Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto

Foto ; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto

JAKARTA,JS– Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan formula baru pengelolaan dana desa. Tujuannya jelas: mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan.

“Dana desa tidak dipotong, tetapi kami mengubah formula agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Yandri.

Baca Juga :  Dana Desa Diperketat, Honor dan Perjalanan Dinas Dilarang

Dialog ini berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Desa 2026, yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali. Yandri hadir bersama wakil menteri dan jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Fokus pada Koperasi Desa dan Program Makan Bergizi

Baca Juga :  Ramadan 2026: Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Yandri menjelaskan, salah satu langkah utama dalam formula baru adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini mendorong perputaran ekonomi desa, dengan potensi arus uang mencapai Rp 5–8 miliar per bulan.

Selain itu, pemerintah memastikan MBG dan KDMP wajib menyerap produk lokal desa sebagai bahan baku. “Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” tegas Yandri.

Tantangan Lahan untuk KDMP

Sejumlah kepala desa menyebut kendala utama pembangunan KDMP adalah ketersediaan lahan. Menanggapi hal ini, Yandri mengatakan pemerintah akan memprioritaskan desa yang memiliki lahan ideal sekitar 1.000 meter persegi.

Untuk desa yang tidak memiliki lahan sesuai kriteria, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum dan solusi pengadaan tanah agar pembangunan tetap bisa berjalan.

Desa Bisa Mandiri dan Memperkuat Ekonomi Lokal

Yandri menambahkan, desa dapat mengembangkan usaha seperti lele, jagung, nila, atau ayam petelur. Produk tersebut akan dipasarkan melalui MBG dan koperasi desa, sehingga desa mendapatkan aliran pendapatan langsung.

“Pemerintah pusat tidak menahan anggaran. Sebaliknya, kami memperbesar aliran dana langsung ke desa. Kami juga akan mengawal program ini agar tidak terjadi penyelewengan, sehingga pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan benar-benar tercapai,” pungkas Yandri.(Tim)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru