Pemkab Tebo Rencanakan Penggabungan OPD, 1 Maret 2026

Penataan Kelembagaan Untuk Efisiensi dan Efektivitas Pemerintahan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kantor Buppati Tebo

Foto : Kantor Buppati Tebo

TEBO,JS– Pemkab Tebo Rencanakan Penggabungan OPD, 1 Maret 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, akan mulai menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 1 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menata kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup penggabungan beberapa dinas utama. Salah satunya, Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakan) akan bergabung dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP). Kedua dinas tersebut akan membentuk Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan.

Baca Juga :  2025, Narkotika Jadi Kasus Terbanyak di Kejari Tebo

Selain itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) digabungkan dengan Dinas PUPR. Pemkab Tebo juga akan memindahkan urusan penerangan jalan ke Dinas Perhubungan.

Dengan penggabungan ini, Pemkab Tebo berharap dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga dan memaksimalkan efektivitas kerja.

Baca Juga :  Polres Tebo Rilis pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025

Di sisi lain, Pemkab Tebo juga akan merombak struktur di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Bagian Perlengkapan akan digabungkan dengan Bagian Umum, sedangkan Bagian Sumber Daya Alam akan dialihkan ke Bagian Perekonomian. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya.

Saat ini, Sindi menegaskan bahwa Pemkab Tebo telah mulai mempersiapkan berbagai hal terkait penggabungan OPD. Proses ini mencakup penataan aset, pengelolaan personel, dan administrasi pendukung lainnya. “Kami sudah menata aset dan berbagai hal teknis lainnya. Semua persiapan ini sudah berjalan dan terus berlangsung hingga pelaksanaan pada 1 Maret 2026,” ujar Sindi.

Dengan demikian, Pemkab Tebo berharap layanan kepada masyarakat dapat meningkat dan pemanfaatan sumber daya menjadi lebih maksimal.(AN)

Berita Terkait

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas
Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut
Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh
274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas
Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
HUT RI ke-81 di Sungai Penuh Ditutup Khidmat, Paskibraka Tunjukkan Disiplin dan Nasionalisme
Wali Kota Alfin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Sungai Penuh, Serukan Persatuan dan Gotong Royong
Khidmat! Wali Kota Alfin Pimpin Penjemputan Duplikat Sang Saka Merah Putih di Sungai Penuh
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Rekening ASN Sungai Penuh Terindikasi Judol Bisa Saja Diblokir, BKPSDM: Siap-Siap Sanksi Tegas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Merangin Banding Putusan PTUN Jambi, Nasib Kepala Desa Sungai Kapas Masih Berlanjut

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Wali Kota Alfin Lepas Ribuan Peserta Pawai di Sungai Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:01 WIB

274 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Terima Remisi HUT RI ke-81, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30 WIB

Resepsi HUT ke-81 RI di Sungai Penuh Berlangsung Khidmat, Wali Kota Alfin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Berita Terbaru