Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gaji Pensiunan ASN

Ilustrasi Gaji Pensiunan ASN

JAKARTA,JS— Baru Tahu, Ternyata Begini Skema Gaji Pensiunan ASN

Banyak orang membayangkan masa pensiun sebagai periode tenang setelah puluhan tahun bekerja. ASN bahkan melihat masa itu sebagai bentuk kehadiran negara. Namun demikian, sistem pensiun yang berjalan sekarang memunculkan banyak persoalan yang jarang muncul ke permukaan.

ASN Mengira Pensiun Berasal dari Tabungan Pribadi

Banyak ASN percaya bahwa potongan gaji dan iuran pemerintah sepenuhnya membiayai pensiun mereka. Dengan keyakinan itu, mereka menganggap diri mereka sedang menabung untuk masa tua.

Faktanya, mekanisme ini tidak bekerja sebagaimana anggapan tersebut.

APBN Menjadi Sumber Utama Pembayaran Pensiun

Pemerintah tidak menyetor iuran pemberi kerja secara penuh. Karena itu, pemerintah memakai APBN untuk membayar sebagian besar pensiun ASN.

Negara mengandalkan:

  • Pajak pekerja dan ASN,

  • Pajak korporasi,

  • PPN dari konsumsi masyarakat,

  • Penerimaan sumber daya alam.

Dengan demikian, seluruh rakyat ikut menanggung pembayaran pensiun ASN, termasuk mereka yang tidak pernah bekerja sebagai aparatur negara.

Baca Juga :  Dijual ke SAD, Dua Penculik Anak Ditangkap di Sungai penuh

Sistem Pay-As-You-Go Mulai Kehilangan Penopang

Skema pay-as-you-go membuat generasi pekerja menanggung pensiunan generasi sebelumnya. Dulu, kondisi demografi yang kuat mendukung skema ini.

Kini, kondisi tersebut berubah.

Ketidakseimbangan Antara Pekerja dan Pensiunan

Jumlah pekerja tumbuh lebih lambat, sementara usia harapan hidup meningkat dan jumlah pensiunan melonjak. Perubahan ini membuat generasi muda memikul beban yang semakin besar.

Sistem yang dulu stabil kini menghadapi tekanan struktural.

ASN Muda Menanggung Dua Tanggung Jawab Berat

ASN muda harus:

  1. Membayar pensiun generasi sebelumnya melalui pajak dan APBN.

  2. Menanggung risiko ketidakpastian karena mereka belum mendapat kepastian bahwa sistem yang sama akan bertahan ketika mereka pensiun.

Selain itu, keadaan ini perlahan menggerus kepercayaan terhadap sistem pensiun ASN.

Kemampuan Negara Sangat Bergantung pada Kondisi Fiskal

Sebagian orang percaya bahwa negara selalu mampu membayar pensiun ASN. Namun, kemampuan itu sangat bergantung pada:

  • Penerimaan pajak yang kuat,

  • Utang yang terkendali,

  • Pertumbuhan ekonomi yang konsisten,

  • Beban belanja negara yang tidak terlalu berat.

Baca Juga :  Swasembada Pangan, Pemkab Kerinci Manfaatkan Lahan Tidur

Saat krisis datang, pemerintah sering meninjau ulang belanja sosial jangka panjang seperti pensiun.

Rakyat yang Tidak Pernah Menjadi ASN Ikut Menanggung Beban

Petani, nelayan, buruh, UMKM, pekerja informal, dan masyarakat umum ikut membayar pensiun ASN melalui berbagai jenis pajak.

Karena itu, isu ini menyangkut:

  • Keadilan fiskal,

  • Tanggung jawab antar generasi,

  • Ruang fiskal untuk masa depan

Indonesia Perlu Membuka Diskusi Nasional Soal Pensiun

Pada akhirnya, perubahan demografi dan tekanan fiskal menuntut diskusi terbuka mengenai masa depan Pensiun ASN. Isu ini bukan hanya tentang hak aparatur negara, tetapi juga menyangkut ketahanan fiskal Indonesia.

Terlebih lagi, keputusan hari ini akan membentuk kondisi ekonomi dan beban generasi mendatang.(AN)

Berita Terkait

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Jadi Iri! TPP dan Sertifikasi Guru PPPK di Daerah Ini Naik, Bagaimana Mana Daerah Lain?
Guru Honorer Gagal PPPK atau CPNS, Apakah Masih Digaji? Ini Jawaban Mendikdasmen
Mulai 2027, Anak TK Negeri Bisa Dapat PIP Rp450 Ribu: Ini Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 13:01 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru

Berita Terbaru