Jakarta, 7 Desember 2025 – Banjir bandang dan tanah longsor terus melanda Sumatera, menimbulkan kekhawatiran.
Fernando Emas, akademisi dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, menegaskan bahwa bencana ekologis di Sumatera tidak hanya disebabkan oleh kesalahan pelaku di lapangan, tetapi juga oleh kebijakan sektor kehutanan yang berlaku selama bertahun-tahun. “DPR RI harus memanggil kementerian terkait untuk menelusuri kerusakan hutan yang menyebabkan banjir dan tanah longsor di Sumatera,” ujarnya pada Minggu (7/12).
Fernando juga meminta Komisi IV DPR RI untuk menyelidiki peran menteri kehutanan dari berbagai periode, mulai dari MS Kaban, Zulkifli Hasan, Siti Nurbaya, hingga Raja Juli Antoni. “Komisi IV harus memanggil mantan menteri dan membuka data izin hutan sejak masa MS Kaban hingga Raja Juli Antoni. Publik perlu mengetahui siapa yang membuat kebijakan yang menyebabkan kerusakan hutan di Sumatera,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya penegakan hukum tegas. Menurut Fernando, aparat penegak hukum harus menyelidiki potensi pelanggaran terkait penerbitan izin dan pemanfaatan hutan. “Periksa Kementerian Kehutanan dan perusahaan penerima izin yang merusak hutan di Sumatera maupun seluruh Indonesia,” ujarnya.
Fernando menegaskan bahwa transparansi penyelidikan izin hutan, baik pejabat pemerintah maupun pihak swasta, sangat penting. Penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai kebijakan akan memberi efek jera sekaligus mencegah bencana serupa di masa depan.









