WNA AS Bawa 3 Kg Emas, Bayar Bea Keluar Hampir Rp700 Juta!

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Emas Batangan

Ilustrasi Emas Batangan

JAKARTA,JS – WNA AS Bawa 3 Kg Emas, Bayar Bea Keluar Hampir Rp700 Juta!

Seorang Warga Negara Amerika Serikat berinisial IMM membawa emas batangan seberat 3.000 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1/2026). Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar sebesar Rp695.951.000 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025.

Komposisi Emas Batangan

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Cenderung Stabil di Selasa, 6 Januari 2026

IMM membawa:

27 batang emas 100 gram

4 batang emas 50 gram

4 batang emas 25 gram

IMM membayar seluruh bea keluar sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  1 Gram Rp2,48 Juta, Harga Emas Antam Turun Awal Tahun

Pemeriksaan dan Pengawalan

Petugas Bea Cukai memeriksa ulang dan mengawal IMM hingga boarding selesai untuk memastikan seluruh prosedur terpenuhi dengan baik.

Tarif Bea Keluar dan Tujuan Kebijakan

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan:

Minted bar atau emas batangan dikenakan tarif 7,5%–10%

Ingots dan cast bar 7,5%–10%

Granula atau bentuk lain 10%–12,5%

Emas dore 12,5%–15%

Budi menambahkan bahwa pengenaan bea keluar bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri, stabilitas harga, dan mendorong penciptaan nilai tambah.

Apresiasi Kepatuhan Penumpang

Budi Prasetiyo menyampaikan apresiasi kepada penumpang yang patuh mendeklarasikan barang bawaannya. Ia menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat untuk mendukung tata kelola ekspor yang transparan, adil, dan bertanggung jawab.(AN)

Berita Terkait

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya
Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:21 WIB

BSU 2026 Cair Oktober? 13,3 Juta Buruh Berpeluang Terima Rp900 Ribu, Cek Jadwal dan Syaratnya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Berita Terbaru