Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Bungo Dinonaktifkan 2026

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPJS Bungo

Kantor BPJS Bungo

BUNGO,JS- Ribuan Peserta BPJS Kesehatan di Bungo Dinonaktifkan 2026

Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial mengumumkan bahwa pada tahun 2026 mereka menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam jumlah besar. Akibatnya, sekitar 65 ribu warga Bungo terdampak langsung. Mereka sebelumnya terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan daerah maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Alasan Penonaktifan: Efisiensi Anggaran

Baca Juga :  Kecelakaan di Jalan Bungo-Padang Ibu dan Anak Meninggal

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, S.IP, menjelaskan bahwa pemerintah menonaktifkan kepesertaan ini karena ingin mengefisienkan anggaran. Pemerintah pusat menetapkan kebijakan ini dan pemerintah daerah menerapkannya.

Sebagai contoh, jumlah warga yang mendapat BPJS dari pemerintah daerah turun drastis. Dari semula 100.368 jiwa, kini hanya 35.249 jiwa. Dengan kata lain, pemerintah menonaktifkan kepesertaan sekitar 65 ribu warga.

Ardani menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengambil keputusan ini sendiri. Mereka menjalankan kebijakan berdasarkan kajian, penyesuaian anggaran, dan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Hubungan Penonaktifan dengan Data Desil

Baca Juga :  Perceraian PNS di Bungo Kini Diawasi Ketat Pemkab

Selain itu, pemerintah menonaktifkan kepesertaan BPJS untuk warga yang termasuk desil 6 hingga desil 10, sesuai dengan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, warga dengan desil tinggi tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan jaminan kesehatan dari negara.

“Dengan kata lain, pemerintah menonaktifkan BPJS PBI APBN dan jaminan kesehatan daerah bagi masyarakat yang berada di desil tinggi. Kebijakan ini tentu berdampak bagi masyarakat. Namun, hal ini harus kita maklumi karena keterbatasan anggaran,” jelas Ardani.

Respons Masyarakat dan Proses Perubahan Data

Akibat kebijakan ini, banyak warga mendatangi kantor Dinas Sosial. Mereka ingin mengetahui status BPJS mereka dan mencari solusi.

Sebagai alternatif, Ardani menjelaskan bahwa warga dapat mengajukan perubahan data desil jika datanya tidak sesuai kondisi nyata. Mereka harus mendaftar melalui operator di kelurahan atau desa masing-masing.

“Jika desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat, silakan ajukan perubahan data. Namun, proses ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu tiga hingga empat bulan,” ujarnya.

Solusi Sementara: BPJS Mandiri

Sementara menunggu proses pemutakhiran data atau kebijakan baru dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak untuk mendaftar BPJS Mandiri.

“Untuk kondisi darurat, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri. Pendaftarannya aktif di hari yang sama. Iurannya sekitar Rp35 ribu per orang per bulan. Jika satu kartu keluarga memiliki empat orang, maka iurannya disesuaikan,” terang Ardani.

Harapan Pemerintah Daerah

Ke depannya, Ardani berharap pemerintah pusat menambah alokasi anggaran. Dengan tambahan anggaran, pemerintah daerah bisa menjamin kembali akses layanan kesehatan bagi warga Kabupaten Bungo yang membutuhkan.

“Dengan harapan itu, kami ingin masyarakat Bungo tetap menerima perlindungan kesehatan secara menyeluruh,” pungkasnya.(AN)

Berita Terkait

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan

Berita Terbaru