JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, dua arus tunai utama diperkirakan akan masuk ke rekening para guru bersertifikasi di Indonesia dan memberikan tambahan penghasilan yang sangat mereka nantikan.
1. Tunjangan Profesi Guru 100%: Kado Istimewa di Akhir Tahun
Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), momen ini menjadi kesempatan besar.
Pencairan ini mencakup dua bulan gaji: satu bulan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan satu bulan untuk gaji ke-13. Besaran tunjangan ini bergantung pada gaji pokok masing-masing guru. Sebagai contoh, pada Desember 2024 lalu, seorang guru dengan golongan tertentu menerima sekitar Rp 6,5 juta, yang setara dengan dua kali gaji pokok.
2. Kriteria Penerima TPG 100%: Hanya Guru ASN dengan Gaji dari Pemerintah Pusat
Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan TPG 100% hanya berlaku bagi guru ASN yang menerima gaji sepenuhnya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, para guru yang masih menerima TPP dari APBD tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan ini. Dengan demikian, hanya guru ASN yang memenuhi kriteria ini yang dapat menikmati manfaat TPG 100%.
3. TPG Triwulan Keempat: Nominal Berbeda untuk Guru ASN dan Non-ASN
Selain itu, guru juga akan menerima TPG reguler untuk periode triwulan keempat (Oktober-Desember). Di sisi lain, nominal yang diterima akan bervariasi tergantung status kepegawaian. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi biasanya menerima sekitar Rp 5,7 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG berdasarkan gaji pokok masing-masing.
4. Prediksi Total Penerimaan Akhir Tahun: Bisa Mencapai Rp 15 Juta
Sebagai ilustrasi, pada triwulan ketiga 2025, seorang guru ASN diperkirakan akan menerima sekitar Rp 9,3 juta. Dengan tambahan TPG 100%, total penerimaan seorang guru di akhir tahun ini bisa mencapai minimal Rp 15 juta, tergantung pada golongan dan gaji pokoknya.
5. Dampak Positif bagi Keuangan Guru di Akhir Tahun
Dengan adanya pencairan tunjangan ini, para guru memiliki kesempatan untuk merayakan akhir tahun dengan lebih tenang dan sejahtera. Pada akhirnya, pemerintah berharap kado finansial ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para pendidik dalam mencerdaskan bangsa.(AN)









