JAKARTA,JS — Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah progresif Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mempercepat reformasi manajemen ASN. Komisi II menilai kebijakan yang Kepala BKN, Prof. Zudan, paparkan sebagai upaya nyata untuk memperkuat profesionalisme ASN dan meningkatkan kualitas layanan kepegawaian.
Kebijakan Percepatan Layanan ASN
Komisi II menyoroti berbagai kebijakan percepatan layanan, seperti pelaksanaan kenaikan pangkat 12 kali setahun, penerapan manajemen talenta, serta pengawasan sistem merit yang lebih ketat. Mereka juga mengapresiasi penerapan SLA layanan lima hari kerja melalui pendelegasian kewenangan. Menurut mereka, BKN menunjukkan komitmen kuat untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan responsif.
Klarifikasi Proses Seleksi CASN 2025
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan dukungan positif serta menjelaskan persoalan terkait proses seleksi CASN 2025. Ia menanggapi keluhan kepala daerah dan DPRD mengenai usulan PPPK Paruh Waktu yang tidak dapat diproses. “Setelah kami cek, daerah terlambat mengunggah dokumen sehingga BKN tidak bisa memprosesnya,” tegas Rifqinizamy. Ia meminta pemerintah daerah dan Kemendagri mempercepat pengunggahan dokumen agar proses tidak kembali terhambat.
Dukungan BKN terhadap Kebijakan Lintas Kementerian
Komisi II juga mengapresiasi kontribusi BKN dalam mendukung berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga. Mereka menilai BKN berhasil menjaga harmonisasi kebijakan kepegawaian dalam pengalihan ASN penyuluh pertanian, pengadaan ASN untuk Badan Gizi Nasional, rekrutmen guru Sekolah Rakyat, serta penataan pegawai non-ASN pada Program Koperasi Merah Putih.
Progres Program Prioritas dan Otomasi Layanan
Dalam RDP, BKN melaporkan bahwa mereka telah menuntaskan 85 persen program prioritas nasional. Komisi II memberikan penghargaan khusus karena BKN mulai memasuki fase otomasi layanan, yang mereka anggap sebagai tonggak penting modernisasi manajemen kepegawaian. Mereka juga memuji langkah BKN menggandeng 44 instansi dengan Indeks Kualitas Data kategori “Sangat Baik” untuk mendukung pelaksanaan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis.
Target Kinerja BKN Tahun 2025
BKN menargetkan 70 persen instansi pemerintah meraih kategori sistem merit “Baik” serta nilai Reformasi Birokrasi mencapai 90. Komisi II menilai target tersebut ambisius namun sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional. Mereka meminta BKN menjaga konsistensi dalam menjalankan seluruh target tersebut.
Penempatan ASN di IKN
Terkait penempatan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), BKN menjelaskan jaminan kepastian status ASN yang berpindah lokasi kerja. Komisi II menyambut baik klarifikasi tersebut karena mereka menilai kepastian karier ASN sangat penting untuk menghindari ketidakpastian hukum selama proses perpindahan.
Penegasan Dukungan Komisi II
Komisi II menegaskan dukungan penuh terhadap BKN melalui RDP ini. Mereka berharap BKN terus mempertajam kebijakan yang telah tersusun serta melaksanakannya secara konsisten. Komisi II juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara BKN dan berbagai instansi untuk memastikan reformasi ASN memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.(AN)









