Akhir Tahun : Guru Bersertifikasi Full Senyum, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, dua arus tunai utama diperkirakan akan masuk ke rekening para guru bersertifikasi di Indonesia dan memberikan tambahan penghasilan yang sangat mereka nantikan.

1. Tunjangan Profesi Guru 100%: Kado Istimewa di Akhir Tahun

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), momen ini menjadi kesempatan besar.

Pencairan ini mencakup dua bulan gaji: satu bulan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan satu bulan untuk gaji ke-13. Besaran tunjangan ini bergantung pada gaji pokok masing-masing guru. Sebagai contoh, pada Desember 2024 lalu, seorang guru dengan golongan tertentu menerima sekitar Rp 6,5 juta, yang setara dengan dua kali gaji pokok.

Baca Juga :  Iuran BPJS Bakal Naik, Ancaman Peserta Nonaktif Mengintai

2. Kriteria Penerima TPG 100%: Hanya Guru ASN dengan Gaji dari Pemerintah Pusat

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan TPG 100% hanya berlaku bagi guru ASN yang menerima gaji sepenuhnya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, para guru yang masih menerima TPP dari APBD tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan ini. Dengan demikian, hanya guru ASN yang memenuhi kriteria ini yang dapat menikmati manfaat TPG 100%.

3. TPG Triwulan Keempat: Nominal Berbeda untuk Guru ASN dan Non-ASN

Selain itu, guru juga akan menerima TPG reguler untuk periode triwulan keempat (Oktober-Desember). Di sisi lain, nominal yang diterima akan bervariasi tergantung status kepegawaian. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi biasanya menerima sekitar Rp 5,7 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG berdasarkan gaji pokok masing-masing.

Baca Juga :  Superflu, DPR Desak Kemenkes Percepat Evaluasi Vaksin

4. Prediksi Total Penerimaan Akhir Tahun: Bisa Mencapai Rp 15 Juta

Sebagai ilustrasi, pada triwulan ketiga 2025, seorang guru ASN diperkirakan akan menerima sekitar Rp 9,3 juta. Dengan tambahan TPG 100%, total penerimaan seorang guru di akhir tahun ini bisa mencapai minimal Rp 15 juta, tergantung pada golongan dan gaji pokoknya.

5. Dampak Positif bagi Keuangan Guru di Akhir Tahun

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, para guru memiliki kesempatan untuk merayakan akhir tahun dengan lebih tenang dan sejahtera. Pada akhirnya, pemerintah berharap kado finansial ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para pendidik dalam mencerdaskan bangsa.(AN)

Berita Terkait

Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan
Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak
Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!
Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026
PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul
Biaya Haji 2026 Terancam Naik, Pemerintah Pastikan Jamaah Tak Dibebani!
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Wakaf 2026: Panduan Legal Lengkap, Anti Sengketa & Dijamin Aman!
AI Bikin Otak “Hang”? Studi Harvard Ungkap Bahaya Tersembunyi yang Picu AI Brain Fry di Tempat Kerja
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:00 WIB

Electric Motorcycle Conversion Indonesia: Peluang Hemat dan Investasi Energi Masa Depan

Minggu, 5 April 2026 - 16:00 WIB

Update PPPK 2027! Peluang Perpanjangan Kontrak dan Nasib ASN di Daerah Terkuak

Minggu, 5 April 2026 - 13:00 WIB

Fenomena Cahaya Misterius di Langit Sumatera, 5 Fakta Mengejutkan yang Wajib Kamu Tahu!

Sabtu, 4 April 2026 - 21:00 WIB

Update BMKG Hari Ini: Hujan Ekstrem Landa Indonesia, Jambi Masuk Zona Risiko Tinggi 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 11:52 WIB

PHK PPPK Mengancam! 1,3 Juta Pegawai Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ekonomi Daerah Bisa Terpukul

Berita Terbaru