BGN Siapkan Pengadaan PPPK Tahap 3-4, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BGN dalam waktu dekat akan membuka kembali peneriman PPPK tahap III dan IV

BGN dalam waktu dekat akan membuka kembali peneriman PPPK tahap III dan IV

JAKARTA,JS- Badan Gizi Nasional (BGN) akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 dan 4 pada 2026. Meskipun BGN belum mengumumkan jadwal pendaftaran resmi, calon pendaftar sebaiknya terus memantau informasi terbaru.

Total Kebutuhan PPPK BGN 2026 Mencapai 99.000 Orang

Baca Juga :  BGN: Tiga Jabatan Pegawai SPPG Berstatus PPPK

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut total kebutuhan PPPK BGN tahun 2026 mencapai 99.000 orang. Pada Tahap 1, BGN telah menetapkan 2.080 ASN mulai 1 Juli 2025. Tahap 2 dengan jumlah 32.000 orang dijadwalkan diangkat per 1 Februari 2026.

Untuk Tahap 3 dan 4, BGN merencanakan masing-masing 32.460 formasi. Dengan demikian, total formasi Tahap 3-4 dapat mencapai 64.920 orang. Hingga kini, BGN belum merinci pembagian formasi khusus dan umum. Namun, pihak BGN memastikan penambahan kebutuhan tenaga di kantor pusat maupun daerah.

Saat ini, kantor pusat BGN menampung 615 pegawai, sementara Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah baru memiliki 40 pegawai. BGN berencana menambah 338 KPPG sehingga total menjadi 358 kantor pelayanan di seluruh Indonesia.

Dukungan Tenaga dan Relawan BGN

Selain pegawai, BGN memiliki sumber daya manusia di SPPG sebanyak 73.207 orang. Relawan yang tergabung mencapai 825.936 orang, mencakup kepala juru masak, juru masak, pemorsian, persiapan, pencuci ompreng, pengemudi, kepala lapangan, petugas keamanan, dan kebersihan. Dengan tambahan ini, BGN berharap pelayanan gizi di seluruh Indonesia dapat berjalan lebih optimal.(TIM)

Berita Terkait

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli
Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru
Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya
Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi
El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam
668 Ribu Laporan Penipuan Masuk IASC, 659 Ribu Rekening Sudah Diblokir: Waspadai 5 Modus Ini
Harga BBM Pertamina Hari Ini 26 September 2026: Pertamax hingga Pertalite, Cek Harga di Jambi dan Daerah Lainnya
Mutasi Kejaksaan September 2026: Antonius Despinola Putra Sungai Penuh Dapat Jabatan Baru, Ini Daftar 16 Pejabat dalam SK Terbaru
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Resmi Berlaku, Cek Daftar Harga BBM Pertamax, Pertalite, Shell, BP dan Vivo Terbaru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Data Penerima Bansos 2027 Dirombak, Cek Perubahan Desil dan Syarat Terbarunya

Rabu, 30 September 2026 - 10:02 WIB

Gaji PPPK Daerah 2027 Resmi Ditanggung Pusat, Rp23 Triliun Disiapkan: Begini Nasib PPPK di Jambi

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

El Niño Makin Ganas, 197 Wilayah Indonesia Masuk Status Awas Kekeringan: Sentra Pangan Ikut Terancam

Berita Terbaru

Nasional

Gempa Megathrust Ancam Sumatera, Ini Penjelasan Lengkap Ahli

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:30 WIB