Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto

Foto ; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto

JAKARTA,JS– Dorong Ekonomi, Pemerintah Siapkan Formula Baru Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan formula baru pengelolaan dana desa. Tujuannya jelas: mendorong pemerataan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pengentasan kemiskinan di perdesaan.

“Dana desa tidak dipotong, tetapi kami mengubah formula agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Yandri.

Baca Juga :  Dana Desa Diperketat, Honor dan Perjalanan Dinas Dilarang

Dialog ini berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Desa 2026, yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali. Yandri hadir bersama wakil menteri dan jajaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Fokus pada Koperasi Desa dan Program Makan Bergizi

Baca Juga :  Ramadan 2026: Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Yandri menjelaskan, salah satu langkah utama dalam formula baru adalah penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini mendorong perputaran ekonomi desa, dengan potensi arus uang mencapai Rp 5–8 miliar per bulan.

Selain itu, pemerintah memastikan MBG dan KDMP wajib menyerap produk lokal desa sebagai bahan baku. “Siklus ekonomi harus bergerak dari desa, oleh desa, dan untuk desa,” tegas Yandri.

Tantangan Lahan untuk KDMP

Sejumlah kepala desa menyebut kendala utama pembangunan KDMP adalah ketersediaan lahan. Menanggapi hal ini, Yandri mengatakan pemerintah akan memprioritaskan desa yang memiliki lahan ideal sekitar 1.000 meter persegi.

Untuk desa yang tidak memiliki lahan sesuai kriteria, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum dan solusi pengadaan tanah agar pembangunan tetap bisa berjalan.

Desa Bisa Mandiri dan Memperkuat Ekonomi Lokal

Yandri menambahkan, desa dapat mengembangkan usaha seperti lele, jagung, nila, atau ayam petelur. Produk tersebut akan dipasarkan melalui MBG dan koperasi desa, sehingga desa mendapatkan aliran pendapatan langsung.

“Pemerintah pusat tidak menahan anggaran. Sebaliknya, kami memperbesar aliran dana langsung ke desa. Kami juga akan mengawal program ini agar tidak terjadi penyelewengan, sehingga pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan benar-benar tercapai,” pungkas Yandri.(Tim)

Berita Terkait

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Berita Terbaru