Pemkab Tebo Usulkan Kenaikan Kuota BBM Subsidi 2026

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Situasi pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU di Tebo

Situasi pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU di Tebo


PTTEBO,JS– Pemerintah Kabupaten Tebo mengusulkan kenaikan signifikan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2026. Usulan ini muncul karena kebutuhan masyarakat terhadap BBM jenis pertalite dan solar terus meningkat.

Peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat mendorong lonjakan konsumsi energi. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menilai perlunya tambahan kuota BBM subsidi.

Realisasi 2025 Menjadi Dasar Perhitungan

Baca Juga :  Lelang JPT Rampung, Pemkab Tebo Lantik Lima Pejabat Eselon II

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disprondagkop UKM) Kabupaten Tebo mencatat penyaluran BBM subsidi sepanjang 2025 mencapai 45.298,53 ton atau sekitar 45 ribu ton.

Kepala Disprondagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, menyebut data tersebut menunjukkan tren peningkatan kebutuhan BBM subsidi dari tahun ke tahun.

“Realisasi tahun 2025 menunjukkan kebutuhan BBM subsidi masyarakat Kabupaten Tebo terus meningkat,” ujar Mardiansyah, Senin (19/1/2026).

Pemkab Tebo Ajukan Kuota BBM Subsidi 2026

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Disdukcapil Tebo Berikan Layanan KTP Keliling

Berdasarkan perhitungan tersebut, Pemkab Tebo mengajukan usulan kuota BBM subsidi tahun 2026. Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo menyampaikan usulan itu melalui surat resmi pada 25 November 2025.

Pemkab Tebo mengusulkan total kuota BBM subsidi sebesar 83.705 ton. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan realisasi penyaluran tahun sebelumnya.

Solar dan Pertalite Jadi Fokus Usulan

Pemkab Tebo mengajukan kuota solar sebesar 25.900 ton. Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan kuota pertalite sebanyak 57.805 ton.

Mardiansyah menjelaskan perhitungan kebutuhan tersebut mengacu pada aktivitas masyarakat di berbagai sektor. Sektor transportasi, pertanian, dan usaha kecil menengah menjadi faktor utama dalam penghitungan.

Keputusan Kuota Tunggu Pertamina dan BPH Migas

Meski Pemkab Tebo telah menyampaikan usulan, Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memegang kewenangan penuh dalam penetapan kuota BBM subsidi.

Saat ini, Pemkab Tebo menunggu keputusan resmi dari kedua lembaga tersebut.

“Kami berharap keputusan kuota nanti benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tebo,” tutupnya.(AN)

Berita Terkait

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan
Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diminta Segera Ajukan Perpanjangan Kontrak, Berikut Format Dokumen yang Harus Disiapkan
Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani
Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK
DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program
Dua Nelayan Tanjab Barat Hilang Saat Melaut, Ditemukan Selamat Setelah Dicari hingga 46 Mil
Ternyata! Bimtek BPD SE Kota Sungai Penuh di Jambi Telan Rp1,46 Miliar, SPPD hingga Biaya Hotel Jadi Dipertanyakan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Bangunan Milik Warga Tanjung Pauh Hilir Dilalap Sijago Merah, Usaha Pemadaman Masih Dilakukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Sri Kartini Alfin Bekali 20 Finalis Bujang Gadis Sungai Penuh 2026, Kenalkan Program 3S dan Peran Generasi Muda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Peringatan Hari Pancasila, Pemkot Sungai Penuh Berikan Bantuan Alsintan hingga Program Kopi 400 Hektare ke Petani

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Sewa Aset Pemkot Tunggak Dua Tahun, Bank Jambi Sungai Penuh Baru Melunasi Setelah Jadi Temuan BPK

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:10 WIB

DPRD Sungai Penuh Setujui Perubahan APBD 2026, Alfin Minta OPD Percepat Program

Berita Terbaru