BKPSDM Sungai Penuh Buka Pendaftaran Ujian Dinas ASN Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH,JS- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Jambi, membuka pendaftaran Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi aparatur sipil negara (ASN) periode November 2026.

BKPSDM menjadwalkan pendaftaran mulai 9 hingga 30 Oktober 2026. Sementara itu, pelaksanaan ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada November 2026.

Informasi tersebut tercantum dalam pengumuman resmi BKPSDM Kota Sungai Penuh. Program ini memberikan kesempatan kepada ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian dinas maupun penyesuaian kenaikan pangkat berdasarkan kualifikasi pendidikan.

Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Roma Usman, membenarkan pembukaan pendaftaran tersebut.

“Ujian dinas terdiri dari ujian dinas tingkat I, ujian dinas tingkat II dan penyesuaian kenaikan pangkat atau persamaan ijazah,” sebut Roma Usman.

BKPSDM Sungai Penuh Jadwalkan Pendaftaran hingga 30 Oktober

Roma menjelaskan bahwa BKPSDM membuka pendaftaran bagi ASN yang ingin mengikuti salah satu jenis ujian sesuai pangkat, jabatan, dan kualifikasi pendidikan masing-masing.

Karena itu, calon peserta perlu memeriksa ketentuan administrasi sebelum mengajukan pendaftaran. ASN juga perlu menyiapkan dokumen pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar.

BKPSDM mengarahkan calon peserta untuk membaca persyaratan lengkap melalui kanal informasi resmi instansi. Informasi tersebut penting karena setiap jenis ujian memiliki ketentuan peserta yang berbeda.

Baca Juga :  Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Baru di Sungai Penuh, Masih Adakah? Ini Kata BKPSDM

Syarat Ujian Dinas Tingkat I bagi ASN

Ujian Dinas Tingkat I menyasar PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang telah menjalani masa pangkat sekurang-kurangnya dua tahun.

Namun, ketentuan tersebut mengecualikan PNS yang sudah memiliki ijazah Diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1), serta PNS yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV atau pendidikan yang setara.

ASN perlu mencocokkan pangkat dan riwayat pendidikannya dengan ketentuan tersebut sebelum memilih jenis ujian.

Syarat Ujian Dinas Tingkat II

Sementara itu, Ujian Dinas Tingkat II menyasar PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang menduduki jabatan eselon III.

Ketentuan ini mengecualikan PNS yang telah memiliki ijazah Strata 2 (S-2) atau pendidikan setara, serta mereka yang sudah mengikuti Diklatpim III atau pendidikan yang setara.

Dengan demikian, calon peserta perlu memastikan kesesuaian pangkat, jabatan, dan kualifikasi pendidikan sebelum mendaftar.

Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Berdasarkan Ijazah

Selain ujian dinas tingkat I dan II, BKPSDM Kota Sungai Penuh juga membuka ujian penyesuaian kenaikan pangkat atau persamaan ijazah.

Berdasarkan pengumuman BKPSDM, kategori pendidikan yang tercantum meliputi:

  • PNS yang memiliki ijazah SLTP, SLTA, atau Diploma I.
  • PNS yang memiliki ijazah Diploma II atau Diploma III.
  • PNS yang memiliki ijazah Diploma IV atau Strata 1.
  • PNS yang memiliki ijazah Strata 2 atau Strata 3.

ASN perlu memeriksa persyaratan administrasi secara lengkap karena kepemilikan ijazah saja belum tentu memenuhi seluruh ketentuan untuk mengikuti ujian atau memperoleh penyesuaian kenaikan pangkat.

Ujian Menggunakan Sistem CAT

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian dinas tersebut mengikuti instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Menurut Affan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Untuk pendaftaran dilaksanakan bulan Oktober ini, pelaksanaan ujian nanti menggunakan sistem CAT, untuk itu kita berharap kepada ASN Sungai Penuh segera mendaftar dan mempersiapkan diri,” sebutnya.

Penggunaan sistem CAT memungkinkan peserta mengikuti ujian berbasis komputer sesuai mekanisme penyelenggaraan yang berlaku. Oleh sebab itu, ASN perlu mempersiapkan diri sejak masa pendaftaran, termasuk mempelajari materi yang relevan dengan jenis ujian yang akan diikuti.

Cara Mengecek Informasi dan Persyaratan Pendaftaran

ASN yang berminat mengikuti ujian dinas atau penyesuaian kenaikan pangkat dapat mengakses informasi melalui situs resmi BKPSDM Kota Sungai Penuh di https://bkpsdm.sungaipenuhkota.go.id/.

Calon peserta juga dapat memeriksa tautan persyaratan yang tercantum pada poster pengumuman BKPSDM. Sebelum mengirimkan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan instansi.

Perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran berlangsung pada 9–30 Oktober 2026, sedangkan pelaksanaan ujian CAT berlangsung pada November 2026. ASN sebaiknya tidak menunggu hingga hari terakhir untuk memastikan persyaratan dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM Kota Sungai Penuh berharap ASN dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat profesionalisme, dan memenuhi ketentuan kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter
Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga
Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang
ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Bunda PAUD Sungai Penuh Ingatkan Orang Tua, Ini Pentingnya Memilih Sekolah Anak
Perluasan Jaringan Menyasar Tiga Desa di Limun, Ini Wilayah yang Terjangkau
Sidak di Beberapa OPD, BKPSDM Sungai Penuh Temukan Sejumlah ASN Jarang Ngantor
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:01 WIB

ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Berita Terbaru