Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Dua Guru Merangin Wakili Jambi di Hari Guru Nasional

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Warga Jambi Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Ruko

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Ketua TP PKK Sungai Penuh Hadiri HUT IBI ke-75, Perkuat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Bocoran Jadwal Resmi Mulai Terungkap, Segini Formasi yang Diajukan Kota Jambi
Pasar Tanjung Bajure Over Kapasitas, Pemerintah Siapkan Proyek Jumbo Rp45 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:05 WIB

Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:03 WIB

70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:14 WIB

Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali

Berita Terbaru