Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gaji Pensiunan ASN

Ilustrasi Gaji Pensiunan ASN

JAKARTA,JS— Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Banyak orang membayangkan masa pensiun sebagai periode tenang setelah puluhan tahun bekerja. ASN bahkan melihat masa itu sebagai bentuk kehadiran negara. Namun demikian, sistem pensiun yang berjalan sekarang memunculkan banyak persoalan yang jarang muncul ke permukaan.

ASN Mengira Pensiun Berasal dari Tabungan Pribadi

Banyak ASN percaya bahwa potongan gaji dan iuran pemerintah sepenuhnya membiayai pensiun mereka. Dengan keyakinan itu, mereka menganggap diri mereka sedang menabung untuk masa tua.

Faktanya, mekanisme ini tidak bekerja sebagaimana anggapan tersebut.

APBN Menjadi Sumber Utama Pembayaran Pensiun

Pemerintah tidak menyetor iuran pemberi kerja secara penuh. Karena itu, pemerintah memakai APBN untuk membayar sebagian besar pensiun ASN.

Negara mengandalkan:

  • Pajak pekerja dan ASN,

  • Pajak korporasi,

  • PPN dari konsumsi masyarakat,

  • Penerimaan sumber daya alam.

Dengan demikian, seluruh rakyat ikut menanggung pembayaran pensiun ASN, termasuk mereka yang tidak pernah bekerja sebagai aparatur negara.

Baca Juga :  Misteri Jembatan Aur Duri I, Sehari Dua Orang Loncat ke Sungai

Sistem Pay-As-You-Go Mulai Kehilangan Penopang

Skema pay-as-you-go membuat generasi pekerja menanggung pensiunan generasi sebelumnya. Dulu, kondisi demografi yang kuat mendukung skema ini.

Kini, kondisi tersebut berubah.

Ketidakseimbangan Antara Pekerja dan Pensiunan

Jumlah pekerja tumbuh lebih lambat, sementara usia harapan hidup meningkat dan jumlah pensiunan melonjak. Perubahan ini membuat generasi muda memikul beban yang semakin besar.

Sistem yang dulu stabil kini menghadapi tekanan struktural.

ASN Muda Menanggung Dua Tanggung Jawab Berat

ASN muda harus:

  1. Membayar pensiun generasi sebelumnya melalui pajak dan APBN.

  2. Menanggung risiko ketidakpastian karena mereka belum mendapat kepastian bahwa sistem yang sama akan bertahan ketika mereka pensiun.

Selain itu, keadaan ini perlahan menggerus kepercayaan terhadap sistem pensiun ASN.

Kemampuan Negara Sangat Bergantung pada Kondisi Fiskal

Sebagian orang percaya bahwa negara selalu mampu membayar pensiun ASN. Namun, kemampuan itu sangat bergantung pada:

  • Penerimaan pajak yang kuat,

  • Utang yang terkendali,

  • Pertumbuhan ekonomi yang konsisten,

  • Beban belanja negara yang tidak terlalu berat.

Baca Juga :  Update Jadwal Terbaru, Syarat, dan Cara Daftar Terbaru Seleksi CPNS 2026

Saat krisis datang, pemerintah sering meninjau ulang belanja sosial jangka panjang seperti pensiun.

Rakyat yang Tidak Pernah Menjadi ASN Ikut Menanggung Beban

Petani, nelayan, buruh, UMKM, pekerja informal, dan masyarakat umum ikut membayar pensiun ASN melalui berbagai jenis pajak.

Karena itu, isu ini menyangkut:

  • Keadilan fiskal,

  • Tanggung jawab antar generasi,

  • Ruang fiskal untuk masa depan

Indonesia Perlu Membuka Diskusi Nasional Soal Pensiun

Pada akhirnya, perubahan demografi dan tekanan fiskal menuntut diskusi terbuka mengenai masa depan Pensiun ASN. Isu ini bukan hanya tentang hak aparatur negara, tetapi juga menyangkut ketahanan fiskal Indonesia.

Terlebih lagi, keputusan hari ini akan membentuk kondisi ekonomi dan beban generasi mendatang.(AN)

Berita Terkait

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN
Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya
Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini
Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya
Tak Diangkat Jadi PPPK, Tenang! Guru Honorer Madrasah Dapat Insentif Hingga Rp1,5 Juta
Gaji PPPK 2027 Terancam? DPR Usul APBN Tanggung Penuh Usai Dana TKD Dipangkas Rp300 Triliun
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Diperpanjang!, Pendaftaran Dibuka Hingga 28 Juni 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:04 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemensos 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Cek Nama Lolos Guru dan Tendik Sekolah Rakyat di SSCASN

Senin, 29 Juni 2026 - 22:01 WIB

Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal Pendaftaran dan Keunggulannya

Senin, 29 Juni 2026 - 11:01 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 29 Juni 2026 Resmi Berlaku, Cek Daftar Lengkapnya Disini

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01 WIB

Resmi Berubah, Berikut Harga BBM Pertamina Hari Ini 28 Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengumuman Seleksi Administrasi Guru dan Tendik di Undur, Cek Tanggal Terbarunya

Berita Terbaru