Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Siapkan TOEFL, Persaingan CPNS 2026 Makin Ketat

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Delapan Kursi Panas di Pemkot Jambi Masuk Lelang Jabatan

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya
Mutasi ASN Tebo Terbaru 2026: Ini Daftar Pejabat dan Perubahan Jabatan Strategis
Heboh! ASN Jambi WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Listrik, BBM hingga Miliaran
Proyek Air Bersih & TPST Modern di Sungai Penuh Dikebut, Wali Kota Alfin Temui BPBPK
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:30 WIB

Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:30 WIB

Heboh! 9 ASN Kota Jambi Dipecat, Ternyata Ini Masalahnya

Berita Terbaru