Singapura Perketat Perbatasan, Maskapai Bisa Tolak Penumpang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ; Bandara Singapura

Foto ; Bandara Singapura

INTERNASIONAL,JS– Singapura memperkuat keamanan perbatasan mulai 30 Januari 2026. Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Perbatasan (ICA) memberi wewenang kepada maskapai untuk melarang penumpang yang tidak memenuhi persyaratan atau termasuk kategori imigran yang tidak diinginkan terbang ke negara tersebut.

Langkah ini berbeda dari praktik kebanyakan negara, yang biasanya menolak masuk setelah pelancong tiba. ICA menegaskan kebijakan ini membantu mencegah potensi ancaman sejak awal.

E-Arrival Card Menjadi Alat Pemeriksaan Utama

Baca Juga :  Singapura Perketat Pos Perbatasan Cegah Masuknya Vape Ilegal

Pelancong harus mengisi kartu kedatangan elektronik (e-arrival card) paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan. ICA memeriksa informasi kartu ini bersama manifes penumpang maskapai.

Setelah memeriksa data, ICA memberi tahu maskapai tentang penumpang yang tidak diizinkan masuk dan memerintahkan maskapai menolak keberangkatan mereka. Maskapai yang mengabaikan perintah ini menghadapi denda hingga SGD 100.000 (sekitar Rp 1,3 miliar) atau hukuman penjara hingga enam bulan.

Dampak Langsung bagi Wisatawan

Baca Juga :  Jepang Gelar Pemilu Dini, PM Takaichi Bubarkan Parlemen

Kebijakan baru ini dapat menunda keberangkatan wisatawan. Jika ICA menandai seorang penumpang, ia harus menunggu persetujuan sebelum memesan ulang penerbangan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi pelancong bisnis dan wisatawan dengan jadwal padat.

Langkah ini meningkatkan keamanan Singapura dan memperkuat reputasi negara sebagai destinasi yang aman bagi wisatawan, investor, dan pelancong global. Namun, wisatawan dari negara tertentu atau mereka yang kesulitan mengurus dokumen resmi mungkin menghadapi hambatan lebih besar.

Cara Menghindari Larangan Terbang

Baca Juga :  57 Ribu Warga Malaysia Pindah Kewarganegaraan ke Singapura

Pelancong dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk memastikan perjalanan lancar:

  1. Isi e-arrival card lengkap dan kirim minimal tiga hari sebelum keberangkatan.

  2. Pantau kebijakan terbaru ICA melalui maskapai atau akun media sosial resmi.

  3. Jika ICA menandai Anda sebagai penumpang yang dilarang terbang, hubungi ICA segera untuk memperoleh persetujuan sebelum memesan ulang tiket.

Prediksi Lonjakan Wisatawan Tetap Tinggi

Singapura menerima 14,3 juta wisatawan sepanjang Januari–Oktober 2025. ICA memperkirakan jumlah wisatawan akan mencapai 17–18,5 juta sepanjang 2026, menurut Business Times.

Dengan kebijakan baru ini, Singapura menegaskan komitmennya menjaga keamanan perbatasan sekaligus tetap menarik bagi wisatawan internasional.(TIM)

Berita Terkait

AI Bikin Otak “Hang”? Studi Harvard Ungkap Bahaya Tersembunyi yang Picu AI Brain Fry di Tempat Kerja
Global Real Estate Investment 2026: 10 Negara Ini Tawarkan Residency & Second Passport dari Properti
Harga BBM ASEAN Meledak! Global Oil Price Tembus $100, Indonesia Masih Termurah
Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Ternyata Bisa Bebani Listrik Nasional, Ini yang Terjadi di Sri Lanka
Harga BBM Singapura Tembus Rp55 Ribu per Liter, Ini Dampaknya Bagi Indonesia?
Migrasi Pekerja Meledak, Sindikat Scam Asia Tenggara Incar WNI
Iran Pastikan Jalur Minyak Strategis Tetap Terbuka, India Lega!
Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

AI Bikin Otak “Hang”? Studi Harvard Ungkap Bahaya Tersembunyi yang Picu AI Brain Fry di Tempat Kerja

Rabu, 1 April 2026 - 06:00 WIB

Global Real Estate Investment 2026: 10 Negara Ini Tawarkan Residency & Second Passport dari Properti

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Harga BBM ASEAN Meledak! Global Oil Price Tembus $100, Indonesia Masih Termurah

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:00 WIB

Fakta Mengejutkan: Mobil Listrik Ternyata Bisa Bebani Listrik Nasional, Ini yang Terjadi di Sri Lanka

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM Singapura Tembus Rp55 Ribu per Liter, Ini Dampaknya Bagi Indonesia?

Berita Terbaru