Reformasi Manajemen ASN, Komisi II Apresiasi Kinerja BKN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat hearing bersama Komisi II DPR RI

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat hearing bersama Komisi II DPR RI

JAKARTA,JS — Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah progresif Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mempercepat reformasi manajemen ASN. Komisi II menilai kebijakan yang Kepala BKN, Prof. Zudan, paparkan sebagai upaya nyata untuk memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian.

Kebijakan Percepatan Layanan ASN

Komisi II menyoroti berbagai kebijakan percepatan layanan, seperti pelaksanaan kenaikan pangkat 12 kali setahun, penerapan manajemen talenta, serta pengawasan sistem merit yang lebih ketat. Mereka juga mengapresiasi penerapan SLA layanan lima hari kerja melalui pendelegasian kewenangan. Menurut mereka, BKN menunjukkan komitmen kuat untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.

Klarifikasi Proses Seleksi CASN 2025

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan dukungan positif serta menjelaskan persoalan terkait proses seleksi CASN 2025. Ia menanggapi keluhan kepala daerah dan DPRD mengenai usulan PPPK Paruh Waktu yang tidak dapat diproses. “Setelah kami cek, daerah terlambat mengunggah dokumen sehingga BKN tidak bisa memprosesnya,” tegas Rifqinizamy. Ia meminta pemerintah daerah dan Kemendagri mempercepat pengunggahan dokumen agar proses tidak kembali terhambat.

Baca Juga :  Kota Jambi Jadi Contoh Penguatan Layanan Hukum Kelurahan

Dukungan BKN terhadap Kebijakan Lintas Kementerian

Komisi II juga mengapresiasi kontribusi BKN dalam mendukung berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Mereka menilai BKN berhasil menjaga harmonisasi kebijakan kepegawaian dalam pengalihan ASN penyuluh pertanian, pengadaan ASN untuk Badan Gizi Nasional, rekrutmen guru Sekolah Rakyat, serta penataan pegawai non-ASN pada Program Koperasi Merah Putih.

Progres Program Prioritas dan Otomasi Layanan

Dalam RDP, BKN melaporkan bahwa mereka telah menuntaskan 85 persen program prioritas nasional. Komisi II memberikan penghargaan khusus karena BKN mulai memasuki fase otomasi layanan, yang mereka anggap sebagai tonggak penting modernisasi manajemen kepegawaian. Mereka juga memuji langkah BKN menggandeng 44 instansi dengan Indeks Kualitas Data kategori “Sangat Baik” untuk mendukung pelaksanaan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis.

Baca Juga :  Realisasi Bibit Kulit Manis Disbunak Kerinci Dipertanyakan

Target Kinerja BKN Tahun 2025

BKN menargetkan 70 persen instansi pemerintah meraih kategori sistem merit “Baik” serta nilai Reformasi Birokrasi mencapai 90. Komisi II menilai target tersebut ambisius namun sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Mereka meminta BKN menjaga konsistensi dalam menjalankan seluruh target tersebut.

Penempatan ASN di IKN

Terkait penempatan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), BKN menjelaskan jaminan kepastian status ASN yang berpindah lokasi kerja. Komisi II menyambut baik klarifikasi tersebut karena mereka menilai kepastian karier ASN sangat penting untuk menghindari ketidakpastian hukum selama proses perpindahan.

Penegasan Dukungan Komisi II

Komisi II menegaskan dukungan penuh terhadap BKN melalui RDP ini. Mereka berharap BKN terus mempertajam kebijakan yang telah tersusun serta melaksanakannya secara konsisten. Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara BKN dan berbagai instansi untuk memastikan reformasi ASN memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.(AN)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB