Jangan Konsumsi Petai Berlebihan, Ini Dampaknya bagi kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petai jadi lalapan yang disukai banyak orang. Namun jika dkonsumsi secara berlebihan bisa ganggu kesehatan

Foto : Petai jadi lalapan yang disukai banyak orang. Namun jika dkonsumsi secara berlebihan bisa ganggu kesehatan

JAKARTA,JS– Petai atau Pakia speciosa merupakan tanaman khas Asia Tenggara dengan aroma dan rasa khas. Selain dijadikan lalapan atau bahan masakan, petai mengandung banyak nutrisi, seperti mineral, vitamin, polifenol, fitosterol, dan flavonoid. Namun, makan petai berlebihan bisa membahayakan kesehatan.

Menurut Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr Inggrid Tania, orang yang makan petai setiap hari dalam jumlah besar meningkatkan risiko kerusakan ginjal.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bangka Bakal Terima Rp 10 Juta Saat Dilantik

“Bahkan, jika seseorang mengonsumsi petai setiap hari secara berlebihan, ginjal bisa mengalami gangguan. Sementara itu, makan petai sekali-kali dalam jumlah banyak biasanya hanya menyebabkan kembung dan gas,” jelas dr Inggrid.

Meski begitu, kondisi ini jarang terjadi karena kebanyakan orang tidak makan petai setiap hari dalam jumlah banyak. Dr Inggrid menyarankan batas aman: maksimal tiga sendok makan penuh per hari. Sementara itu, jika ingin sering makan petai, cukup tiga kali seminggu.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pasar Tunggu Kebijakan The Fed

Petai juga memiliki manfaat. Misalnya, antioksidan dan polifenol dalam petai membantu tubuh mengatur kadar gula darah, sehingga baik untuk penderita diabetes. Tak hanya itu, serat dalam petai memperlancar pencernaan.

Dengan kata lain, orang tetap bisa menikmati petai jika jumlahnya wajar. Yang penting, jangan berlebihan agar tubuh tetap sehat.(AN)

Berita Terkait

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera
Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri
RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?
Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban
ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen
Berlaku Hari Ini, Registrasi Kartu SIM Kini Wajib Scan Wajah, Begini Cara Aktivasi Semua Operator
Resmi, Ini Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:51 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 5 Juli 2026 Resmi Berlaku! Cek Daftar Harga yang Berlaku di Sumatera

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Ubah Industri Sawit Indonesia, Koperasi Merah Putih Kini Bisa Kelola CPO hingga Produksi Minyak Goreng Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:01 WIB

RPP Manajemen ASN 2026 Segera Terbit, MenPAN-RB Ungkap Nasib Pensiun PPPK?

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:11 WIB

Awas Hoaks PPPK! BKN Bongkar Akun Facebook Palsu Catut Nama Prof Zudan, Jangan Sampai ASN dan Honorer Jadi Korban

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:21 WIB

ASN 2026 Bawa Angin Segar, 18.000 Guru Honorer Kemenag Masuk Daftar Prioritas Rekrutmen

Berita Terbaru