JAKARTA,JS— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan praktik suap dan korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.
Berdasarkan data KPK, 51 persen perkara korupsi yang ditangani melibatkan pejabat daerah, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Kegiatan itu mengusung tema “Penguatan Integritas untuk Mengikis Perilaku Koruptif dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah.”
“Sebanyak 51 persen perkara korupsi yang kami tangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Fitroh Rohcahyanto kepada 25 wali kota dan bupati peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah KPPD beberapa waktu lalu.
Fitroh memaparkan dari 1.666 perkara korupsi yang telah ditangani KPK, 854 perkara diantaranya melibatkan pejabat daerah.
Menurutnya, fenomena ini erat kaitannya dengan tingginya biaya politik dalam Pilkada, sehingga mendorong praktik transaksional antara kandidat dan para pemodal.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal yang menuntut imbal balik berupa proyek setelah terpilih. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” jelasnya.
KPK mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit. Guna mempersempit ruang praktik suap dan manipulasi anggaran.
Dalam kesempatan itu, Fitroh mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam kepemimpinan. Menurutnya, puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
Ia juga memperkenalkan dua konsep nilai moral bagi kepala daerah.
Pertama, prinsip “GATOTKACA MESRA”, yang berarti:
Gerak cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh hati, Ramah, dan Antusias.
“Layani masyarakat dengan empati, jangan sombong, jangan takut ditangkap KPK. Asal tidak main kotor,” tegas Fitroh.
Kedua, piramida nilai “IDOLA” yang mencakup Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil.
“Jika pemimpin memiliki nilai IDOLA, maka tujuan bernegara yang adil dan makmur akan tercapai,” pungkasnya.(AN)









