Bupati Tebo Kukuhkan Pengurus PPDI 2025–2030

Serahkan NIPD Perangkat Desa

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Bupati Tebo, Agus Rubiyanto bersama pengurus PPDI yang baru dilantik

Foto bersama Bupati Tebo, Agus Rubiyanto bersama pengurus PPDI yang baru dilantik

TEBO,JS– Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode 2025–2030. Pada kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada perangkat desa se-Kabupaten Tebo serta membuka kegiatan Silaturahmi Pengurus APDESI dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) PPDI se-Provinsi Jambi, Kamis (22/1).

Melalui kegiatan tersebut, Kabupaten Tebo menjadi pusat konsolidasi organisasi perangkat desa se-Provinsi Jambi. Kehadiran perangkat desa dari berbagai kabupaten dan kota memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Bupati: Pengukuhan Merupakan Amanah Pengabdian

Baca Juga :  Pemkab Tebo Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi 2026

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PPDI tidak sekadar bersifat seremonial. Menurutnya, amanah organisasi menuntut tanggung jawab, integritas, serta komitmen pengabdian kepada desa dan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa PPDI dan APDESI memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia berharap kedua organisasi tersebut mampu mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme perangkat desa.

“PPDI dan APDESI merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Organisasi ini harus mampu memperkuat profesionalisme perangkat desa,” ujar Agus Rubiyanto.

NIPD Perkuat Tertib Administrasi Desa

Baca Juga :  Lelang JPT Rampung, Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II

Seiring dengan pengukuhan pengurus, Bupati Tebo menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada seluruh perangkat desa. Menurutnya, NIPD menjadi instrumen penting dalam membangun sistem administrasi desa yang tertib dan terintegrasi.

Melalui NIPD, pemerintah daerah dapat menyusun data aparatur desa secara akurat dan berkelanjutan. Selain itu, perangkat desa memperoleh identitas resmi yang memperjelas status dan tanggung jawab kerja.

“Melalui NIPD, administrasi desa akan semakin rapi, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Turunkan Pelayanan

Namun demikian, Bupati Agus Rubiyanto mengingatkan seluruh perangkat desa agar tetap menjaga kualitas pelayanan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perangkat desa harus bekerja secara disiplin, fokus, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Meskipun ada efisiensi anggaran, pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal. Perangkat desa harus bekerja secara profesional,” tegas Bupati.

Menjelang Pilkades Serentak, Netralitas Menjadi Perhatian Utama

Baca Juga :  LAM Jambi Anugerahkan Gelar Adat bagi 7 Pimpinan Forkopimda

Selain persoalan administrasi dan pelayanan, Bupati juga menyoroti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berlangsung pada Juni mendatang. Ia meminta seluruh perangkat desa menjaga netralitas dan menciptakan suasana kondusif di wilayah masing-masing.

Bupati juga mengingatkan agar perangkat desa mematuhi seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pilkades serentak harus berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral,” katanya.

Ketua PPDI Tebo Tegaskan Organisasi Bukan Alat Politik

Menanggapi arahan tersebut, Ketua PPDI Kabupaten Tebo M. Syafi’i menegaskan bahwa PPDI berperan sebagai organisasi profesi, bukan organisasi politik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pengurus dan anggota menjaga soliditas, kekompakan, dan integritas organisasi.

Ia menilai bahwa kekuatan organisasi terletak pada kebersamaan dan profesionalisme seluruh anggotanya.

“PPDI terbentuk dari kita dan untuk kita. Kita harus menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam berorganisasi,” ujarnya.

Perangkat Desa Nyatakan Kesiapan Dukung Pembangunan Daerah

Sementara itu, Sekretaris PPDI Kabupaten Tebo Juhasri menyampaikan kesiapan perangkat desa dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tebo. Ia juga menegaskan komitmen perangkat desa dalam menyukseskan Pilkades serentak.

“Perangkat desa siap mendukung pembangunan daerah dan menjalankan setiap tahapan Pilkades secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

PPDI Provinsi Jambi Apresiasi Kebijakan NIPD

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Zaiyen Amin, S.I.P., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas kebijakan pemberian NIPD kepada perangkat desa. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah maju dalam penataan aparatur desa.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tebo memperkuat kebijakan tersebut melalui Peraturan Bupati Tebo Nomor 13 Tahun 2026 yang berlandaskan Perda Nomor 7 Tahun 2025.

“Dengan NIPD, perangkat desa memiliki identitas resmi yang jelas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akurasi data aparatur desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaiyen mengajak seluruh perangkat desa memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemerintah kecamatan guna mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.

Pejabat Daerah dan Perangkat Desa Hadiri Kegiatan

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko, Wakil Ketua I DPRD Ihsanuddin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD, pengurus PPDI Provinsi Jambi, ketua PPDI kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, serta seluruh perangkat desa se-Kabupaten Tebo.(TIM)

Berita Terkait

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya
Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan
BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api
Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu
Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Mulai November 2026, Guru PPPK Paruh Waktu di Jambi Dapat Insentif Rp500 Ribu, Ini Rincian Gajinya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Jalan Lubuk Suli–Kubang Empat Tahun Rusak, Pemuda Sempat Tanami Pisang di Tengah Jalan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:11 WIB

BREAKING NEWS: Kebakaran Hebat Dekat Pasar Sungai Penuh, Armada Damkar Masih Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jamkesda Merangin 2026: M Syukur Ingatkan Desa Jangan Abaikan Data Warga Kurang Mampu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Berita Terbaru