Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Sistem Dilakukan Bertahap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

Pemerintah bakal terapkan gaji tunggal bagi asn

JAKARTA,JS– Pemerintah Bakal Tetapkan Sistem Gaji Tunggal ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, pemerintah akan menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN sebelum menerapkan gaji tunggal (single salary) dan sistem reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menunggu RPP Manajemen ASN

“Kan kita menunggu RPP Manajemen ASN dulu. Harus bertahap karena sistem karier ASN perlu diperbaiki. Ini terkait penghargaan dan pengakuan,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Rini menambahkan, kementerian terkait, termasuk Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sudah membahas skema ini. “Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Administrasi Negara mengenai kompetensi ASN. Skemanya masih menunggu RPP,” jelasnya.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji ASN Dikaji Kemenkeu, Berikut Simulasi Gaji Baru

Total Reward ASN, Bukan Hanya Gaji Tunggal

Rini menekankan, UU Nomor 20 Tahun 2023 menjabarkan total reward ASN, bukan hanya gaji tunggal. Konsep gaji tunggal ASN memberikan apresiasi terhadap kinerja ASN secara menyeluruh, termasuk sistem kerja, lingkungan kantor, dan jalur karier.

“ASN tidak hanya soal single salary, tapi total reward. Kami memberikan penghargaan tidak hanya berupa materi, tetapi juga sistem karier, kenyamanan bekerja, dan peningkatan kompetensi,” jelas Rini.

Masuk dalam RAPBN 2026

Pemerintah kembali memuat rencana gaji tunggal ASN dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Dokumen ini menjelaskan kebijakan prakiraan belanja negara 2026–2029. Namun, pemerintah belum merinci kapan skema ini akan diterapkan.

Baca Juga :  Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Skema Gaji Tunggal ASN

Gaji tunggal ASN menggabungkan semua tunjangan, seperti tunjangan anak, tunjangan istri, dan tunjangan beras, ke dalam gaji pokok. Pemerintah tetap mengatur tunjangan jabatan dan fungsional secara terpisah.

Besaran gaji tunggal berbeda sesuai kelompok atau tingkat jabatan melalui sistem grading. Sistem ini menilai posisi, tanggung jawab , beban kerja, dan risiko pekerjaan.(AN)

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
SNBP 2026 Resmi Diumumkan! Ini 10 Jurusan Paling Diminati, Nomor 1 Bikin Kaget
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru