BPJS Berikan Subsidi Pembuatan Gigi Palsu, Begini Klaimnya

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gigi kini ditanggung BPJS

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan gigi kini ditanggung BPJS

KESEHATAN,JS – Peserta BPJS Kesehatan kini bisa mendapatkan layanan gigi palsu dengan subsidi tertentu. Program ini mencakup pemeriksaan gigi, pengobatan, hingga pembuatan protesa gigi, sesuai kebutuhan medis peserta.

Layanan Hanya Berdasarkan Indikasi Medis

Baca Juga :  Waspada Gejala Berat Super Flu, Segera ke Rumah Sakit

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa BPJS tidak menyediakan gigi palsu atas permintaan pasien. “Kami memberikan protesa gigi hanya jika dokter menyatakan ada indikasi medis yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya bisa mengganti gigi paling cepat setiap dua tahun sekali, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan.

Jenis Layanan dan Besaran Subsidi

Peserta bisa membuat gigi palsu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun, BPJS Kesehatan tidak menanggung seluruh biaya. Peserta menerima subsidi dengan batas tertentu, tergantung jumlah gigi yang diganti dan jenis protesa.

Rincian subsidi:

Pelayanan di FKTP:

  • Satu rahang gigi: maksimal Rp 500.000

  • Dua rahang gigi: maksimal Rp 1.000.000

Pelayanan di FKRTL:

  • Satu rahang gigi: maksimal Rp 550.000

  • Protesa gigi lengkap (mengganti seluruh gigi di satu rahang): maksimal Rp 1.100.000

Dengan begitu, peserta hanya menanggung biaya sisanya, sementara BPJS menanggung bagian yang ditetapkan sesuai jenis layanan.

Langkah Mendapatkan Gigi Palsu

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Jantung, 5 Superfood Bisa Turunkan LDL

Agar bisa memanfaatkan layanan ini, peserta harus mengikuti beberapa tahap:

  1. Kunjungi FKTP, seperti puskesmas, klinik, atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS.

  2. Dokter FKTP mengeluarkan surat rujukan untuk Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).

  3. Dokter di FKRTL menentukan kebutuhan gigi palsu dan memberikan resep atau surat rujukan.

  4. Peserta melakukan verifikasi atau legalisir surat rujukan/resep tersebut.

  5. Ambil gigi palsu sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum di surat rujukan.

Manfaat Layanan

Dengan mengetahui prosedur dan ketentuan ini, peserta dapat memanfaatkan layanan pembuatan gigi palsu tanpa kesulitan dan sesuai aturan. Layanan ini membantu menjaga kesehatan gigi sekaligus meringankan beban biaya penggantian gigi yang hilang atau rusak.(TIM)

Berita Terkait

BPJS PBI Tidak Aktif? Ini Cara Mengaktifkan Kembali Lewat Dinsos, Pandawa, atau Jalur Mandiri
5 Powerful Food Combinations That Naturally Boost Your Immune System, According to Nutrition Experts
Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung
5 Kebiasaan Pagi yang Terbukti Membantu Menghilangkan Lemak Perut, Nomor 4 Sering Diabaikan Banyak Orang
7 Proven Benefits of Avocado for Skin: Dermatologists Explain How This Superfood Boosts Hydration, Collagen, and Anti-Aging Naturally
Kerinci Masih Kekurangan 9 Dokter Paru, Gubernur Jambi Dorong Dokter Umum Melanjutkan Pendidikan Spesialis
7 Buah dengan Kandungan Gula Tinggi yang Sering Dianggap Sehat, Nomor 4 Jadi Favorit Banyak Orang
10 Buah Penurun Asam Urat Paling Ampuh, Nomor 1 Terbukti lewat Penelitian dan Bisa Cegah Gout Kambuh
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:01 WIB

BPJS PBI Tidak Aktif? Ini Cara Mengaktifkan Kembali Lewat Dinsos, Pandawa, atau Jalur Mandiri

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:01 WIB

5 Powerful Food Combinations That Naturally Boost Your Immune System, According to Nutrition Experts

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:01 WIB

Asuransi Penyakit Kritis 2026: Premi Mulai Rp44 Ribu, Ini Cara Melindungi Keuangan dari Biaya Kanker, Stroke, hingga Serangan Jantung

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:01 WIB

5 Kebiasaan Pagi yang Terbukti Membantu Menghilangkan Lemak Perut, Nomor 4 Sering Diabaikan Banyak Orang

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:01 WIB

7 Proven Benefits of Avocado for Skin: Dermatologists Explain How This Superfood Boosts Hydration, Collagen, and Anti-Aging Naturally

Berita Terbaru