PATI,JS – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pati belum merasakan kesejahteraan meski telah menyandang status pegawai pemerintah. Sebanyak 1.286 guru menerima gaji Rp 500.000 per bulan, angka yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kondisi tersebut memaksa para guru mencari penghasilan tambahan demi bertahan hidup. Bahkan, sebagian guru harus bekerja serabutan setelah menyelesaikan tugas mengajar di sekolah.
Gaji Rendah Tekan Kehidupan Guru
Penghasilan minim memberi tekanan besar bagi kehidupan guru PPPK paruh waktu. Mereka harus memutar otak agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Banyak guru mengisi waktu di luar jam sekolah dengan pekerjaan tambahan.
Eko Jalani Peran Ganda Demi Keluarga
Eko, guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Pati, merasakan langsung kondisi tersebut. Ia mulai menerima gaji Rp 500.000 sejak pemerintah melantiknya pada 16 Desember 2025. Sebelumnya, Eko gagal lolos seleksi PPPK tahap pertama sehingga menjalani status paruh waktu.
“Kalau dihitung-hitung jelas tidak cukup. Mau tidak mau saya cari tambahan,” kata Eko.
Sepulang Sekolah, Eko Cari Rumput
Setelah menyelesaikan tugas mengajar, Eko langsung mencari rumput di ladang dan persawahan. Ia memanfaatkan rumput itu sebagai pakan ternaknya. Aktivitas tersebut membantu Eko menjaga kebutuhan dapur tetap terpenuhi di tengah keterbatasan penghasilan.
Pemkab Pati Akui Keterbatasan Anggaran
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati mengakui keterbatasan anggaran daerah. Pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp 39 miliar dari APBD untuk membayar 3.523 PPPK paruh waktu di berbagai sektor.
Pemkab Tetapkan Gaji Berbeda-beda
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menjelaskan perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu. Dua tenaga khusus menerima gaji tertinggi hingga Rp 3,5 juta per bulan.
Guru Dominasi Penerima Gaji Terendah
Sebaliknya, tenaga pendidik mendominasi penerima gaji terendah sebesar Rp 500 ribu per bulan.
“Guru menerima gaji Rp 500 ribu. Jumlahnya mencapai 1.286 orang. Sebelumnya, sekolah membayar mereka melalui dana BOS,” ujar Febes.
Pemkab Sulit Naikkan Gaji Guru
Febes menilai nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan penghasilan guru saat hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, ia mengakui pemerintah daerah kesulitan menaikkan gaji.
“Kalau kami menaikkan gaji sedikit saja, anggaran langsung terbebani besar karena jumlah gurunya banyak,” jelasnya.
Guru Berharap Kebijakan Berpihak
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, para guru PPPK paruh waktu terus berharap pada kebijakan lanjutan pemerintah. Mereka menanti langkah konkret agar pengabdian di dunia pendidikan sejalan dengan kesejahteraan yang lebih layak.(AN)









