Pemkab Merangin Razia Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

Pemkab Merangin Gelar Razia tempat Karaoke dan Panti Pijat di Bangko

MERANGIN,JS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memperketat pengawasan usaha karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan.

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, memimpin langsung operasi ini. Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari personel Satpol PP, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora), BPPRD, Dinas PTSPTK, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pemerintah kecamatan dan desa setempat turut mendampingi kegiatan.

Petugas menyisir delapan tempat usaha karaoke, yaitu Karaoke Melan, Mamer, Angkasa, Mr. X, MJ Family, Dinasti, Merpati, dan Dina. Tim juga memeriksa dua panti pijat, Panti Pijat Rembulan dan Pelangi.

Baca Juga :  Sudah Diusulkan Tapi Belum Dapat Bansos? Dinsos Sungai Penuh Ungkap 4 Penyebab Utamanya

Razia menemukan peredaran minuman keras (miras) di empat lokasi karaoke. Selain itu, tim mendapati wanita penghibur di sejumlah tempat usaha.

Sukoso menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan instruksi langsung Bupati Merangin, M. Syukur. “Bupati meminta kami menindak tempat usaha pariwisata, khususnya karaoke dan panti pijat di Kecamatan Bangko dan Nalo Tantan, untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Cerita Guru PW di PATI, Pulang Mengajar Terpaksa Cari Rumput

Tim juga menemukan sejumlah pelanggaran administratif. Beberapa pemilik usaha belum membayar pajak daerah, dan ada yang belum memiliki Sertifikat Laik Sehat.

Pemkab Merangin langsung menindak temuan tersebut. Petugas mengamankan barang bukti miras, dan Satpol PP membawa dua wanita penghibur untuk diproses lebih lanjut.

Sukoso menegaskan, BPPRD dan Dinas Kesehatan akan menangani pelanggaran pajak dan Sertifikat Laik Sehat sesuai regulasi yang berlaku.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru