MALAYSIA,JS– Lebih dari 57 ribu warga Malaysia melepaskan kewarganegaraan mereka dan menjadi warga negara Singapura dalam lima tahun terakhir hingga 17 Desember 2025. Direktur Jenderal Departemen Pendaftaran Nasional Malaysia (JPN), Badrul Hisham Alias, menyampaikan data ini.
Mayoritas Pilih Singapura
Dari total 61.116 warga Malaysia, 57.315 orang pindah ke Singapura. Sisanya memilih Australia (2,15%) dan Brunei Darussalam (0,97%).
Selain itu, perempuan memimpin kelompok yang melepaskan kewarganegaraan, yaitu 35.356 orang. Rata-rata, warga Malaysia melepaskan kewarganegaraan sekitar 10.000 orang per tahun.
Faktor Ekonomi dan Keluarga Jadi Pemicu
“Keputusan ini sebagian besar dipengaruhi faktor ekonomi dan keluarga,” kata Badrul. Ia menambahkan, banyak warga Malaysia bekerja di Singapura karena mereka ingin mengejar peluang karier dan pendapatan lebih tinggi. Selain itu, warga yang menikah dengan warga asing sering memilih menetap di luar negeri dan mengganti kewarganegaraan.
Sebaran Usia yang Melepaskan Kewarganegaraan
Mayoritas warga yang melepaskan kewarganegaraan berusia:
31–40 tahun: 19.287 orang (31,16%)
21–30 tahun: 18.827 orang (30,8%)
41–50 tahun: 14.126 orang (23,1%)
Di atas 50 tahun: 8.876 orang (14,5%)
Dengan kata lain, usia produktif menjadi kelompok yang paling banyak meninggalkan kewarganegaraan Malaysia.
Tren Selama Satu Dekade
Media lokal The Star melaporkan lebih dari 97.000 warga Malaysia melepaskan kewarganegaraan antara 2015 hingga Juni 2025. Angka ini menunjukkan tren peningkatan yang terus berlangsung selama satu dekade terakhir.
Secara keseluruhan, warga Malaysia menempuh kewarganegaraan baru untuk mengejar peluang ekonomi dan alasan keluarga di luar negeri.(AN)









