OTT KPK di Madiun, Wali Kota Ikut Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Kantor KPK

Foto ; Kantor KPK

JAKARTA,JS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi itu, penyidik KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Madiun, H. Maidi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang.

Baca Juga :  Gaji PPPK Naik Benarkah?, Berikut Penjelasannya

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun, Jawa Timur, dan mengamankan 15 orang,” kata Budi kepada wartawan.

Baca Juga :  Ancaman Scam Digital Meningkat, Kalimantan Rugi Rp300,6 Miliar

Selanjutnya, tim KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya merupakan Wali Kota Madiun.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Tim penindakan KPK mengamankan uang tersebut untuk mendukung proses hukum.

Baca Juga :  Mendagri; Ada Pemda Habiskan Rp1 Milyar Sehari untuk Makan

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Budi.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Namun, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga :  CPNS Polhut 2026 Segera Dibuka, Catat Syarat dan Ketentuan

“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” imbuhnya.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak terkait dalam konferensi pers resmi.

Berita Terkait

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun
Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif
Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol
Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!
Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!
Tarif Listrik April 2026 Resmi Diumumkan: Tidak Naik, Tapi Tagihan Bisa Membengkak! Ini Penyebabnya
Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi 2026: Cara Hemat Biaya Transportasi Agar Keuangan Tetap Stabil
Belanja Pegawai Tembus 30% APBD? Ini Strategi Efisiensi Tanpa PHK PPPK Bisa Ditiru Pemda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Resmi! 8 Kebijakan Baru Pemerintah 2026: WFH ASN, BBM Dibatasi, Potensi Hemat Rp130 Triliun

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Guru Madrasah Gagal Jadi ASN? DPR Desak Kemenag Siapkan Insentif

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

Kredit Murah 6% dari Koperasi Merah Putih Jadi Solusi!, Tekan Pinjol

Rabu, 1 April 2026 - 14:00 WIB

Hoaks PPPK 2026, 3 Fakta Penting soal Status ASN yang Wajib Kamu Tahu!

Rabu, 1 April 2026 - 13:00 WIB

Aturan Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026: Batas Pertalite & Solar Diperketat, Ini Dampaknya ke Pengguna!

Berita Terbaru