Biaya Politik Mahal, Prabowo Dorong Kepala Daerah Dipilih DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

Foto : Presiden RI, Prabowo Subianto

JAKARTA,JS- Presiden Prabowo Subianto mendorong perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyampaikan usulan itu saat menghadiri puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta.

Prabowo ingin DPRD memilih gubernur serta bupati dan wali kota. Ia menilai pemilihan langsung menghabiskan biaya besar. Ia lalu menyebut Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia sebagai contoh negara yang menggunakan model serupa.

“Saya mengajak semua kekuatan politik untuk mencari solusi. Demokrasi tetap jalan, tetapi kita tidak boleh membuang uang,” kata Prabowo.

Baca Juga :  Target Pembangunan 2027, Tol Jambi–Rengat Masuk Prioritas

Ia menilai masyarakat sudah memilih DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Karena itu, DPRD bisa langsung memilih kepala daerah. “Kalau DPRD sudah dipilih rakyat, ya DPRD bisa memilih gubernur atau bupati. Selesai,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia perlu membangun model demokrasi yang sesuai dengan kebutuhan bangsa. Ia menolak politik yang memerlukan biaya tinggi karena hal itu membuka peluang korupsi dan membatasi ruang bagi rakyat yang tidak memiliki modal besar.

Baca Juga :  Resmi Berlaku, Segini Gaji PPPK dari Golongan I sampai XVII

Ia juga mengajak semua pihak untuk percaya diri dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Prabowo kemudian menyinggung perjalanan politiknya. “Mari kita lihat ke depan. Jangan terus melihat ke belakang. Kalau saya ingat masa lalu, bagaimana? Lima kali ikut pemilu, empat kali kalah,” tuturnya.(AN)

Berita Terkait

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu
Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!
Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!

Jumat, 3 April 2026 - 13:00 WIB

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

Nama Anda Terdaftar? Ini Cara Cek Bansos 2026 dan Arti Desil yang Bikin Kaget!

Kamis, 2 April 2026 - 22:00 WIB

Promo PLN April 2026: Diskon Listrik Rp10.000 via PLN Mobile, Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB