Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Bocah Tenggelam di Jelutung, Ditemukan Dibawah Jembatan

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hesti Haris Hadiri Pelantikan Pengurus NURPUJI

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini
Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing
Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi
Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad Ajak Sivitas Akademika Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi untuk Membangun Kampus
Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Sri Kartini Alfin : TP-PKK Sungai Penuh Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Keluarga, Ini Programnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 19 Agustus 2026: Cek Harganya Disini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Cegah Rabies Menyebar, Pemkot Sungai Penuh Gerak Cepat Vaksinasi Anjing dan Kucing

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Rotasi Besar Kejati Jambi! Mia Banulita Jadi Wakajati, Ini Pejabat yang Dilantik Sugeng Hariadi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Berita Terbaru