INTERNASIONAL,JS– Singapura memperkuat keamanan perbatasan mulai 30 Januari 2026. Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Perbatasan (ICA) memberi wewenang kepada maskapai untuk melarang penumpang yang tidak memenuhi persyaratan atau termasuk kategori imigran yang tidak diinginkan terbang ke negara tersebut.
Langkah ini berbeda dari praktik kebanyakan negara, yang biasanya menolak masuk setelah pelancong tiba. ICA menegaskan kebijakan ini membantu mencegah potensi ancaman sejak awal.
E-Arrival Card Menjadi Alat Pemeriksaan Utama
Pelancong harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. ICA memeriksa informasi kartu ini bersama manifes penumpang maskapai.
Setelah memeriksa data, ICA memberi tahu maskapai tentang penumpang yang tidak diizinkan masuk dan memerintahkan maskapai menolak keberangkatan mereka. Maskapai yang mengabaikan perintah ini menghadapi denda hingga SGD 100.000 (sekitar Rp 1,3 miliar) atau hukuman penjara hingga enam bulan.
Dampak Langsung bagi Wisatawan
Kebijakan baru ini dapat menunda keberangkatan wisatawan. Jika ICA menandai seorang penumpang, ia harus menunggu persetujuan sebelum memesan ulang penerbangan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi pelancong bisnis dan wisatawan dengan jadwal padat.
Langkah ini meningkatkan keamanan Singapura dan memperkuat reputasi negara sebagai destinasi yang aman bagi wisatawan, investor, dan pelancong global. Namun, wisatawan dari negara tertentu atau mereka yang kesulitan mengurus dokumen resmi mungkin menghadapi hambatan lebih besar.
Cara Menghindari Larangan Terbang
Pelancong dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan perjalanan lancar:
-
Isi e-arrival card lengkap dan kirim minimal tiga hari sebelum keberangkatan.
-
Pantau kebijakan terbaru ICA melalui maskapai atau akun media sosial resmi.
-
Jika ICA menandai Anda sebagai penumpang yang dilarang terbang, hubungi ICA segera untuk memperoleh persetujuan sebelum memesan ulang tiket.
Prediksi Lonjakan Wisatawan Tetap Tinggi
Singapura menerima 14,3 juta wisatawan sepanjang Januari–Oktober 2025. ICA memperkirakan jumlah wisatawan akan mencapai 17–18,5 juta sepanjang 2026, menurut Business Times.
Dengan kebijakan baru ini, Singapura menegaskan komitmennya menjaga keamanan perbatasan sekaligus tetap menarik bagi wisatawan internasional.(TIM)









