Alfin Teken MoU Pidana Kerja Sosial dengan Kejati Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

Walikota Sungai Penuh jalin kerjasama Pidana kerja sosial dengan Kejati Jambi.

JAMBI,JS– Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menerapkan pidana kerja sosial bagi pelanggar tindak pidana ringan. Alfin menandatangani MoU tersebut pada Selasa (2/12) di Aula Auditorium Gubernur Jambi. Para bupati dan jajaran kejaksaan se-Provinsi Jambi juga hadir dalam kegiatan itu.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh ingin mendorong pemidanaan yang lebih humanis. Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelanggar hukum untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi pada masyarakat.

Baca Juga :  Pebisnis Pemula? Hindari 5 Kesalahan Ini atau Bisnis Bisa Gagal!

Alfin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis. Pemkot Sungai Penuh siap bekerja sama dengan Kejaksaan dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Alfin.

Ia berharap program ini membantu proses pembinaan pelanggar hukum dan memperkuat nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Soal Longsor di Lokasi PETI di Sarolangun, Ini Kata WALHI

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Roberthus Melchisedek Tacoy. Gubernur Jambi, pimpinan DPRD, dan Forkopimda Provinsi Jambi juga ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Pemkot Sungai Penuh dan Kejati Jambi berharap program pidana kerja sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(AN)

Berita Terkait

Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!
Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal
Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh
Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya
Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan
Disdik Jambi Atur Pola Belajar Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal dan Ketentuannya
Tekan Inflasi, Wawako Sungai Penuh Usulkan Penguatan Pangan ke Bapanas
Ramadan: Jam Sekolah di Kerinci Dipersingkat, Ini Jadwal Barunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:30 WIB

Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:30 WIB

Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:00 WIB

Dipantau Forkopimda, Gotong Royong Besar-Besaran Digelar di Sungai Penuh

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:00 WIB

Harga TBS Sawit Jambi Turun Lagi, Ini Rincian Harga Terbarunya

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:00 WIB

Polres Tanjabtim Sidak Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

Berita Terbaru

Suasana belajar mengajar di salah satu sekolah di Merangin

Daerah

Merangin Kekurangan Kepala Sekolah, 134 Posisi Masih Kosong!

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:30 WIB

Foto ; Cek Endra

Daerah

Pertamina Gerak Cepat! Stok LPG 3 Kg di Jambi Kembali Normal

Minggu, 15 Feb 2026 - 15:30 WIB