Empat ASN di Tanjabbar Terindikasi Terafiliasi NII

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

empat aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

empat aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

TANJABBAR,JS–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabung Barat mengungkapkan bahwa empat ASN terafiliasi dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Kesbangpol menerima informasi ini dari Densus 88 Antiteror. Tiga ASN laki-laki dan satu perempuan bekerja di salah satu instansi Pemkab Tanjabbar.

Kepala Kesbangpol, Dianda, menjelaskan bahwa Pemkab mendekati ASN tersebut secara persuasif agar mereka tidak lagi menganut paham radikal. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan aliran yang dianggap tidak wajar di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Porprov Jambi 2026 di Tanjabbar Ditunda

Pemerintah sempat menumpas NII pada masa pemerintahan Soekarno, tetapi hingga kini pemerintah belum memasukkan NII ke dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT). Sebelumnya, NII juga pernah dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang, namun BNPT menyatakan ponpes tersebut tidak bisa dijerat UU terorisme karena NII belum masuk DTTOT.

Baca Juga :  Setwan DPRD Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar SAKIP 2025

NII pernah melakukan pemberontakan di bawah Marijan Kartosuwiryo. BNPT mendorong pengadilan untuk menetapkan NII masuk DTTOT sehingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa diterapkan. BNPT juga meneliti apakah Ponpes Al Zaytun masih mengajarkan nilai-nilai NII.

Secara keseluruhan, BNPT menekankan perlunya penanganan NII secara holistik dan kolaboratif dengan berbagai pihak terkait..(AN)

Berita Terkait

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya
“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026
Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:00 WIB

PPPK Aman dari PHK! BKN Tegas: Tak Ada Pemecatan Karena Anggaran, Ini 6 Alasan Resminya

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

“Makan Tabungan” Meluas! Data Terbaru Ungkap Kondisi Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Berita Terbaru

Bupati Merangin, M Syukur saat memimpin Entry Meeting Pemkab Merangin bersama BPK

Daerah

Audit BPK 2025 Dimulai! Aset Pemkab Merangin Jadi Sorotan

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:00 WIB