IHSG Anjlok 8%, Pemerintah Siap Reformasi Pasar Modal

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

BISNIS,JS– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 8% ke level 7.654 pada Kamis (29/1) pagi, memicu trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penurunan ini terjadi pukul 09.26 WIB, dengan volume transaksi mencapai 13 miliar saham senilai Rp 10,86 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, 33 naik, 658 turun, dan 20 tidak bergerak.

Rapat Koordinasi Pemerintah dan Otoritas Pasar Modal

Baca Juga :  MSCI Tunda Perubahan Saham Indonesia, IHSG Jeblok 8%

Menanggapi penurunan tajam IHSG, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung mengundang sejumlah pejabat tinggi untuk rapat koordinasi. Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Airlangga menekankan bahwa kondisi pasar saat ini menjadi momentum reformasi regulasi pasar modal. Ia juga menyebut pemerintah menyesuaikan langkah dengan praktik terbaik internasional dan kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Kami memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki regulasi pasar modal. Kami mengikuti best practice yang sudah ada, termasuk diskusi sebelumnya dengan MSCI,” ujar Airlangga.

Peristiwa ini menjadi trading halt kedua sepanjang 2026, setelah BEI menghentikan sementara perdagangan pada Rabu (28/1) pukul 13.43 WIB. Trading halt memberi waktu bagi investor untuk menilai kondisi pasar sebelum melanjutkan transaksi.

Perubahan Aturan Auto Rejection Bawah

Baca Juga :  IHSG Ambruk 8%, Purbaya Soroti ‘Goreng-gorengan’ Saham

Selain itu, BEI sudah memperbarui aturan terkait mekanisme auto rejection bawah (ARB) melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 dan Kep-00002/BEI/04-2025 yang diterbitkan 8 April 2025.

Dengan langkah ini, pemerintah dan otoritas pasar menegaskan komitmen mereka untuk memantau pergerakan IHSG secara ketat dan memastikan pasar modal Indonesia tetap stabil di tengah volatilitas tinggi.(*)

Berita Terkait

Kurs Dolar AS Hari Ini 2 Oktober 2026: Cek Harga Jual dan Beli di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Ingin jadi Nasabah BCA Prioritas 2026: Ini Syarat, Cara Dapat Undangan dan Keuntungannya
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar
MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM
Terbaru! KUR BRI Rp20 Juta September 2026: Cicilan Mulai Rp396 Ribu, Cek Simulasi Lengkap dan Syarat Pinjaman BRI
IHSG Hari Ini Diprediksi Melemah, Investor Wajib Cermati Level 6.000 dan 6.200
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kurs Dolar AS Hari Ini 2 Oktober 2026: Cek Harga Jual dan Beli di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 21:45 WIB

Bank Digital Makin Populer, Transaksi Digital Indonesia Capai 5,50 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 18:01 WIB

MotoGP Indonesia 2026 Segera Digelar, BRI Dorong Ekonomi Digital dan Peluang UMKM

Berita Terbaru