Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Bikin Terharu! Pesan Wako Alfin di Halal Bihalal Luhah Rio Singaro Jadi Sorotan

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sidak BKPSDMD Sungai Penuh, Banyak ASN Puskesmas Sungai Liuk Tidak Hadir, Kepala Puskesmas Turut Absen

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting
Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang
Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK
Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Dihadiri Wawako Azhar, Ini Pesan Sri Kartini Alfin bagi Orang Tua di Kelas Parenting

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kabut Asap Jambi Ganggu 9 Penerbangan di Bandara Sultan Thaha, Pesawat Dialihkan ke Palembang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Absensi Digital Jadi Acuan Evaluasi ASN Sungai Penuh, BKPSDM Pantau Kedisiplinan PNS dan PPPK

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Berita Terbaru