JAMBI,JS– Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Kampung Bahagia Tahun 2026. Rekrutmen ini bertujuan memperkuat pelaksanaan Program Kampung Bahagia, salah satu dari 11 program prioritas pembangunan Kota Jambi.
Melalui Program Kampung Bahagia, Pemkot Jambi mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah kota menerapkan pendekatan pembangunan berbasis komunitas dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas lokal, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Perkuat Peran Masyarakat di Tingkat Kampung
Sejalan dengan tujuan tersebut, Pemkot Jambi menempatkan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan program. Pemerintah kota juga menekankan pentingnya pendampingan yang profesional dan berkelanjutan agar program berjalan efektif.
Karena itu, Pemkot Jambi mengharapkan tenaga pendamping mampu menjalankan peran sebagai fasilitator, penggerak, dan penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Sediakan 52 Formasi Fasilitator Kampung Bahagia
Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot Jambi membuka 52 formasi Fasilitator Kampung Bahagia. Pemerintah kota membagi formasi tersebut ke dalam beberapa kategori, yakni:
Fasilitator Kegiatan Pemberdayaan sebanyak 40 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 semua jurusan;
Fresh Graduate sebanyak 6 orang dari lulusan S-1 Teknik Sipil dan S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota;
Konsultan Konstruksi sebanyak 6 orang dengan kualifikasi pendidikan S-1 semua jurusan.
Tetapkan Persyaratan Umum Pelamar
Pemkot Jambi menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar. Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia dan berusia minimal 21 tahun serta maksimal 52 tahun. Selain itu, pelamar tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
Pemkot Jambi juga melarang pelamar menduduki jabatan politik maupun jabatan di BUMN atau BUMD. Di samping itu, pelamar harus memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, berkelakuan baik, serta memiliki kemampuan komunikasi dan fasilitasi masyarakat. Penguasaan komputer dan aplikasi perkantoran menjadi syarat tambahan.
Terapkan Persyaratan Khusus Sesuai Formasi
Selain persyaratan umum, Pemkot Jambi menerapkan ketentuan khusus sesuai formasi. Pemerintah kota membuka peluang bagi penyuluh, pendamping, atau fasilitator yang memiliki pengalaman minimal tiga tahun di bidang pemberdayaan masyarakat.
Pemkot Jambi juga memberi kesempatan kepada fresh graduate lulusan tahun 2023 hingga 2025 dari jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan Wilayah dan Kota. Sementara itu, pelamar dari latar belakang konsultan perencanaan konstruksi harus memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun.
Wajibkan Kelengkapan Dokumen Administrasi
Dalam proses pendaftaran, Pemkot Jambi mewajibkan pelamar melengkapi seluruh dokumen administrasi. Pelamar harus menyertakan surat lamaran, pas foto terbaru berlatar merah, fotokopi KTP dan NPWP, ijazah dan transkrip nilai, serta daftar riwayat hidup.
Selain itu, pelamar harus melampirkan pakta integritas. Pelamar berpengalaman juga perlu menyertakan bukti pengalaman kerja atau kontrak kerja. Sertifikat kompetensi, jika tersedia, dapat menambah nilai pelamar.
Atur Mekanisme Pendaftaran Secara Langsung
Pemkot Jambi mengatur proses pendaftaran dengan mekanisme penyerahan berkas secara langsung. Pelamar menyampaikan seluruh dokumen ke Sekretariat Seleksi dan Rekrutmen Tenaga Pendamping Kampung Bahagia di DPMPPA Kota Jambi pada hari dan jam kerja.
Susun Tahapan dan Jadwal Seleksi
Pemkot Jambi menyusun tahapan seleksi yang berlangsung mulai 9 hingga 30 Januari 2026. Pemerintah kota menjadwalkan pengumuman hasil seleksi pada 26 Januari 2026.
Setelah itu, Pemkot Jambi melanjutkan proses dengan penandatanganan kontrak, pembekalan, dan penugasan kerja. Pemerintah kota menetapkan 1 Februari 2026 sebagai awal masa penugasan.
Ajak Masyarakat Berkontribusi Langsung
Melalui rekrutmen ini, Pemkot Jambi mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengambil peran aktif. Dengan bergabung sebagai Tenaga Pendamping Kampung Bahagia, masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan dan pemberdayaan sosial di Kota Jambi.









