JAKARTA,JS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi itu, penyidik KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wali Kota Madiun, H. Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun, Jawa Timur, dan mengamankan 15 orang,” kata Budi kepada wartawan.
Selanjutnya, tim KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya merupakan Wali Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Tim penindakan KPK mengamankan uang tersebut untuk mendukung proses hukum.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tegas Budi.
KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Namun, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang terlibat.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. KPK akan menyampaikan konstruksi perkara dan identitas pihak-pihak terkait dalam konferensi pers resmi.









