Transaksi Kartu Kredit Tak Dikenali di DANA, Begini Cara Ajukan Pengembalian Dana dan Langkah Pengamanannya

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEKNOLOGI,JS- Pengguna kartu kredit perlu meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan transaksi yang tidak mereka kenali pada layanan pembayaran digital. Perhatian tersebut kembali muncul setelah sejumlah transaksi kartu kredit yang diduga memanfaatkan fitur pembayaran kode QR di dompet digital DANA memicu laporan dari pemilik kartu.

DANA Indonesia kemudian memberikan penjelasan mengenai laporan transaksi tersebut. Perusahaan menyatakan telah menangani kendala yang muncul sekaligus mengambil sejumlah tindakan untuk menindaklanjuti transaksi yang tidak dikenali.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap mengatakan perusahaan langsung melakukan langkah penanganan setelah menerima laporan terkait transaksi tersebut.

DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan,” kata Olavina dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 September 2026.

Penjelasan tersebut menjadi perhatian pengguna karena transaksi kartu kredit yang tidak dikenali dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama ketika pemilik kartu merasa tidak pernah melakukan pembayaran tersebut.

Karena itu, pengguna perlu memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan transaksi mencurigakan, termasuk menghubungi bank penerbit kartu dan menyampaikan nomor laporan kepada DANA.

DANA Blokir Akun yang Terindikasi Disalahgunakan

Sebagai bagian dari penanganan, DANA melakukan pemblokiran terhadap akun yang terindikasi mengalami penyalahgunaan.

Langkah tersebut bertujuan menghentikan aktivitas transaksi yang berkaitan dengan akun yang masuk dalam laporan. Selain itu, DANA juga melakukan koordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses penyelesaian transaksi yang tidak dikenali.

DANA menyatakan koordinasi tersebut mencakup proses pengembalian dana secara penuh sesuai dengan nilai transaksi yang tidak dikenali.

Dengan demikian, pemilik kartu kredit yang menemukan transaksi mencurigakan tidak perlu hanya mengandalkan pemeriksaan pada aplikasi dompet digital. Pengguna juga perlu segera menghubungi bank penerbit kartu agar bank dapat mencatat laporan dan menjalankan prosedur sanggahan transaksi.

Langkah cepat menjadi penting karena bank membutuhkan informasi transaksi untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur internal.

Baca Juga :  Cara Hapus Akun OVO Permanen 2026, Saldo dan OVO PayLater Harus Nol! Begini Proses Lengkapnya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Transaksi Kartu Kredit Misterius?

DANA meminta pemilik kartu kredit yang terdampak segera menghubungi bank penerbit kartu.

Pengguna dapat menyampaikan bahwa terdapat transaksi yang tidak mereka kenali. Selanjutnya, bank akan memberikan nomor laporan sebagai bagian dari proses penanganan.

Setelah memperoleh nomor laporan tersebut, pengguna perlu mengirimkan informasi nama bank dan nomor laporan melalui pesan langsung atau DM ke akun Instagram resmi DANA, yakni @dana.id.

Langkah ini membantu DANA menghubungkan laporan dari pengguna dengan laporan yang masuk melalui bank penerbit kartu.

Pengguna sebaiknya menyimpan seluruh informasi transaksi, termasuk tanggal transaksi, nominal pembayaran, nama merchant jika tersedia, serta bukti komunikasi dengan bank. Informasi tersebut dapat membantu proses pemeriksaan apabila pihak bank atau DANA membutuhkan data tambahan.

DANA Siapkan Proses Pengembalian Dana

DANA menyatakan akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit setelah laporan pengguna melalui proses verifikasi.

Perusahaan menyebut proses tersebut dapat berjalan dalam waktu 24 jam setelah laporan terverifikasi.

Namun, pengguna perlu memahami perbedaan antara proses pengembalian dana kepada bank dan waktu munculnya kredit pada tagihan kartu.

DANA menjelaskan bahwa pengembalian dana atau limit ke kartu kredit akan tercantum pada lembar tagihan berikutnya. Waktu pencatatan tersebut mengikuti prosedur dan kebijakan masing-masing bank penerbit.

Artinya, proses internal DANA dan proses pencatatan pada kartu kredit dapat memiliki waktu yang berbeda.

Karena itu, pengguna sebaiknya tidak langsung menganggap pengembalian dana gagal hanya karena saldo atau limit kartu belum berubah dalam waktu yang sama.

Jika pengguna masih melihat transaksi tersebut pada tagihan, pemilik kartu dapat kembali menghubungi bank penerbit dengan membawa nomor laporan dan informasi tindak lanjut dari DANA.

Baca Juga :  Biaya Admin BRImo September 2026 Terbaru: Cek Tarif Transfer, Top Up, BPJS dan Token Listrik

DANA Kaitkan Penanganan dengan DANA Protection

DANA mengatakan langkah penanganan tersebut sejalan dengan kebijakan DANA Protection, yang menjadi bagian dari perlindungan transaksi pengguna.

Perlindungan transaksi menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan dompet digital untuk berbagai kebutuhan. Masyarakat kini menggunakan pembayaran digital untuk belanja, membayar tagihan, membeli produk, hingga melakukan transaksi melalui kode QR.

Kemudahan tersebut juga membuat pengguna perlu memahami keamanan akun dan transaksi.

Pengguna sebaiknya memeriksa setiap notifikasi pembayaran dan tidak mengabaikan transaksi dengan nominal yang tidak sesuai dengan aktivitas mereka.

Selain itu, pengguna perlu segera melakukan pelaporan ketika menemukan transaksi yang tidak mereka lakukan.

Semakin cepat pengguna menyampaikan laporan, semakin cepat pula penyedia layanan dan bank dapat memulai proses pemeriksaan.

Mengapa Transaksi Kartu Kredit Perlu Segera Dilaporkan?

Transaksi yang tidak dikenali dapat menimbulkan sejumlah risiko apabila pengguna tidak segera mengambil tindakan.

Pertama, pengguna mungkin terlambat menyampaikan sanggahan kepada bank. Kedua, pengguna dapat kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi transaksi secara lengkap ketika bank menjalankan proses investigasi.

Karena itu, pemilik kartu kredit sebaiknya tidak menunggu sampai akhir periode tagihan untuk memeriksa transaksi.

Kebiasaan memeriksa notifikasi dan mutasi transaksi secara berkala dapat membantu pengguna mengenali aktivitas yang tidak sesuai.

Apabila muncul transaksi mencurigakan, pengguna dapat segera menghubungi bank penerbit melalui kanal resmi.

Pengguna juga perlu berhati-hati ketika menerima pesan yang mengatasnamakan bank atau DANA setelah kasus transaksi mencurigakan muncul. Pelaku dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan lanjutan.

Jangan memberikan PIN, OTP, CVV, password, kode keamanan, atau data kartu kredit kepada pihak yang menghubungi secara tidak resmi.

DANA Perkuat Sistem Keamanan

Selain menangani laporan transaksi, DANA menyatakan akan memperkuat langkah pengamanan untuk mencegah kejadian serupa.

Penguatan keamanan menjadi bagian penting dalam perkembangan sistem pembayaran digital. Ketika masyarakat semakin sering menggunakan transaksi non-tunai, penyedia layanan perlu menjaga keamanan akun, sistem pembayaran, serta proses verifikasi transaksi.

DANA juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

“DANA terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai dengan standar keamanan sistem yang berlaku,” kata Olavina.

Koordinasi dengan regulator menjadi bagian dari penanganan yang dilakukan perusahaan.

Bagi pengguna, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemilik kartu, bank penerbit, penyedia dompet digital, dan regulator ketika terjadi transaksi yang tidak dikenali.(*)

Berita Terkait

Allo Deposito Tawarkan Bunga hingga 9 Persen, Cek Tenor 1-24 Bulan dan Syaratnya
Aset Tembus Puluhan Triliun, Ini 5 Bank Digital Terbesar RI 2026
Gen Z Mulai Tinggalkan Telegram dan WA, Ternyata Karena Aplikasi Ini
Promo iBox September 2026: Diskon iPhone hingga Rp400 Ribu dan Ekstra Potongan Rp1,5 Juta, Ini Cara Klaimnya
BSI Tambah Fitur Infaq Rutin di BYOND, Bisa Atur Donasi Mulai Rp1.000 Secara Otomatis
Beli iPhone 18 Pro Max dari Luar Negeri, Siapkan Bea Masuk dan Pajak hingga Rp5,4 Juta
Rekening Bansos Terblokir karena Terindikasi Judol? Ini Cara Mengurus, Verifikasi dan Ajukan Sanggahan
Desil Bansos Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Perubahan Data 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:01 WIB

Transaksi Kartu Kredit Tak Dikenali di DANA, Begini Cara Ajukan Pengembalian Dana dan Langkah Pengamanannya

Rabu, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Allo Deposito Tawarkan Bunga hingga 9 Persen, Cek Tenor 1-24 Bulan dan Syaratnya

Rabu, 23 September 2026 - 15:00 WIB

Aset Tembus Puluhan Triliun, Ini 5 Bank Digital Terbesar RI 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WIB

Gen Z Mulai Tinggalkan Telegram dan WA, Ternyata Karena Aplikasi Ini

Rabu, 23 September 2026 - 09:01 WIB

Promo iBox September 2026: Diskon iPhone hingga Rp400 Ribu dan Ekstra Potongan Rp1,5 Juta, Ini Cara Klaimnya

Berita Terbaru