Banyak Pejabat Absen Upacara, Al Haris Perintahkan SP1

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAmpak Kursi tamu yang diperuntukkan bagi para pejabat Provinsi Jambi pada upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi kosong.

TAmpak Kursi tamu yang diperuntukkan bagi para pejabat Provinsi Jambi pada upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi kosong.

JAMBI,JS– Banyak Pejabat Absen Upacara, Al Haris Perintahkan SP1

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (19/12/2025) pagi. Gubernur Jambi Al Haris memimpin langsung upacara tersebut.

Namun, dalam pelaksanaannya, Gubernur Al Haris menyoroti rendahnya kehadiran pejabat di lingkungan Pemprov Jambi pada momen nasional itu. Banyak pejabat eselon II, III, dan IV tidak mengikuti upacara tanpa keterangan yang jelas.

Upacara berlangsung khidmat dan dimulai dengan pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Gubernur Al Haris membacakan langsung amanat presiden tersebut. Setelah itu, Al Haris menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pejabat daerah.

Baca Juga :  Tangkit, Desa Nanas yang Panen 22 Ribu Buah per Hari

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Al Haris memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi untuk memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) atau teguran tertulis kepada pejabat yang tidak hadir.

“Semua kita, dari semua tingkatan, harus memiliki rasa kecintaan kepada bangsa ini. Kita harus memiliki panggilan untuk berbuat bagi negara. Upacara seperti ini menunjukkan wujud nyata nasionalisme,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan bahwa aparatur negara yang menerima gaji dan fasilitas dari negara harus menunjukkan tanggung jawab dan loyalitas. Para pejabat, menurutnya, wajib menunjukkan kedisiplinan, termasuk dengan mengikuti upacara kenegaraan.

Baca Juga :  Ramadhan di Jambi: Jangan Bagi Takjil di Jalan, Ini Alasannya

“Saya minta Pak Sekda menegur dengan SP1 pejabat yang tidak hadir hari ini, baik eselon II, III, maupun IV. Kalau upacara saja tidak bisa hadir, bagaimana dengan tugas-tugas lainnya?” tegasnya.

Instruksi SP1 tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Melalui langkah itu, Al Haris berharap semangat bela negara tidak berhenti pada slogan, tetapi tampak dalam sikap dan tindakan nyata para pejabat.

“Itu pejabat yang tidak memiliki rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air,” pungkas Al Haris.

Berita Terkait

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis
Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan
Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot
Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik
Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi
Update Terbaru Dana Desa Kerinci dan Sungai Penuh: 248 Desa Sudah Cair
Terungkap! 9 ASN Jambi Dipecat Akibat Judi Online dan Pinjol Ilegal, Ini Fakta Lengkapnya
Akhirnya Jalan Renah Pemetik di Perbaiki Pemprov Jambi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

Transformasi RSUD Kerinci Dimulai: Fokus Upgrade Fasilitas, Digitalisasi Layanan, dan Kualitas Tenaga Medis

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Audit LKPD 2025: Azhar Hamzah Dorong Transparansi Total di Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:26 WIB

Kopi Kerinci Tembus Pasar Malaysia, Harga Kopi Indonesia Diprediksi Naik

Rabu, 1 April 2026 - 10:30 WIB

Musrenbang 2027 Bungo Bongkar Fokus Baru: Infrastruktur dan Sawit Jadi Penopang Ekonomi

Berita Terbaru

Fakta Guru PPPK Paruh waktu

Nasional

Terbaru, 3 Fakta Penting tentang Guru PPPK Paruh Waktu

Jumat, 3 Apr 2026 - 13:00 WIB