Sejumlah PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Dipastikan Kontraknya Tak Diperpanjang, Ini Kata BKPSDM

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dipastikan tidak diperpanjang kontraknya

Sejumlah PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh dipastikan tidak diperpanjang kontraknya

SUNGAIPENUH,JS- Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berpotensi tidak melanjutkan kontrak kerja. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sungai Penuh membenarkan adanya sejumlah pegawai yang tidak masuk dalam perpanjangan kontrak karena beberapa alasan.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Sungai Penuh, Rhoma Usman, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata-mata karena kebijakan pemerintah daerah. Beberapa PPPK paruh waktu mengundurkan diri, memasuki masa pensiun, meninggal dunia, dan mengalami kondisi lainnya.

“Ada seorang PPPK paruh waktu yang mengajukan pengunduran diri. Beberapa lainnya pensiun, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk data pastinya, kami masih melakukan rekapitulasi,” ungkap Rhoma.

BKPSDM Verifikasi Data Perpanjangan Kontrak

Rhoma menegaskan, BKPSDM Sungai Penuh telah menerima seluruh berkas administrasi pengajuan perpanjangan kontrak dari PPPK paruh waktu di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Saat ini, BKPSDM memeriksa dan memverifikasi seluruh berkas tersebut sebelum melanjutkan proses administrasi perpanjangan kontrak.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Affan, membenarkan bahwa pihaknya masih memeriksa data PPPK paruh waktu secara cermat. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh berkas pegawai tercatat dengan benar dan tidak ada yang terlewat.

“Kami akan mengupayakan proses ini sesegera mungkin agar bisa menindaklanjuti perpanjangan kontrak,” ujar Affan.

Baca Juga :  Ssst!, Ada Kabar Baik Bagi Guru Non-ASN dan Guru PPPK Paruh Waktu pada 2027

Batas Pengumpulan Berkas Sudah Lewat

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui BKPSDM telah menerbitkan surat edaran tentang pengumpulan berkas usulan perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu.

Seluruh PPPK paruh waktu di lingkungan OPD dan instansi Pemkot Sungai Penuh wajib menyerahkan berkas sesuai ketentuan. BKPSDM menetapkan batas akhir pengumpulan berkas pada 5 Oktober 2026.

Kini, BKPSDM melanjutkan proses verifikasi dan validasi sebelum menuntaskan administrasi perpanjangan kontrak. Adapun jumlah pasti PPPK paruh waktu yang tidak melanjutkan kontrak masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari BKPSDM Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?
Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter
Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga
Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang
ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
Bunda PAUD Sungai Penuh Ingatkan Orang Tua, Ini Pentingnya Memilih Sekolah Anak
Perluasan Jaringan Menyasar Tiga Desa di Limun, Ini Wilayah yang Terjangkau
Sidak di Beberapa OPD, BKPSDM Sungai Penuh Temukan Sejumlah ASN Jarang Ngantor
Berita ini 908 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Besok Jadi Hari Penentuan, Siapa Tiga Besar Calon 5 Kepala OPD Sungai Penuh?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Bagi Masyarakat Jambi, Pahami ISPA pada Anak: Gejala, Faktor Risiko, dan Kapan Harus ke Dokter

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Waspada Dampak Kabut Asap di Kerinci, Dinkes Instruksikan Puskesmas dan RSUD Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Jika Persoalan Asset Belum Selesai, Mungkinkah Alfin dan Monadi Kompak Seperti Sekarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:01 WIB

ISPU Tebo Tembus 576, Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Berita Terbaru