Soal Harga LPG 3 Kg Mahal, Disperindagkop Turun Lapangan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi LPG 3 Kg

Ilustrasi LPG 3 Kg

TEBO,JS – Menindaklanjuti keluhan masyarakat soal mahal dan langkanya gas LPG subsidi 3 kilogram, Pemerintah Kabupaten Tebo langsung bergerak. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Tebo, Mardiansyah, bersama tim bidang perdagangan mendatangi sejumlah pangkalan LPG dan toko pengecer. Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer melampaui ketentuan.

“Kami turun langsung ke lapangan dan menemukan harga LPG 3 Kg di pengecer sudah melebihi batas yang seharusnya,” ujar Mardiansyah kepada wartawan.

Baca Juga :  Kreativitas di Tengah Krisis Anggaran: Koni hingga Pramuka Tebo

Selain memantau lapangan, Disperindagkop UKM Kabupaten Tebo memanggil lima agen LPG yang beroperasi di wilayah tersebut. Dalam pertemuan itu, Mardiansyah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh pangkalan yang berada di bawah tanggung jawab agen.

“Kami meminta agen benar-benar mengawasi pangkalan. Agen harus memastikan LPG subsidi tidak dijual di atas HET dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pemda Tetapkan HET LPG 3 Kg

Baca Juga :  Harga Tembus Rp40 Ribu, LPG 3 Kg Mulai Langka di Tebo

Lebih lanjut, Mardiansyah menjelaskan bahwa pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Tebo. Untuk wilayah yang relatif jauh, pemerintah menetapkan HET pangkalan sebesar Rp20 ribu per tabung. Sementara itu, pemerintah menetapkan HET Rp19 ribu per tabung untuk wilayah perkotaan.

“Kami sudah menyampaikan kebijakan HET ini secara resmi kepada agen sejak 18 Desember 2025. Karena itu, pangkalan wajib menjual LPG sesuai harga tersebut,” jelasnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan. Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pedagang Kesulitan Dapat Gas

Baca Juga :  Final Gubernur Cup Jambi Gratis, Merangin vs Kota Jambi

Sementara itu, pelaku usaha kecil merasakan langsung dampak kelangkaan LPG 3 Kg. Salfandre, pedagang di Kecamatan Tebo Tengah, mengaku sudah beberapa pekan kesulitan mendapatkan gas melon.

Menurut Salfandre, pangkalan sering kehabisan stok. Saat gas tersedia, pedagang harus membayar Rp25 ribu hingga Rp28 ribu per tabung. Bahkan, pengecer menjual LPG 3 Kg hingga Rp35 ribu per tabung.

“Warung menjual sampai Rp35 ribu. Pangkalan sering kosong. Kami keliling mencari gas, meski jauh dan mahal, karena usaha tetap harus jalan,” keluh Salfandre.(TIM)

Berita Terkait

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah
Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total
Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026
RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang
PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya
Wako Alfin Turun Langsung ke Kantor Camat, Disiplin ASN Sungai Penuh Jadi Perhatian Serius
70 Desa di Kerinci Resmi Go Digital, Urus Surat Kini Tak Perlu Antre Lama
Hewan Kurban di Jambi Dipastikan Sehat, Stok Sapi Surplus Jelang Iduladha 2026, PMK Terkendali
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:05 WIB

Jelang Iduladha 2026, Pemkot Jambi Turunkan Harga Sembako Lewat Operasi Pasar Murah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:31 WIB

Banjir Bandang Kerinci 2026: Rumah Warga Terendam, Akses Jalan Depati Parbo Lumpuh Total

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:13 WIB

Sri Kartini Alfin Gaspol Perangi Stunting, TP PKK Sungai Penuh Perkuat Posyandu 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:08 WIB

RSUD Abundjani Bangko Kini Punya CT Scan dan Mamografi Modern, Warga Merangin Tak Perlu Lagi Berobat ke Jambi atau Padang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:35 WIB

PT Tren Gen Horizon Kantongi HAKI Resmi dari DJKI, Bisnis Iklan Digital Berbasis Website Kian Dipercaya

Berita Terbaru