Bansos Akhir Tahun: PKH dan BPNT Cair Sebelum 15 Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bantuan dari pemerintah, BSU, PKH.

Ilustrasi Bantuan dari pemerintah, BSU, PKH.

JAKARTA,JS – Penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional memasuki fase puncak awal Desember 2025. Pemerintah mempercepat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 agar seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima haknya sebelum 15 Desember 2025.

Pemerintah mengambil langkah percepatan ini untuk memastikan seluruh bantuan 2025 selesai tepat waktu, sekaligus mencegah penumpukan administrasi di akhir tahun anggaran. Sejak 9–10 Desember, berbagai daerah mulai melaporkan saldo bansos masuk secara bertahap melalui Kartu KKS.

Baca Juga :  4,2 Juta KPM Dicoret dari Bansos 2026! Ini Penyebabnya dan Siapa yang Berhak Gantikan

Fase Terakhir Penyaluran Bansos Tahun 2025

Periode Oktober hingga Desember selalu menjadi fase paling krusial. Pada termin terakhir ini, jutaan KPM menerima bantuan dalam satu gelombang besar. Oleh karena itu, pemerintah meminta bank penyalur bergerak serentak agar tidak terjadi keterlambatan.

Beberapa wilayah sudah menerima bantuan, sementara itu, daerah lain masih menunggu proses input saldo. Meski begitu, pemerintah menargetkan seluruh proses selesai maksimal pertengahan Desember.

PKH Tahap 4 menjadi pencairan terakhir 2025, mencakup sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Pemerintah menyesuaikan bantuan dengan komponen tiap keluarga untuk periode Oktober–Desember.

Baca Juga :  Enam Bansos Cair Desember 2025, Berikut Informasi Lengkapnya

Besaran Bantuan PKH

Bantuan PKH mencakup:

  • Ibu hamil dan balita: hingga Rp3.000.000 per tahun

  • Anak usia SD: Rp900.000

  • Anak usia SMP: Rp1.400.000

  • Anak usia SMA: Rp2.000.000

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000

Selain itu, beberapa daerah menyalurkan bantuan pangan tambahan, seperti beras dan minyak goreng, untuk menjaga daya beli masyarakat.

BPNT Tahap 4: Nilai Total Rp600.000 per KPM

Bersamaan dengan PKH, pemerintah menyalurkan BPNT Tahap 4 senilai Rp600.000 per KPM, yang merupakan akumulasi Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga :  BSU 2025: Cek Status dan Cara Pencairan Bantuan untuk Pekerja

Pemerintah mengarahkan KPM menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra resmi, seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya.

Karena penyaluran bersamaan dengan PKH Tahap 4, pemerintah menyalurkan BPNT akhir tahun lebih masif. Setelah PKH Tahap 4 selesai, pemerintah tidak menyalurkan bantuan lanjutan hingga akhir 2025, sehingga tahap ini menentukan tuntasnya program PKH tahun berjalan.(AN)

Berita Terkait

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen
Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar
PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026
Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap
Rupiah Bangkit usai Prabowo dan BI Bergerak, Dolar AS Tersungkur dari Rp17.700
Guru Non-ASN Akhirnya Bernapas Lega, Pemerintah Siapkan Tunjangan Rp2 Juta
Lowongan Kerja Adaro Energy Indonesia Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Fresh Graduate Bisa Daftar Gaji Tinggi
PPPK Bisa Jadi PNS? Kepala BKN Buka Peluang Besar, Ini Syarat Resmi dan Batas Usia Terbaru 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:02 WIB

Promo Besar PLN Mei 2026, Tambah Daya Listrik Kini Lebih Murah hingga 50 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:32 WIB

Lowongan Kerja Garuda Indonesia Group Mei 2026 Dibuka Besar-Besaran, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:05 WIB

PMK Baru Terbit, Ini Jadwal Lengkap Pencairan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:07 WIB

Nasib Guru PPPK, PGRI Desak Pemerintah Angkat Jadi PNS Tetap

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:06 WIB

Rupiah Bangkit usai Prabowo dan BI Bergerak, Dolar AS Tersungkur dari Rp17.700

Berita Terbaru