Ratusan PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh ‘R3’ Teken Kontrak Kerja, Ini Kata Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

Antrian PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh saat menandatangani kotrak kerja di kantor BKPSDMD Sungai Penuh

SUNGAIPENUH,JS- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu R3 di Kota Sungai Penuh resmi menandatangani kontrak kerja pada 12–13 Februari 2026.

Kepastian Kerja Bagi Tenaga Honorer

Jumlah PPPK Paruh Waktu R3 di kota Sungai Penuh pada 2025 tercatat mencapai 999 orang. Penandatanganan kontrak ini memberi kepastian status kerja bagi para pegawai yang sebelumnya berstatus honorer.

“Saya sangat bersyukur akhirnya mendapatkan kepastian kerja setelah sekian lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Kontrak ini memotivasi saya untuk bekerja lebih maksimal,” ujar salah seorang peserta.

Baca Juga :  Harga Cabai Merah Dongkrak IPH Merangin Awal Februari

Disiplin dan Profesionalisme Jadi Fokus

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penandatanganan kontrak bukan sekadar formalitas. Para PPPK Paruh Waktu perlu menekankan disiplin, integritas, dan profesionalisme agar dapat menjalankan tugas dengan optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BKPSDM Pantau Seluruh Tahapan

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menyebutkan bahwa pihaknya memantau seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, verifikasi dokumen, hingga penandatanganan kontrak.

“Ya semua PPPK Paruh Waktu R3 sudah tandatangani kontrak kerja. Kontrak ini tidak hanya memberi kepastian hukum dan administrasi, tetapi juga mendorong para PPPK meningkatkan kinerja mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Masa Berlaku SIM Habis? Ini Solusinya

Affan menambahkan, “Kami berharap mereka terus menjadi motor penggerak bagi kemajuan Kota Sungai Penuh, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota.”

Motivasi untuk Peningkatan Kinerja

Dengan kontrak resmi, para PPPK Paruh Waktu kini memiliki status yang jelas, hak dan kewajiban yang diatur secara formal, dan dorongan kuat untuk memberikan pelayanan publik lebih profesional. Penandatanganan ini menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam meningkatkan manajemen kepegawaian serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.(AN)

Berita Terkait

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah
Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Kenalkan Warisan Budaya Kota Sungai Penuh di Karnaval Munas APEKSI XVIII Medan
Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?
Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh
Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026
Hadiri Gala Dinner APEKSI di Medan, Wali Kota Alfin Perkuat Kerja Sama Antar Kota
Isu Pelantikan Kepala Sekolah Kerinci Makin Riuh, Beberapa Guru Ngaku Dapat ‘Bisikan’
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:27 WIB

Aqila Naomi Siap Berjuang di Final Nasional Bintang Sobat SMP 2026, Ini Pesan Wawako Azhar Hamzah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:45 WIB

Metode 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diterapkan di Jambi, TP PKK Siapkan Generasi Qurani Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ini Daftar ASN yang Lolos Seleksi Lelang Jabatan Merangin 2026, Siapa Paling Berpeluang?

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:52 WIB

Sri Kartini Alfin Hadiri Indonesia City Expo 2026 di Medan, Promosikan UMKM dan Kerajinan Unggulan Kota Sungai Penuh

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:31 WIB

Wali Kota Alfin Bawa Misi Investasi di Rakernas APEKSI 2026

Berita Terbaru