Pemerintah Kunci 58% Dana Desa 2026 untuk KDMP

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana desa untuk Kopdes

Ilustrasi Dana desa untuk Kopdes

JAKARTA,JS— Kementerian Keuangan mengalokasikan 58% atau sekitar Rp34,57 triliun dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan dana tepat sasaran dan mendorong pemberdayaan ekonomi desa.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Askolani, menjelaskan bahwa strategi ini akan memperkuat ekonomi desa, menyerap tenaga kerja, dan membantu pengentasan kemiskinan. “Arsitektur Dana Desa 2026 memang dirancang untuk mencapai target makro pemerintah di wilayah pedesaan, dengan aturan teknis yang selaras melalui Permendes,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

Target 80.000 Koperasi Desa

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dalam satu hingga dua tahun ke depan. Dengan total alokasi Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun, sisa dana untuk program pembangunan desa lain hanya sekitar Rp25 triliun. Meski begitu, Askolani optimistis bahwa KDMP akan menjadi mesin pertumbuhan baru. “Koperasi desa akan menjadi aset yang menjaga keberlanjutan pembangunan jangka panjang,” tambahnya.

Kritik Presiden soal Efektivitas Dana Desa

Langkah ini juga menanggapi kritik Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai selama satu dekade terakhir penggunaan Dana Desa kurang efektif. Menurutnya, triliunan rupiah belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. “Banyak kepala desa berhadapan dengan hukum karena dana tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya saat Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :  Dana Desa Diperketat, Honor dan Perjalanan Dinas Dilarang

Kekhawatiran dari Pakar dan Organisasi Desa

Beberapa pihak menilai kebijakan ini mengubah sifat Dana Desa. Pakar ekonomi Syafruddin Karimi mengatakan PMK No. 7/2026 membuat dana desa menjadi sangat terarah. “Dengan dana terkunci untuk KDMP, desa kehilangan fleksibilitas menstabilkan sosial melalui program padat karya, pemeliharaan infrastruktur kecil, intervensi bencana, dan layanan dasar,” jelasnya.

Sejumlah pimpinan organisasi desa pun merencanakan rapat untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan ini. Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Irawadi, menyatakan pertemuan berlangsung Senin (16/2/2026). “Kami akan membahas PMK dan menanggapi pernyataan Presiden. Sikap resmi akan kami sampaikan setelah rapat selesai,” katanya.

Dana Desa sebagai Investasi Jangka Panjang

Pemerintah menekankan bahwa penguatan KDMP merupakan investasi jangka panjang. Jika koperasi desa berhasil dibangun dan dikelola dengan baik, mereka akan menjadi motor ekonomi baru sekaligus memperkuat kemandirian desa dalam jangka panjang.(*)

Berita Terkait

TKI Indonesia di Malaysia Bisa Kirim Uang Lebih Besar! Cek Kurs MYR ke IDR Terbaru
Dibuka Bulan Depan, Ini Bocoran Formasi, Syarat Daftar SSCASN dan Peluang Lolos Terbaru
Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026
Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan
Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya
Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR
Update Terbaru, Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 17 Mei 2026
Tanpa Rekening Bank! Ini Cara Pinjol Cair Langsung ke Akun DANA Anda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:01 WIB

TKI Indonesia di Malaysia Bisa Kirim Uang Lebih Besar! Cek Kurs MYR ke IDR Terbaru

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:02 WIB

Sidang Isbat Malam Ini, Idul Adha Jatuh Pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:03 WIB

Lowongan Kerja PT Mayora Indah Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate D4-S1 Bisa Daftar Gaji dan Karier Menjanjikan

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:05 WIB

Gaji 13 PPPK Bangka Cair Juni 2026, TPP ASN Naik Rp250 Ribu! Ini Jadwal dan Besaran Lengkapnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:03 WIB

Guru Honorer Jangan Panik, Ini Solusi yang Disiapkan Pemerintah dan DPR

Berita Terbaru