IHSG Anjlok 8%, Pemerintah Siap Reformasi Pasar Modal

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Foto ; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

BISNIS,JS– Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh 8% ke level 7.654 pada Kamis (29/1) pagi, memicu trading halt di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penurunan ini terjadi pukul 09.26 WIB, dengan volume transaksi mencapai 13 miliar saham senilai Rp 10,86 triliun. Dari total saham yang diperdagangkan, 33 naik, 658 turun, dan 20 tidak bergerak.

Rapat Koordinasi Pemerintah dan Otoritas Pasar Modal

Baca Juga :  MSCI Tunda Perubahan Saham Indonesia, IHSG Jeblok 8%

Menanggapi penurunan tajam IHSG, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto langsung mengundang sejumlah pejabat tinggi untuk rapat koordinasi. Hadir dalam pertemuan tersebut Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Airlangga menekankan bahwa kondisi pasar saat ini menjadi momentum reformasi regulasi pasar modal. Ia juga menyebut pemerintah menyesuaikan langkah dengan praktik terbaik internasional dan kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Kami memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki regulasi pasar modal. Kami mengikuti best practice yang sudah ada, termasuk diskusi sebelumnya dengan MSCI,” ujar Airlangga.

Peristiwa ini menjadi trading halt kedua sepanjang 2026, setelah BEI menghentikan sementara perdagangan pada Rabu (28/1) pukul 13.43 WIB. Trading halt memberi waktu bagi investor untuk menilai kondisi pasar sebelum melanjutkan transaksi.

Perubahan Aturan Auto Rejection Bawah

Baca Juga :  IHSG Ambruk 8%, Purbaya Soroti ‘Goreng-gorengan’ Saham

Selain itu, BEI sudah memperbarui aturan terkait mekanisme auto rejection bawah (ARB) melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00003/BEI/04-2025 dan Kep-00002/BEI/04-2025 yang diterbitkan 8 April 2025.

Dengan langkah ini, pemerintah dan otoritas pasar menegaskan komitmen mereka untuk memantau pergerakan IHSG secara ketat dan memastikan pasar modal Indonesia tetap stabil di tengah volatilitas tinggi.(*)

Berita Terkait

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81
PPPK Paruh Waktu Kecewa Pidato Prabowo, Tuntut Diangkat Penuh Waktu dan Gaji Beralih ke APBN
Harga Emas Perhiasan 17 Agustus 2026: 23 Karat Naik Tajam, Ini Daftar Lengkapnya
Asuransi Lansia 2026: 4 Pilihan Proteksi Kesehatan untuk Orang Tua, Cek Usia Masuk dan Risikonya Sebelum Beli
Indonesia Bidik Posisi Pusat Likuiditas Aset Digital Asia Tenggara, 3 Kunci Ini Jadi Penentu
BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu
BCA Buka Tabungan Emas di myBCA, Investasi Emas Kini Bisa Dibeli dan Dijual Secara Digital
Harga Bright Gas Turun Lagi 15 Agustus 2026, Cek Harga 5,5 Kg dan 12 Kg serta Promo Hematnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Pertamina Tebar Diskon BBM Rp450/Liter, Cek Cara Dapat Promo MyPertamina HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Harga Emas Perhiasan 17 Agustus 2026: 23 Karat Naik Tajam, Ini Daftar Lengkapnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Asuransi Lansia 2026: 4 Pilihan Proteksi Kesehatan untuk Orang Tua, Cek Usia Masuk dan Risikonya Sebelum Beli

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Indonesia Bidik Posisi Pusat Likuiditas Aset Digital Asia Tenggara, 3 Kunci Ini Jadi Penentu

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01 WIB

BKN Luruskan Data 2.722 ASN Mengundurkan Diri, Mayoritas Ternyata Beralih Status Jadi PPPK Penuh Waktu

Berita Terbaru