BISNIS,JS- Suku bunga BNI Deposito Rupiah Oktober 2026 masih berada pada kisaran 2,25 persen hingga 2,75 persen per tahun. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mempertahankan struktur bunga tersebut untuk berbagai nominal penempatan dana.
Bagi nasabah yang sedang mencari instrumen simpanan berjangka, perbedaan tenor menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan. Pasalnya, BNI menawarkan tingkat bunga yang berbeda berdasarkan jangka waktu deposito.
Pada Oktober 2026, tenor 6 bulan menawarkan bunga paling tinggi, yakni 2,75 persen per tahun. Sementara itu, tenor 1 bulan memberikan bunga 2,25 persen. Adapun tenor 3 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan masing-masing menawarkan bunga 2,50 persen per tahun.
BNI juga mencantumkan struktur bunga yang sama untuk berbagai kelompok nominal deposito. Artinya, nasabah tidak memperoleh bunga yang lebih tinggi hanya karena menempatkan dana dalam nominal yang lebih besar.
Daftar Suku Bunga BNI Deposito Oktober 2026
Berikut rincian suku bunga BNI Deposito Rupiah Oktober 2026 berdasarkan tenor:
| Tenor | Suku Bunga per Tahun |
|---|---|
| 1 bulan | 2,25% |
| 3 bulan | 2,50% |
| 6 bulan | 2,75% |
| 12 bulan | 2,50% |
| 24 bulan | 2,50% |
Dari daftar tersebut, tenor 6 bulan menawarkan tingkat bunga paling tinggi di antara pilihan tenor BNI Deposito Rupiah.
Sebaliknya, tenor 1 bulan memberikan tingkat bunga paling rendah dalam daftar tersebut. Namun, tenor pendek dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi nasabah yang tidak ingin mengunci dana terlalu lama.
BNI mencantumkan bunga 2,25 persen untuk tenor 1 bulan, 2,50 persen untuk tenor 3 bulan, 2,75 persen untuk tenor 6 bulan, serta 2,50 persen untuk tenor 12 dan 24 bulan. Struktur tersebut juga berlaku pada sejumlah kelompok nominal, mulai dari di bawah Rp100 juta hingga nominal di atas Rp100 miliar.
Bunga Tertinggi BNI Deposito Ada di Tenor 6 Bulan
Nasabah yang mencari tingkat bunga paling tinggi dalam pilihan deposito rupiah BNI pada periode ini dapat melihat tenor 6 bulan.
BNI menawarkan bunga 2,75 persen per tahun untuk deposito dengan jangka waktu tersebut.
Sebagai perbandingan, tenor 3 bulan memberikan bunga 2,50 persen. Angka yang sama juga berlaku untuk tenor 12 bulan dan 24 bulan.
Sementara itu, tenor 1 bulan berada di angka 2,25 persen per tahun.
Perbedaan tersebut memang terlihat kecil. Namun, bagi nasabah yang menempatkan dana dalam jumlah besar, selisih bunga dapat memengaruhi nominal imbal hasil sebelum pajak.
Karena itu, calon deposan sebaiknya tidak hanya melihat persentase bunga. Nasabah juga perlu memperhitungkan nominal dana, tenor, pajak atas bunga, serta kebutuhan likuiditas selama dana tersimpan.
Nominal Deposito BNI Mulai Rp5 Juta
BNI mencantumkan minimum penempatan deposito rupiah sebesar Rp5 juta pada informasi produk deposito. Selain itu, bank membagi informasi suku bunga berdasarkan beberapa kelompok nominal.
Namun, pembagian nominal tersebut tidak mengubah persentase bunga pada tabel yang berlaku.
Misalnya, bunga tenor 6 bulan tetap 2,75 persen untuk berbagai kelompok nominal yang tercantum BNI. Kondisi serupa berlaku untuk tenor lainnya.
Dengan struktur tersebut, nasabah dapat memilih jumlah dana sesuai kebutuhan tanpa harus mengejar nominal tertentu hanya untuk memperoleh tingkat bunga yang lebih tinggi.
Meski begitu, nasabah tetap perlu memperhatikan ketentuan produk saat melakukan pembukaan deposito. Syarat, mekanisme pencairan, dan ketentuan perpanjangan dapat mengikuti kebijakan BNI yang berlaku saat transaksi.
Berapa Bunga Deposito BNI Jika Menempatkan Rp10 Juta?
Untuk memberikan gambaran sederhana, berikut simulasi bunga kotor apabila nasabah menempatkan dana Rp10 juta pada deposito BNI dengan bunga 2,75 persen per tahun.
Perhitungan sederhananya:
Rp10.000.000 x 2,75% = Rp275.000 per tahun.
Angka Rp275.000 tersebut merupakan bunga kotor berdasarkan perhitungan satu tahun. Nilai yang diterima nasabah setelah pajak tentu lebih rendah.
Apabila menggunakan tarif PPh final 20 persen sebagai ilustrasi, pajaknya mencapai:
Rp275.000 x 20% = Rp55.000.
Dengan demikian, bunga bersih secara sederhana menjadi sekitar:
Rp275.000 – Rp55.000 = Rp220.000.
Perhitungan tersebut hanya menjadi ilustrasi untuk membantu pembaca memahami cara menghitung bunga. Nilai aktual yang diterima nasabah dapat mengikuti mekanisme perhitungan dan pemotongan pajak yang berlaku pada transaksi deposito.
Simulasi Bunga BNI Deposito Rp100 Juta
Nasabah dengan dana Rp100 juta juga dapat menghitung potensi bunga dengan cara yang sama.
Jika menggunakan bunga 2,75 persen per tahun, maka bunga kotor secara sederhana mencapai:
Rp100.000.000 x 2,75% = Rp2.750.000.
Dengan asumsi bunga tersebut masuk dalam objek PPh final 20 persen, potongan pajaknya sekitar:
Rp2.750.000 x 20% = Rp550.000.
Bunga setelah potongan pajak secara sederhana menjadi sekitar Rp2,2 juta untuk perhitungan satu tahun.
Namun, deposito tenor 6 bulan tidak menghasilkan bunga setahun penuh. Karena itu, nasabah perlu menyesuaikan perhitungan dengan jangka waktu penempatan.
Untuk tenor enam bulan, pendekatan sederhana dapat menggunakan setengah dari bunga tahunan. Dengan dana Rp100 juta dan bunga 2,75 persen per tahun, bunga kotor enam bulan secara sederhana sekitar Rp1.375.000 sebelum pajak.
Angka tersebut hanya simulasi matematika. Nasabah sebaiknya menggunakan nilai pada dokumen pembukaan deposito atau informasi resmi BNI untuk mengetahui nominal bunga yang sebenarnya.
Bunga Deposito Dikenakan Pajak 20 Persen
Salah satu faktor penting ketika menghitung keuntungan deposito adalah pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa bunga deposito dan tabungan termasuk objek PPh final. Untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, tarifnya sebesar 20 persen dari jumlah bruto dalam kondisi yang memenuhi ketentuan pajak tersebut.
Karena itu, nasabah tidak dapat langsung menganggap seluruh bunga yang tercantum dalam persentase deposito sebagai pendapatan bersih.
Contohnya, apabila bunga kotor mencapai Rp1 juta dan transaksi tersebut terkena PPh final 20 persen, maka pajaknya secara sederhana sebesar Rp200 ribu.
Nasabah kemudian menerima bunga setelah potongan pajak sebesar Rp800 ribu.
Ketentuan perpajakan juga memiliki pengecualian tertentu. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pemotongan tidak berlaku untuk deposito atau tabungan dengan jumlah tertentu yang tidak melebihi Rp7,5 juta, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karena itu, nasabah sebaiknya tidak hanya menghitung berdasarkan persentase bunga. Status dana dan ketentuan pajak juga perlu masuk dalam perhitungan.
Bunga BNI Masih di Bawah Tingkat Bunga Penjaminan LPS
Ada satu angka lain yang perlu diperhatikan ketika membandingkan bunga deposito, yakni Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
Untuk periode 1 Oktober 2026 sampai 31 Januari 2027, LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah pada bank umum sebesar 3,75 persen. LPS menetapkan keputusan tersebut melalui Rapat Dewan Komisioner pada 28 September 2026.
Dengan bunga deposito BNI maksimal 2,75 persen, terdapat selisih 1 poin persentase dengan TBP LPS sebesar 3,75 persen.
Artinya, dari sisi tingkat bunga, angka yang tercantum pada deposito BNI masih berada di bawah batas TBP tersebut.
Namun, nasabah tetap perlu memahami bahwa keberadaan LPS tidak berarti seluruh simpanan otomatis memperoleh jaminan tanpa syarat. BNI menyatakan dirinya sebagai peserta penjaminan LPS dan mencantumkan maksimum nilai simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah, dengan mengikuti ketentuan penjaminan yang berlaku.
Apa Arti Bunga Deposito di Bawah TBP LPS?
TBP menjadi salah satu parameter penting dalam ketentuan penjaminan simpanan.
Dalam praktiknya, nasabah perlu memperhatikan sejumlah persyaratan penjaminan, termasuk batas nilai simpanan dan tingkat bunga yang tidak melebihi tingkat bunga penjaminan sesuai ketentuan LPS.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak sekadar mengejar bunga deposito paling tinggi. Nasabah juga perlu memastikan produk dan penempatan dananya memenuhi ketentuan penjaminan.
Untuk periode Oktober 2026, LPS menetapkan TBP rupiah bank umum sebesar 3,75 persen. Kebijakan itu berlaku hingga 31 Januari 2027.
BNI Deposito Cocok untuk Dana yang Tidak Segera Digunakan
Deposito pada dasarnya berbeda dari tabungan biasa.
Nasabah menempatkan dana untuk periode tertentu sesuai pilihan tenor. Karena itu, calon deposan perlu memastikan dana tersebut tidak diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari selama periode penempatan.
Pilihan tenor juga dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan.
Nasabah yang membutuhkan fleksibilitas dalam waktu relatif dekat dapat mempertimbangkan tenor 1 atau 3 bulan. Sebaliknya, nasabah yang ingin mengunci dana lebih lama dapat melihat tenor 6, 12, atau 24 bulan.
Dalam daftar Oktober 2026, tenor 6 bulan menawarkan bunga 2,75 persen. Sementara tenor 12 bulan dan 24 bulan sama-sama menawarkan 2,50 persen.
Dengan demikian, tenor yang lebih panjang tidak otomatis memberikan bunga tahunan yang lebih tinggi.
Perhatikan Ketentuan Pencairan Sebelum Membuka Deposito
Sebelum menempatkan dana, nasabah juga perlu membaca ketentuan pencairan deposito.
Dana deposito berbeda dari saldo tabungan yang dapat digunakan secara lebih fleksibel. Nasabah perlu memahami tanggal jatuh tempo dan ketentuan apabila ingin mencairkan dana sebelum waktunya.
Selain itu, nasabah dapat mempertimbangkan apakah bunga akan dibayarkan secara berkala atau mengikuti mekanisme produk yang dipilih.
Informasi tersebut penting karena tujuan deposito bukan hanya mengejar persentase bunga. Nasabah juga perlu menjaga kesesuaian antara tenor dengan kebutuhan dana.
Kesimpulan Suku Bunga BNI Deposito Oktober 2026
Suku bunga BNI Deposito Oktober 2026 berada pada rentang 2,25 persen hingga 2,75 persen per tahun.
Tenor 1 bulan menawarkan bunga 2,25 persen. Kemudian, tenor 3 bulan memberikan 2,50 persen. Bunga tertinggi terdapat pada tenor 6 bulan dengan angka 2,75 persen.
Sementara itu, tenor 12 bulan dan 24 bulan masing-masing menawarkan bunga 2,50 persen per tahun. BNI juga mencantumkan struktur bunga yang sama untuk berbagai kelompok nominal deposito.
Pada saat yang sama, LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah bank umum sebesar 3,75 persen untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027.
Nasabah tetap perlu menghitung bunga bersih setelah pajak dan menyesuaikan tenor dengan kebutuhan likuiditas. Dengan begitu, keputusan menempatkan dana di deposito dapat mengikuti tujuan keuangan masing-masing, bukan hanya berdasarkan angka bunga tahunan.(*)










