Akhir Tahun : Guru Bersertifikasi Full Senyum, Ini Alasannya

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

Ilustrasi TPG bagi para guru sertifikasi

JAKARTA, JS – Menjelang akhir tahun 2025, dua arus tunai utama diperkirakan akan masuk ke rekening para guru bersertifikasi di Indonesia dan memberikan tambahan penghasilan yang sangat mereka nantikan.

1. Tunjangan Profesi Guru 100%: Kado Istimewa di Akhir Tahun

Bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), momen ini menjadi kesempatan besar.

Pencairan ini mencakup dua bulan gaji: satu bulan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan satu bulan untuk gaji ke-13. Besaran tunjangan ini bergantung pada gaji pokok masing-masing guru. Sebagai contoh, pada Desember 2024 lalu, seorang guru dengan golongan tertentu menerima sekitar Rp 6,5 juta, yang setara dengan dua kali gaji pokok.

Baca Juga :  Cerita Cinta Virtual, Wanita Jepang Menikah dengan AI

2. Kriteria Penerima TPG 100%: Hanya Guru ASN dengan Gaji dari Pemerintah Pusat

Namun, penting untuk dicatat bahwa pencairan TPG 100% hanya berlaku bagi guru ASN yang menerima gaji sepenuhnya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, para guru yang masih menerima TPP dari APBD tidak akan mendapatkan tunjangan tambahan ini. Dengan demikian, hanya guru ASN yang memenuhi kriteria ini yang dapat menikmati manfaat TPG 100%.

3. TPG Triwulan Keempat: Nominal Berbeda untuk Guru ASN dan Non-ASN

Selain itu, guru juga akan menerima TPG reguler untuk periode triwulan keempat (Oktober-Desember). Di sisi lain, nominal yang diterima akan bervariasi tergantung status kepegawaian. Guru non-ASN yang telah bersertifikasi biasanya menerima sekitar Rp 5,7 juta untuk tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG berdasarkan gaji pokok masing-masing.

Baca Juga :  Aliansi R2 R3 Desak DPR dan Pemerintah Lirik Nasib Mereka

4. Prediksi Total Penerimaan Akhir Tahun: Bisa Mencapai Rp 15 Juta

Sebagai ilustrasi, pada triwulan ketiga 2025, seorang guru ASN diperkirakan akan menerima sekitar Rp 9,3 juta. Dengan tambahan TPG 100%, total penerimaan seorang guru di akhir tahun ini bisa mencapai minimal Rp 15 juta, tergantung pada golongan dan gaji pokoknya.

5. Dampak Positif bagi Keuangan Guru di Akhir Tahun

Dengan adanya pencairan tunjangan ini, para guru memiliki kesempatan untuk merayakan akhir tahun dengan lebih tenang dan sejahtera. Pada akhirnya, pemerintah berharap kado finansial ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditunjukkan para pendidik dalam mencerdaskan bangsa.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
Pemkab Merangin Perketat Pengawasan Dana BOSP, Sekda Minta Setiap Rupiah Anggaran Pendidikan Tepat Sasaran
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru