegas tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin ASN, memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dengan pengawasan yang semakin ketat, BKPSDM optimistis budaya kerja profesional dapat terus berkembang sehingga setiap ASN benar-benar menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.(TIM)

Berita Terkait

Krisis Guru di Daerah Terpencil, Guru PNS dan Kepala Sekolah di Merangin Terancam Dirotasi
Sri Kartini Alfin Dorong UMKM Sungai Penuh Go Global, Strategi Digital Ini Buka Peluang Cuan dan Lapangan Kerja
Pembangunan Koperasi Merah Putih Tanjab Timur Dikebut, 16 Unit Rampung dan Puluhan Desa Segera Beroperasi
ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Absen Kerja Berhari-hari Bisa Berujung Dipecat, BKPSDM Tegaskan Sanksi Disiplin
Update Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS Sungai Penuh, Ini Penjelasan BKPSDM
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Sungai Penuh 2026
Dibayar Mulai Hari Ini, Gaji Ke-13 PNS dan PPPK Sungai Penuh Cair
Beruang Liar Kembali Teror Kerinci, Dua Kali Rumah Warga Sungai Abu Dirusak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:01 WIB

Heboh! BKPSDM Bongkar Dugaan ASN Sungai Penuh Datang Cuma Isi Absen Lalu Pulang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:31 WIB

Krisis Guru di Daerah Terpencil, Guru PNS dan Kepala Sekolah di Merangin Terancam Dirotasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:01 WIB

Sri Kartini Alfin Dorong UMKM Sungai Penuh Go Global, Strategi Digital Ini Buka Peluang Cuan dan Lapangan Kerja

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:01 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih Tanjab Timur Dikebut, 16 Unit Rampung dan Puluhan Desa Segera Beroperasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIB

ASN Sungai Penuh Wajib Tahu! Absen Kerja Berhari-hari Bisa Berujung Dipecat, BKPSDM Tegaskan Sanksi Disiplin

Berita Terbaru